Jaksa Agung Minta Kasus Kondesat, Pada Penyidik Polri Segera Dilengkapi 

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers

dutainfo.com-Jakarta: Kasus perkara Kondesat, Jaksa Agung minta pada penyidik Polri saat pelimpahan tahap dua dilakukan secara lengkap.

Agar tidak terjadi disparitas (Perbedaan perlakuan), diantara ketiga tersangka.

“Ya kita tunggu saja seperti apa pelimpahan pada tahap dua (penyerahan para tersangka dan barang buktinya) nanti. Kita sudah nyatakan lengkap (P-21),” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, Kamis (19/1).

Prasetyo meminta pada pelimpahan tahap dua agar dilengkapi, agar ada perlakuan yang sama diantara Ketiga tersangka dan jangan menimbulkan kesan ada disparitas dalam penanganan perkara.

Pihaknya menyatakan perkara ini sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu, dan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman sempat meyakini Bareskrim Polri dapat segera menyerahkan ketiga tersangka.

Ketiga tersangka kasus kondesat adalah Honggo Wendratno selaku Dirut PT TPPI, Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Joko Harsono.

Dalam kasus Kondesat ini negara dirugikan Rp 38 miliar.

Hingga saat ini tersangka Honggo Wendratno masih berada di Singapura.  (Hdr/tim)

Terkait Ekstasi Tangerang BNN Jemput Napi Cipinang 

Foto: Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari, akan jemput terpidana atas nama Nico di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, hal ini terkait dengan penggerebekan pabrik rumahan pembuat pil ekstasi di Komplek Alam Raya, Benda, Tangerang, Banten, belum lama ini.

“Ya kami masih urus suratnya untuk menjemput pelaku di Lapas Cipinang,” kata Irjen Pol Arman Depari, pada awak media, Kamis (18/1/2018).

Yang bersangkutan perlu diperiksa terkait pengendalian pembuat dan peredaran pil ekstasi, tegas Arman.

masih kata Arman segera kami akan lakukan penjemputan terhadap pelaku Nico yang saat ini mendekam di lapas, guna membongkar semuanya.

Arman juga mengatakan terpidana Nico merupakan pelaku penembakan sopir Transjakarta pada dua tahun lalu, jadi total pelaku terkait pabrik ekstasi rumahan di Benda, Tangerang bertambah menjadi tiga orang dengan Nico yang merupakan pengendalinya.

Menurut pengakuan pelaku peredaran ekstasi baru disekitar Jakarta, namun pihak BNN meyakini ekstasi tersebut juga beredar di Kawasan Jawa Barat.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, juga mengatakan pihak BNN tengah menyelidiki asal bahan baku yang didapat para pelaku guna pembuatan pil ekstasi.

Arman menduga kuat, bahan baku itu diperoleh dari luar negeri, ” Narkotika yang ada di Indonesia hanya ganja di Aceh, kalau yang lainya berasal dari luar negeri, ungkapnya.  (Hdr)

Polda Metro Jaya Panggil Ketua Pemuda Muhammadiyah terkait Novel 

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat memberikan keterangan pers

dutainfo.com-Jakarta: Subdit Keamanan Negara (Kamneg) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, akan memanggil Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang akan dimintai keterangan pada Senin (22/1/2018) terkait pernyataannya dalam acara televisi swasta.

“Ya ada jadwal pemeriksaan pada 22 Januari 2018, terhadap Dahnil, akan dimintai keterangan saat yang bersangkutan menjadi narasumber dalam program Metro Realitas dengan tema Benang Kusut Kasus Novel Baswedan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (18/1/2018).

Masih kata Argo Yuwono,  Dahnil diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan memanggil pihak dari Metro TV atas pernyataan Dahnil.

Pemanggilan Dahnil terkait ucapannya saat menjadi narasumber di Metro TV, yang bersangkutan menuduh orang, mengatakan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah mata elang, kita akan dalami kesana, tutup Argo. (Hdr/tim)

Lerai Tawuran Polisi Kena Bacok Di Johar Baru 

foto : ilustrasi

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Bintara Polisi kena bacok saat melerai tawuran pemuda di Jalan Kramat Pulo Gundul, Jakarta Pusat. Pelakunya pun harus menerima timah panas dari Polisi.

Saat tawuran terjadi pada Rabu (17/1/2018) antar dua kubu pemuda ini saling lempar batu, petugas gabungan dari Polsek Johar Baru dan Polres Jakarta Pusat, berusaha melerai, petugas menghimbau agar kedua kubu membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Saat itu anggota polisi Wahyu ikut melerai akan tetapi satu orang yang terli bat tawuran datang mengejar lalu mengayunkan pisau panjang ke arah Wahyu, ujar Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yossy Janwar.

Masih kata Yossy, Brigadir Wahyu berusaha menghindar dan menangkis sehingga tanganya terluka kena sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku belakangan diketahui bernama Ferdi. Rekan Polisi lainya yang melihat kejadian itu segera menembak kaki kiri Ferdi.

Setelah itu petugas melarikan Wahyu ke Rumah Sakit Kecamatan Johar Baru, Sedangkan tersangka Ferdi dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (iyl/Hdr)

Direktur PT CLP Ditahan Pidsus Kejagung 

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menahan Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa (CLP) atas nama Triwasa terkait dugaan tindak pidana korupsi satuan unit kantor BJB di Tower, Gatot Subroto, Jakarta.

“Ya kami telah mengembangkan perkara itu. Kami periksa tadi dan dievaluasi. Lantas langsung kita tetapkan sebagai tersangka. Maka kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” ucap Jampidsus Adi Toegarisman pada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Masih kata Adi, Direktur PT Comradindo Lintasnusa Triwasa, dikenai Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Masalah ini berawal saat Bank BJB berniat membeli gedung untuk kantor cabang khusus di Jakarta pada tahun 20 06. Bank Indonesia menyetujui pengadaan kantor itu dengan mengelontorkan dana Rp 200 miliar.

Pihak Bank BJB kemudian membeli 14 lantai dari total 27 lantai gedung T-Tower yang kemudian dibangun di Jalan Gatot Subroto Kaveling 93, Jakarta.

Akan tetapi pembelian itu tidak lah jelas, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung T-Tower diduga milik perusahaan lain, nah ditemukan ada unsur kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.

Triwasa, beberapa kali di panggil penyidik tidak pernah hadir (Mangkir). Baru hari ini datang menghadap penyidik dan langsung dilakukan penahanan. (tim)