dutainfo.com-Jakarta: Tujuh pria pengedar narkoba jenis sabu yang diduga jaringan Kampung Ambon, Cengkareng, diamankan anggota Polsek Cengkareng di beberapa lokasi berbeda Selasa (30/1).
Awalnya anggota kami menangkap lima orang pelaku di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat, lima orang berinisial MR,IN,AP,PN, dan AS. Dari para pelaku ini anggota berhasil mengamankan 2 paket sabu, alat hisap (bong), timbangan dan 2 sepeda motor, kata Kapolsek Cengkareng Kompol Agung B Leksono.
Setelah diinterogasi para pelaku mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial ZA yang tinggal di Jalan Duri Kosambi,Jakarta Barat.
Tak mau membuang waktu kemudian anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Okto langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZA di rumahnya.
Pelaku ZA diamankan bersama 8 paket sabu, 1 alat timbang, handphone, dan 1 buku tabungan yang digunakan untuk bertransaksi, ungkap Agung.
Polisi mengembangkan lagi kasus narkotika ini, dari pelaku ZA mengaku m embeli sabu dari seorang rekan di Kampung Ambon,Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari nyanyian pelaku ZA anggota kembali berhasil mengamankan BAP di rumahnya Jalan Puri, Petir, Cipondoh, Tangerang, dari rumahnya anggota juga mendapatkan sabu 9 paket, 1/2 ganja, timbangan, 3 ATM, uang tunai Rp 3.950.000, dan handphone.
Pelaku BAP ini merupakan salah satu jaringan Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat, ujar Agung.
Kami akan tetap komit untuk memberantas narkoba dan jaringannya serta menghilangkan stigma wilayah Jakarta Barat banyak terdapat narkoba, dan tentu ini tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, tutup Agung. (Hdr)