Kejari Banyuwangi Kembali Musnahkan Barbuk Perkara Pidum

dutainfo.com-Jakarta: Di Bulan kedua tahun 2023, Kejaksaan Negeri Banyuwangi kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum seperti perlindungan anak, penganiayaan, perjudian, kekerasan dalam rumah tangga, kesusilaan, pencurian, serta perkara tindak pidana ringan berupa minuman keras yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, di Halaman Kejari Banyuwangi Jl Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (28/2/2023).

Adapun pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yakni berupa Kayu, Meja, Kertas Bingo, HP, Kartu ATM, Pakean, Kunci Letter T, Alat Kontrasepsi, selanjutnya perkara tindak pidana ringan yakni berupa minuman keras dengan berbagai merk sebanyak 21 botol.

“Ya benar pemusnahan ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono, Selasa (28/2).

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo, menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana ringan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap,” ungkap Bimo.

Hadir pada pemusnahan barang bukti diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo, Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi Arif Suryono, Kasi Pidum Kejari Banyuwangi Ahmad Budi Mukhlis, Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Mardiyo, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Banyuwangi Novan B Arianto, dan Tim PB3R Kejari Banyuwangi.
(Tim)

Tiga Tahun Penjara Saja Buat Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan

Foto: Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, memakai rompi tahanan warna merah nomor 42 (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Suhel, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal), Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dinyatakan terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV, terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Mengadili, menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apapun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2).

“Selanjutnya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan dijatuhi hukuman denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan,” ungkap Hakim Ahmada Suhel.

Vonis hukuman terhadap Hendra Kurniawan, sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan penjara.
(Tim)

Sertijab Danpaspampres Dipimpin Panglima TNI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, memimpin langsung serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), dari pejabat lama Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko kepada pejabat baru Brigjen TNI Rafael Granada Baay, kegiatan tersebut digelar di Mako Paspampres Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023).

Serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ini didasari pada Surat dalam dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023, dimana acara tersebut dipimpin oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelumya Brigjen TNI Rafael Granada Baay menjabat sebagai Direktur H Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI).

Selanjutnya mantan Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko akan menjabat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) TNI AU.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan para pejabat Mabes TNI.
(Tim)

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Akui Tak Berani Tolak Perintah Irjen Pol Teddy

dutainfo.com-Jakarta: Di persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, mengakui menukar sabu dengan tawas karena dirinya takut dengan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, hal tersebut dikatakan Doddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Pada awalnya AKBP Doddy mengaku tak tertarik dengan perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, namun akhirnya tetap menjalankan perintah Teddy.

“Saya awalnya tak interest dengan hal ini, supaya beliau tak kecewa, tidak marah, saya melibatkan Syamsul Maarif,” ujar AKBP Doddy Prawiranegara, Senin (27/2).

Selain itu AKBP Doddy juga mengaku sempat hampir depresi karena takut dengan Irjen Teddy.

Hakim Ketua majelis sidang Jon Sarmanan langsung bertanya kepada AKBP Doddy terkait proses penukaran sabu dengan tawas.

“Itu keterangan saudara stress mau nolak tapi prosesnya jalan terus?”tanya hakim Jon Sarmanan.

“Ya karena beliau ini pendendam, saya takut, pada saat itu takut yang mulia, saya hampir depresi,” ungkap Doddy.

Masih sambung Doddy, beliau powerful, perfeksionis, salah satu Kapolda Terkaya di Indonesia versi LHKPN tahun 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres jaringan beliau luas, jenderal tercepat, yang mulia, saya takut pangkat saya cuma AKBP.

Kemudian hakim Jon bertanya lagi kepada AKBP Doddy, soal dirinya mengaku takut, namun saat bersaksi hari ini Doddy tak terlihat ketakutan dan takut dengan Teddy.

“Kalau sekarang saya enggak takut, saya ungkapkan yang sebenarnya saja, yang mulia,” kata Doddy.
(Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Kalideres Cek Genangan Air di Tegal Alur Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Bhabinkamtibmas kel tegal alur Aiptu Rasaludin Anwar melaksanakan monitor pengecekan genangan air disejumlah wilayah di kelurahan tegal alur akibat curah hujan yang meningkat, Senin, 27/2/2023.

Terdapat sejumlah wilayah tegal alur yang terdapat genangan air diantaranya

  1. Jl. Lingkungan III RT 03 RW 03. Ketinggian air : 0 s.d 20 cm.
  2. Jl. Manyar I RT 01 RW 011. Ketinggian air : 0 s.d 25 cm.
  3. Jl. Lingkungan III RT 015 RW 03. Ketinggian air : 0 s.d 30 cm.
  4. Jl. Prepedan RT 03 RW 03. Ketinggian air : 0 s.d 15 cm.

Bhabinkamtibmas kel tegal alur polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Rasaludin Anwar mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi dilapangan akibat curah hujan yang meningkat akhir akhir ini

“Kehadiran disini sebagai bentuk polri hadir ditengah masyarakat, dimana saat situasi saat ini masyarakat bisa saja membutuhkan kehadiran polri saat bencana alam datang,” ujar Aiptu Rasaludin Anwar saat dikonfirmasi, Senin,27/2/2023.

Dari hasil pengecekan dilokasi terdapat sejumlah lokasi di wilayah kelurahan tegal alur yang terdapat genangan air akibat intensitas hujan yang cukup tinggi yang terjadi akhir-akhir ini

Di antaranya lokasi yang terdapat genangan air diantaranya di

  1. Jl. Lingkungan III RT 03 RW 03. Ketinggian air : 0 s.d 20 cm.
  2. Jl. Manyar I RT 01 RW 011. Ketinggian air : 0 s.d 25 cm.
  3. Jl. Lingkungan III RT 015 RW 03. Ketinggian air : 0 s.d 30 cm.
  4. Jl. Prepedan RT 03 RW 03. Ketinggian air : 0 s.d 15 cm.

Untuk lokasi tersebut masih bisa dilalui oleh kendaraan bermotor

“Diimbau kepada masyarakat yang akan melintas agar berhati-hati, mengingat jalanan terpendam oleh genangan air,” imbaunya

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar juga menghimbau masyarakat Jaga Pola Makan agar tubuh tetap sehat saat musim hujan, ini dikarenakan sistem imun dalam tubuh manusia mudah menurun dan untuk mengantisipasi timbulnya penyakit yang kerap muncul di musim hujan.

”Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena Polisi adalah Pengemban Fungsi kamtibmas, dan Polisi sebagai salah satu pelaksana Fungsi Pemerintahan dibidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada Masyarakat,” terangnya. (Tim)