Polres, Kodim, Walkot Serta Mitra Kamtibmas Jakarta Barat, Gelar Apel Pasukan Pam Tahun Baru 2021

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, dan Walkot Jakbar saat gelar apel pasukan Pam Malam Tahun Baru 2021.

dutainfo.com-Jakarta: Apel gelar pasukan gabungan TNI-Polri, Walikota Jakarta Barat, serta Mitra Kamtibmas digelar di Taman Fatihilah, Kota Tua, Jakarta Barat, Apel Gelar pasukan dalam rangka Pengamanan Malam Tahun Baru 2021, yang dipimpin Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, dan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dengan melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Mitra Kamtibmas Jakarta Barat, pada Kamis (31/12/2020).

Bertindak selaku Inspektur apel gelar pasukan yakni Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Dalam kesempatan itu Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan mari kita panjatkan syukur Alhamdulilah pada sore ini kita masih dapat berkumpul diberikan Rahmat Taufik dan Hidayahnya sehingga pada hari ini kita semua masih dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan apel dalam rangka pengamanan Malam Tahun Baru 2021.

“Pada malam tahun baru kali ini ada beberapa yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan perlu kita sampaikan kepada seluruh warga masyarakat agar tidak berkerumun dan berkumpul hal tersebut sesuai Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 dan UU Nomor 44 Tahun 2020 yang intinya adalah pengendalian kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19, pada saat libur Natal dan Tahun Baru, kita seluruh aparat dan seluruh petugas yang hadir disini bisa membantu masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun saat merayakan malam tahun baru ini,” ujar Uus.

Laksanakan tugas dan tanggung jawab kita yang mulia ini untuk melindungi masyarakat baik dari kegiatan masyarakat yang acap kali menimbulkan kegiatan berkerumun, lebih baik berada di rumah dan tidak membuat acara berkumpul, tegasnya.

Sementara Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, mengatakan kegiatan apel pengamanan sore ini kami menurunkan 700 personel TNI, guna mendukung kepolisian dalam hal pengamanan malam pergantian tahun.

“Ini merupakan tugas kemanusiaan yang sangat baik guna mengingatkan masyarakat terkait dengan pandemi Covid-19 yang saat ini peningkatannya masih sangat signifikan,” ungkap Kolonel Inf Dadang.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru juga mengatakan yang kita kerjakan hari ini dalam rangka pengamanan pergantian Tahun Baru, ada beberapa catatan penting yang harus kita sepakati dan kita ketahui bersama yang pertama pelaksanaannya dalam malam ini adalah turun naik, yang naik artinya bebas kerumunan dan Carfreeday dibeberapa titik, rekan-rekan kita pasti akan mendapat penolakan itu sudah resiko kita.

“Saya minta rekan-rekan semua tetap semangat kita rela pasang badan dengan resiko kita juga bisa tewas terkena Covid-19, yang penting masyarakat tidak terkena Covid-19, jadi kita akan jaga sepanjang malam agar pergantian tahun baru ini berjalan dengan aman tentram tidak ada masalah dan tidak ada lagi pelonjakan Covid-19,” tegasnya.

Selanjutnya di Tahun 2021 ini kita akan bekerja sepanjang malam, sekali lagi kita rela tak tidur supaya masyarakat bisa tidur nyenyak, tidak ada ledakan mercon dan kembang api yang memancing keramaian-keramain yang akan menjadi kerja kita disepanjang Tahun 2021 nanti, lebih baik kita kerja keras untuk menghindari kerumunan, tutup Kapolres Jakarta Barat. (Hdr)

Kejaksaan Agung Gelar Perkara Kasus Asabri

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Pihak Kejaksaan Agung RI, tengah melakukan gelar perkara (ekspose).

“Ya benar sekarang gelar perkara sedang berlangsung,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media,” Rabu (30/12/2020).

Namun sayang Leonard belum merinci siapa saja yang bakal dijadikan tersangka.

“Nanti kami sampaikan saat konferensi pers,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan kasus Asabri. (Tim)

Pemerintah Telah Membubarkan FPI Dan Melarang Seluruh Kegiatan FPI

dutainfo.com-Jakarta: Front Pembela Islam (FPI), resmi dibubarkan Pemerintah dan melarang semua kegiatan FPI.

“Melarang dilakukan kegiatan, dan penggunaan simbol dan atribut FPI dalam wilayah hukum Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keempat apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga diatas aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh FPI,” ungkap Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, saat membacakan surat keputusan bersama Kementrian Lembaga, di Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Keputusan larangan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB), Kementrian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tertanggal 30 Desember 2020, Keputusan bersama ini ditetapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasona Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Masih lanjut Edwar, FPI dinyatakan tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat. Sehingga secara De Jure telah dibubarkan sebagai organisasi kemasyarakatan.

“Kedua FPI sebagai organisasi kemasyarakatan yang secara De Jure telah bubar pada kenyataanya masih terus melakukan
berbagai kegiatan yang menganggu ketentraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum.

“Kedua FPI sebagai Ormas yang secara De Jure telah bubar pada kenyataanya masih terus melakukan berbagai kegiatan yang menganggu ketentraman, ketertiban umum dan bertentangan dengan hukum,” jelasnya.

Untuk itu pemerintah juga melarang segala atribut FPI dilarang di wilayah hukum NKRI.

Selain itu Edward juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan FPI.

“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan dan penggunaan simbol serta atribut FPI, tegasnya. (Tim)

Satu Pelaku Curanmor Terpaksa Ditembak Kakinya Oleh Polisi

Foto: Wakapolsek Kalideres AKP Antonius saat press conference

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres, Jakarta Barat, terpaksa memberikan tindakan terukur, kepada satu dari dua orang pelaku spesialis pencuri sepeda motor, Dede meringis kesakitan setelah timah panas bersarang di kakinya, ditembak anggota Polsek Kalideres karena melawan saat akan ditangkap pada, (24/12/2020).

“Ya benar pelaku Dede Andika ditangkap bersama rekanya bernama Mayka Risky, kedua nya kerap melakukan pencurian motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Wakapolsek, AKP Antonius, Selasa (29/12).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi melanjutkan, keduanya terakhir melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perintis GG Veteran VIII Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Korban yang melapor atas nama Daud Cahyadi dengan motor yang hilang Honda Beat B 4273 BRL,” ungkapnya.

Anggoro menambahkan penangkapan itu berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan mendapati keberadaan pelaku di lokasi penangkapan. Dengan cepat Anggoro bersama anggotanya mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

Namun saat akan ditangkap, pelaku melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kalideres, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/Chand)

Polsek Cengkareng Dan Koramil 04/Ckr Sinergi Gelar Operasi Kemanusiaan

Foto: Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman, Dan Danramil 04/Ckr, Kapten Cpl Edi Moerdoko, saat membagikan paket sembako gratis di Cengkareng Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menekan upaya laju penyebaran virus Covid-19 diwilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman dan Danramil 04/Ckr, Kapten Cpl Edi Moerdoko beserta unsur Kecamatan Cengkareng, menggelar operasi kemanusiaan dengan memberikan Rapid test gratis bagi pengguna jalan maupun pengendara jalan yang melanggar protokol kesehatan saat melintas di sekitar Trafight Light, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (29/12/2020).

Kapolsek Cengkareng Kompol Egman mengatakan kegiatan operasi kemanusiaan ini kami lakukan bersama Danramil 04/Ckr, Kapten Cpl Edi Moerdoko, dan unsur Kecamatan Cengkareng, guna menekan laju penyebaran Virus Covid-19.

“Kegiatan ini kami lakukan secara continued selama Ops Lilin Jaya 2020, kami melakukan Rapid test bagi pengguna jalan maupun pengendara jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Kompol Egman.

Masih lanjut Egman, dalam operasi kemanusiaan ini bagi yang kedapatan melanggar Protkes kami tidak melakukan penindakan artinya dalam operasi kemanusiaan ini bagi yang kedapatan melanggar Protkes kami lakukan Rapid test, tak hanya itu saja kami juga membagikan paket sembako gratis.

Kompol Egman dan Kapten Cpl Edi Moerdoko berharap dengan tindakan yang kami lakukan secara berkelanjutan dapat menekan angka penyebaran wabah virus Covid-19, serta himbauan kami kepada masyarakat memberikan kesadaran untuk peduli menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, sesuai anjuran pemerintah.

“Kami menyediakan 100 Rapid test setiap harinya selama Ops Lilin Jaya 2020, dan hari ini kami menjaring 20 pelanggar protkes dari hasil Rapid test dengan hasil non reaktif,” ungkapnya.

Sementara Danramil 04/Ckr, Kapten Cpl Edi Moerdoko, menambahkan kami bersinergi dengan Kapolsek Cengkareng dan Kecamatan Cengkareng, dalam melaksanakan operasi kemanusiaan ini.

“Kami mengetahui bahwa penanganan Covid-19 ini kita tidak bisa melakukan hanya satu pihak saja melainkan secara bersama-sama dan peran aktif masyarakat sangat besar dalam upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19,” papar Kapten Cpl Edi Moerdoko.

Maryoto seorang warga, merasa senang dengan kegiatan ini disamping kami mengetahui kondisi tubuh kami dari virus Covid-19, kita juga diberikan sembako oleh TNI-Polri.(Hdr/Chand)