Polres Jakbar Dan Kodim 0503/JB Kampanyekan Penggunaan Masker

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB bersama aparat pemerintahan, melaksanakan kegiatan menggaungkan kampanye penggunaan masker di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (31/1/2021).

Kampanye penggunaan masker ini dilakukan dengan menginspeksi sejumlah pedagang serta membagikan masker gratis.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, salah satu strategi yang dilakukan pihaknya dalam mendisiplinkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat adalah lewat kampanye dan membagikan masker gratis.

“Kami bersama tiga pilar melakukan kegiatan pembagian masker karena tentunya keprihatinan kita bahwa wilayah Jakarta Covid-19 sudah tembus 1 juta, untuk itu, kita harus bergandeng tangan agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini salah satunya yakni pengguna masker yang baik dan benar,” ujar Kombes Ady.

Masih kata Kombes Ady, tiga pilar hadir di pasar ini untuk bisa menyosialisasikan, mengingatkan dengan membagikan masker-masker tersebut, karena masker itulah yang menyelamatkan kita semua.

Kami bersama Kodim dan Walikota Jakarta Barat, akan terus mengkampanyekan ini karena menurut kami bahwa itulah yang paling penting untuk menyelamatkan kita semua dengan memakai masker yang benar.

“Kita juga akan melakukan kampanye di Mall-Mall karena kemungkinan ada masyarakat yang lupa atau tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P menambahkan, bahwa pelaksanaan kegiatan bagi-bagi masker, bahwasanya penyelesaian Covid-19 ini tidak bisa sendiri, tetapi perlu adanya kerjasama sehingga diharapkan bisa bersatu padu untuk sama-sama mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir.

Kita tahu bahwa Jakarta, Covid-19 cukup signifikan sehingga kita terus menerus sampai Covid-19 berakhir seperti kegiatan yang kita lakukan hari ini.

“Kepada seluruh masyarakat Jakarta Barat mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan kita terus mengajak warga jangan berhenti untuk saling mengingatkan supaya tetap mematuhi protkol kesehatan,” ungkap Kolonel Dadang. (Hdr/iyl)

Danrem 052/Wkr Bersama Dandim 0503/JB Tinjau Pelaksanaan Ops PPKM Di Jakbar

Foto: Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Dan Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, saat meninjau operasi PPKM di Tamansari Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Korem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono bersama Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, meninjau langsung kegiatan Operasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang digelar di Kota Tua, Kunir Raya, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (31/1/2021).

“Ya benar hari ini Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau langsung Operasi PPKM di wilayah Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Minggu (31/1).

Masih kata Dandim Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, kegiatan ini melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dimasa PSBB transisi Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 88/2020 dan Pergub Nomor 79/2020 tentang pelaksanaan PSBB transisi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Selain itu lanjut Kolonel Dadang, Danrem 052/Wkr juga memberikan arahan kepada para anggota didalam melaksanakan operasi PPKM, agar tetap humanis dan cara yang sopan santun serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

Adapun kegiatan pelaksanaan operasi PPKM ini sendiri melibatkan 53 personel gabungan TNI-Polri serta Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono S.E M.Hum, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Pasi Inteldim 0503/JB Mayor Inf Missin, dan Pasi OPS Kodim 0503/JB Kapten Inf Sugiyanto.

Seluruh personel pelaksana operasi PPKM tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak aman. (Hdr)

Seorang Remaja Menjadi Korban Penusukan Geng Motor Di Jakarta Barat

Foto: Polisi saat meminta keterangan korban

dutainfo.com-Jakarta: Seorang remaja berinisial A (17), menjadi korban penusukan oleh sekelompok geng motor yang inggin membegal sepeda motor korban di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (29/1/2021) dinihari.

Beruntung nyawa korban bisa diselamatkan oleh warga sekitar yang mengetahui adanya aksi begal, para pelaku pun langsung melarikan diri, dan korban dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan medis.

Unit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat, yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP pada Jumat (29/1) malam menghadirkan korban berinisial A.

“Ya benar korban saat itu berboncengan dengan salah satu rekan wanitanya, kemudian dipepet oleh sekitar delapan orang menggunakan 3 motor,” ujar Kanit Resmob Polres Jakarta Barat, Iptu Avrilendy, Sabtu (30/1/2021).

Korban melawan para pelaku pelaku demi menyelamatkan HP yang ada di sakunya karena pelaku berusaha merebut namun uang senilai Rp 10 ribu berhasil diambil para pelaku dan dalam keadaan terluka korban ditinggalkan.

“Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Saat para pelaku kabur, warga sekitar berhasil mengamankan satu pelaku, namun pihaknya belum bisa membeberkan identitas karena masih dalam pengembangan dan pemeriksaan intensif.

“Korban luka dipunggung ada 3 jahitan,” tutupnya.

Sementara korban A mengaku dirinya tidak tahu kalau sedang diintai oleh segerombolan geng motor sebab saat itu ia bersama rekan wanita mau kerumah salah satu temanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saya lihat ramai, terus saya dipepet dan digebuki serta ditusuk karena hp saya mau diambil,” terangnya.

Beruntung teman wanitanya berhasil melarikan diri ketika ia sedang digebuki oleh sekelompok geng motor, ia juga mengaku para pelaku pengeroyokan dirinya sudah berusia dewasa semua.

“Lebih gede dari saya orangnya, ada delapan orang, saya gak kenal sama mereka,” tutup dia.

(Chand/elw)

Di Sidang Sengketa Tanah Semanan Kuasa Hukum Penggugat Klaim Kami Punya Bukti Kuat

dutainfo.com-Jakarta: Sidang lanjutan kasus perdata sengketa lahan di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat dengan perbuatan melawan hukum antara ahli waris Nilam Bin Idup melawan para tergugat PT Catur Marga Utama, dengan Kantor Notaris Nurhasanah serta Badan Pertahanan Negara, Jakarta Barat, tengah memasuki persidangan babak baru.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/1/2021), para tergugat melakukan jawaban atas gugatan yang dilayangkan ahli waris Nilam Bin Idup.

Tergugat satu yakni PT Catur Marga Utama, dan Kantor Notaris Nurhasanah sebagai tergugat dua, diwakili advocat Lenny M Paulan SH, dalam salah satu point jawaban menyatakan PT CMU berasalan telah membeli tanah tersebut dari PT Citra Adyapataka via transaksi di Kantor Notaris Nurhasanah pada Tanggal 29 April 2013.

Menanggapi hal itu kuasa hukum penggugat, Madsanih Manong, mengklaim pihaknya mempunyai bukti yang sangat kuat keterangan dari BPN Jakarta Barat, mengenai peralihan akta jual beli nomor 19/2014 masih nama Nilam Bin Idup.

“Padahal orang tua klien kami meninggal pada tahun 1998, pertanyaannya siapa yang menjadi figur almarhum Nilam Bin Idup guna transaksi dengan PT CMU di Kantor Notaris Nurhasanah? Saya yakin majelis hakim dalam hal ini akan membatalkan akta jual beli lahan tersebut,” ungkap Madsanih, Sabtu (30/1/2021).

Masih lanjut Madsanih, berdasarkan jawaban PT CMU terkait transaksi itu mereka berdalih bahwa ahli waris sudah menjual tanahnya dengan Kuswati dan Tirtaguna.

“Ini adalah tidak benar bahwa ahli waris telah menjual tanahnya dengan kedua orang tersebut, kami tegaskan bahwa klien kami tidak pernah menjual tanahnya dengan siapapun dan ini diperkuat dengan keterangan istri almarhum Nilam Bin Idup yang saat ini masih sehat,” katanya.

Hal tersebut diperkuat lagi oleh anak-anak almarhum yang mengatakan hal sama, tidak pernah menjual tanah kepada siapapun.

“Saya kira dalam kasus ini adanya permainan oknum-oknum nakal yang tidak bertanggungjawab, mereka dengan sengaja merekayasa surat – surat dan dokumen orang tua klien kami, guna memperoleh keuntungan pribadi,” tutup Madsanih. (Tim)

Ini Kata Kapolsek Tambora Jakbar, Saat Ops Tibmask

Foto: Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, saat memantau operasi yustisi diwilayah Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus pandemi Covid-19, di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Tiga Pilar Tambora yakni Polsek, Koramil dan Kecamatan Tambora, terus melaksanakan operasi yustisi, yang digelar di Jalan Bandengan Selatan dan Fly Over Angke Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (30/1/2021).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan bersama tiga pilar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dari hasil operasi yustisi hari ini, ada 43 orang yang dikenakan sanksi sosial sedangkan 8 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 700 ribu,” ujar Kompol Faruk.

Masih kata Kompol Faruk, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman,” ungkapnya. (Elw/Hdr)