Terkait Ekstasi Tangerang BNN Jemput Napi Cipinang 

Foto: Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Deputi Pemberantasan Irjen Pol Arman Depari, akan jemput terpidana atas nama Nico di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, hal ini terkait dengan penggerebekan pabrik rumahan pembuat pil ekstasi di Komplek Alam Raya, Benda, Tangerang, Banten, belum lama ini.

“Ya kami masih urus suratnya untuk menjemput pelaku di Lapas Cipinang,” kata Irjen Pol Arman Depari, pada awak media, Kamis (18/1/2018).

Yang bersangkutan perlu diperiksa terkait pengendalian pembuat dan peredaran pil ekstasi, tegas Arman.

masih kata Arman segera kami akan lakukan penjemputan terhadap pelaku Nico yang saat ini mendekam di lapas, guna membongkar semuanya.

Arman juga mengatakan terpidana Nico merupakan pelaku penembakan sopir Transjakarta pada dua tahun lalu, jadi total pelaku terkait pabrik ekstasi rumahan di Benda, Tangerang bertambah menjadi tiga orang dengan Nico yang merupakan pengendalinya.

Menurut pengakuan pelaku peredaran ekstasi baru disekitar Jakarta, namun pihak BNN meyakini ekstasi tersebut juga beredar di Kawasan Jawa Barat.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, juga mengatakan pihak BNN tengah menyelidiki asal bahan baku yang didapat para pelaku guna pembuatan pil ekstasi.

Arman menduga kuat, bahan baku itu diperoleh dari luar negeri, ” Narkotika yang ada di Indonesia hanya ganja di Aceh, kalau yang lainya berasal dari luar negeri, ungkapnya.  (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.