dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial HBU (46), diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita di Bengkalis, pasalnya HBU, mengaku sebagai penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Aksi penipuan Jaksa gadungan ini terungkap setelah HBU diamankan Polres Bengkalis pada Selasa (30/11/2021).
“Ya benar yang bersangkutan sudah diamankan Polres Bengkalis,” ujar Asisiten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.
Pelaku HBU ini diamankan mengaku sebagai Jaksa yang bertugas di staf Pengalihan Aset dan dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk mengurus kepentingan pengurusan perkara.
“Tak hanya disitu pada Bulan April 2021, HBU telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang wanita berinisial IS (48), yang dikenalnya melalui media sosial,” ungkapnya.
Nah saat perkenalan itu pelaku HBU mengaku sebagai Jaksa yang bertugas di Pidsus Kejagung RI sebagai penyidik.
Saat diamankan, polisi juga menyita pakean dinas Kejaksaan lengkap dengan tanda pangkat dan atribut.
Pelaku mengaku membeli pakean dinas dan perlengkapan Kejaksaan melalui online.
“Selain baju dinas yang disita ada amplop berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja No 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, serta lampiran IV Jampidsus,” tutup Raharjo.
(Tim)