Alamak, Pria Ini Ngaku Jaksa Tipu Wanita Untuk Dinikahi

Foto: Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial HBU (46), diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita di Bengkalis, pasalnya HBU, mengaku sebagai penyidik dari Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Aksi penipuan Jaksa gadungan ini terungkap setelah HBU diamankan Polres Bengkalis pada Selasa (30/11/2021).

“Ya benar yang bersangkutan sudah diamankan Polres Bengkalis,” ujar Asisiten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Pelaku HBU ini diamankan mengaku sebagai Jaksa yang bertugas di staf Pengalihan Aset dan dapat membantu masyarakat khususnya warga Rupat untuk mengurus kepentingan pengurusan perkara.

“Tak hanya disitu pada Bulan April 2021, HBU telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang wanita berinisial IS (48), yang dikenalnya melalui media sosial,” ungkapnya.

Nah saat perkenalan itu pelaku HBU mengaku sebagai Jaksa yang bertugas di Pidsus Kejagung RI sebagai penyidik.

Saat diamankan, polisi juga menyita pakean dinas Kejaksaan lengkap dengan tanda pangkat dan atribut.

Pelaku mengaku membeli pakean dinas dan perlengkapan Kejaksaan melalui online.

“Selain baju dinas yang disita ada amplop berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja No 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, serta lampiran IV Jampidsus,” tutup Raharjo.
(Tim)

Antisipasi Banjir Polsek Cengkareng, Koramil 04/Ckr Dan Ormas Gelar Latihan Bareng

Foto: Kapolsek Cengkareng,Danramil 04/Ckr bersama Ormas saat latihan gabungan penanggulangan banjir di wilayah Cengkareng Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka antisipasi banjir diwilayah Cengkareng Jakarta Barat, Polsek Cengkareng dan Koramil 04/Ckr bersama Organisasi Masyarakat menggelar latihan kesiapan siagaan banjir, Sabtu (27/11/2021).

Gelar latihan bersama penyelamatan dan evakuasi banjir dilaksanakan di waduk Bojong Raya Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat dengan menerjunkan personel diantaranya Polsek Cengkareng, Koramil 04/Ckr, Satpol PP, Damkar, Dishub, Citra Bhayangkara, Mitra Jaya, Tagana, Forkabi, dan Pemuda Pancasila.

“Ya benar kegiatan ini melibatkan unsur 3 pilar dan berbagai ormas sekecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Cengkareng AKP Endah Pusparini, Sabtu (27/11).

Masih kata Endah, mari kita bersama-sama saling bahu-membahu menjaga wilayah Cengkareng yang aman dan damai serta nyaman.

Sementara Danramil 04/Ckr Kapten Cpl Edi Moerdoko menambahkan kegiatan ini sangatlah baik dan bermanfaat, juga mengajak berbagai ormas yang berada di Cengkareng Jakarta Barat.

“Kami berharap agar latihan bersama ini juga bisa mempererat hubungan antara sesama ormas lainya dan unsur tiga pilar Cengkareng, serta dapat mengetahui bagaimana langkah dalam melakukan evakuasi jika terjadi bencana banjir,” tutup Kapten Cpl Edi Moedoko.
(Hdr/elw)

Polres Jakarta Barat Kembali Grebek Kampung Boncos

Foto: Penggerebekan Kampung Boncos 18 orang positif narkoba diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, kembali menggerebek Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (27/11/2021).

Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 18 orang yang terbukti hasil urine positif narkoba jenis sabu, serta peralatan untuk menggunakan sabu.

“Ya benar kami dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat kembali melakukan penetrasi di daerah zona rawan peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, Sabtu (27/11).

Kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil mengamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

“Dari 18 orang terdiri dari 13 orang pria dan 5 orang wanita kita amankan,” ungkapnya.

Mereka terbukti menggunakan narkoba sabu dari hasil test urine, positif mengandung zat amphetamine.

“Mereka yang terbukti positif menggunakan sabu kami akan melakukan pembinaan dan program rehabilitasi,” kata Kompol Danang.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi di daerah zona peredaran narkoba.

“Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah itu bersih dari peredaran narkoba,” tutupnya.
(Elw/Hdr)

Polres Jakbar Periksa Riri Dugaan Penyekapan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polres Jakarta Barat, sudah memeriksa Riri dan suaminya atas dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua artis Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Saat ini Riri sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niki Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Karena lokasinya berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya,” ujar AKP Niko, Jumat (26/11/2021).

Selanjutnya Penyidik Polres Jakarta Barat, berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya guna meminta keterangan Riri atas kasus penyekapan.

Namun kami belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

“Kami belum tahu persis apakah FK itu ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir,” ungkapnya.

Namun demikian lanjut Niko, pihaknya bakal memeriksa FK apabila pemeriksaan saksi yang ada didalam laporan Riri sudah rampung.

“Untuk semetara baru dua saksi yakni suami Riri dan Riri yang kami mintai keterangan,” tutup Niko.
(Elw/Hdr)

Tim Pengawas Kejati Lampung Sudah Selesai Periksa Jaksa Anton Nur Ali

Foto: Kejaksaan Tinggi Lampung (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemeriksaan terhadap Jaksa Anton Nur Ali dalam kasus dugaan permintaan uang dari keluarga terdakwa, telah selesai diperiksa tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung).

“Ya tim internal telah selesai memeriksa Jaksa Anton Nur Ali,” ujar Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana, seperti dikutip suaralampung.id, Jumat (26/11/2021).

Masih kata I Made Agus Putra Adyana, pihak Kejati Lampung juga segera mengirimkan berkas Jaksa Anton Nur Ali ke Kejaksaan Agung RI.

“Nantinya yang berhak memutuskan sanksi terhadap Jaksa Anton Nur Ali adalah pihak Kejaksaan Agung RI,” ungkapnya.

Hingga kini Jaksa Anton Nur Ali sendiri sudah ditarik ke Pengawasan Bidang Pidana Umum, guna menunggu proses hasil keputusan dari Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya diberitakan Jaksa Anton Nur Ali, diduga meminta uang Rp 30 Juta kepada Istri Cecep Fatoni bernama Desi terkait perkara kasus ilegal logging dengan terdakwa Cecep Fatoni.

Dugaan permintaan uang itu oleh Jaksa Anton Nur Ali, bertujuan guna meringankan hukuman terdakwa Cecep Fatoni, akan tetapi hingga sidang vonis hukuman tetap sama dengan tuntutan 2 tahun setengah.
(Tim)