Kejaksaan Agung Limpahkan Dua Berkas Perkara Bank BJB

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Warih Sadono.

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melimpahkan tahap dua berkas perkara pembangunan Bank BJB Tower dan tersangka Tri Wiyasa kepada Pihak Kejari Bandung, Jawa Barat.

” Ya benar berkas Tri sudah kita limpahkan tahap dua ke PN Bandung, Rabu kemarin,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono, pada awak media, Sabtu (31/3/2018).

Masih kata Warih, pelimpahan berkas perkara ini sebagai wujud komitmen Pimpinan Kejaksaan, agar segera menuntaskan setiap perkara korupsi kita komitmen, setiap perkara yang cukup bukti kita jadikan tersangka dan perkara segera kita limpahkan ke Pengadilan, ungkap Warih Sadono.

Tersangka Tri Wiyasa yang menjabat Direktur Utama PT Comradindo Lintasnusa Perkasa (CLP) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/1), hari itu juga telah dilakukan penahanan oleh penyidik.

Untuk tersangka Kadiv Umum Bank BJB Wawan Indrawan sudah tiga tahun diajukan pada Pengadilan Tipikor Bandung, namun bebas.

Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan dikabulkan MahkamahAgung, pada 2017 untuk divonis selama delapan tahun serta membayar uang pengganti Rp 217 miliar dibebankan pada korporasi.

Kasus ini berawal saat Bank BJB membeli 14 dari 27 lantai di Tower untuk gedung kantor cabang khusus di Jakarta, Gatot Subroto, Kav 93, Jakarta Pusat, pada 2006.

Nah lahan ini dimiliki oleh PT Comradindo dan telah terjadi kesepakatan harga tanah senilai Rp 543.4 miliar. Lantas pihak BJB membayar uang muka sebesar Rp 217.36 miliar, yang dicicil perbulan selama 1 tahun.

Akan tetapi terjadi penyalahgunaan dan berakibat negara mengalami kerugian Rp 217 miliar.
Perkara ini akan terus kita lanjuti dan tidak berhenti pada Wawan dan Tri saja, apabila ada temuan fakta hukum baru terus diusut, tutup Warih. (Hdr/tim)

Polres Dan Kodim Jakarta Barat Sinergi Bantu Korban Kebakaran

Foto: Kapolres Jakarta Barat dan Unsur Kodim 0503/JB saat meninjau korban kebakaran di Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polres dan Kodim Jakarta Barat, saling sinergi membantu korban kebakaran di Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat, hal ini terlihat kedua institusi mendirikan Posko Bantuan di lokasi Korban Kebakaran.

” Ya kami buat posko Bantuan merupakan kerjasama dengan pihak Kodim 0503/JB dan berbagai pihak di Pos ini ada bantuan makanan, pelayanan kesehatan dan juga trauma healing,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik, pada awak media, Jum’at (30/3/2018).
Kami mendirikan Posko ini guna membantu para korban.Baik masalah makanan, kesehatan, serta pengaduan terkait dokumen yang terbakar, ungkapnya.

Peristiwa kebakaran tersebut kurang lebih 400 rumah warga hangus dilalap si jago merah, hingga membuat 2.500 warga harus kehilangan rumah tinggal dan harta benda.

Selain itu terdapat korban jiwa yang tak dapat menghindari kobaran api, termasuk seorang anggota pemadam kebakaran mengalami luka bakar saat menolong warga korban kebakaran.
Sementara Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav Andre Henry Masengi, mengatakan kami datang untuk meninjau langsung serta mengecek situasi dan kondisi di lapangan.

Maka untuk itu Kodim beserta Polres melakukan koordinasi, dan langsung mendirikan posko bantuan bagi warga korban kebakaran, tutup Letkol Andre. (Hdr/tim)

Walikota Jakarta Barat, Tinjau Korban Kebakaran Di Taman Kota

Foto: Walikota Jakarta Barat HM Anas Effendi, dan unsur tiga pilar saat tinjau korban kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran terjadi di perumahan Taman Kota, Blok A1, RT 16, RW 05, Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada Kamis (29/3/2018) pukul 18.52 WIB.

Walikota Jakarta Barat HM Anas Effendi beserta unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan, langsung meninjau lokasi korban kebakaran rumah tinggal padat penduduk, untuk melakukan koordinasi dan monitoring di lokasi.

Pantauan dutainfo.com dilokasi, untuk penanganan kebakaran di kerahkan 25 unit mobil damkar, 2 unit PLN Posko Cengkareng, 2 unit PMI Jakarta Barat, 1 unit PMI Jakarta Pusat, 1 unit PMI Jakarta Timur, 1 unit personel Dishub, Personel Satpol PP, Personel Polsek Kembangan, Personel Koramil Kembangan, dan Personel PPSU Kembangan.

Informasi sementara yang berhasil didapat terdapat kurang lebih 300 rumah hangus terbakar.
Sementara korban terdapat 2 petugas Damkar dan 1 orang warga mengalami luka bakar.

Penyebab kebakaran dan kerugian masih dalam penyelidikan.
Pukul 20.35 WIB petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api dan masih dilakukan pendinginan. (Hdr/tim)

Kapolres Dan Dandim Jakarta Barat Tinjau Gereja Saat Ibadah Paskah

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat meninjau keamanan Gereja Salvator dalam rangka Ibadah Paska 2018 (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Dandim 0503/Jakarta Barat, melaksanakan kunjungan ke Gereja Kristus Salvator Jalan KS Tubun, No 128, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (29/3/ 2018) malam.

Tinjauan Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, ke Gereja Salvator yang sedang melaksanakan ibadah Misa Kamis Putih (Paskah), memastikan keamanan dan pengamanan ibadah berjalan lancar dan aman.

Dalam tinjauan itu Kapolres dan Dandim bertemu pengurus Gereja Kristus Salvator Arvianto selaku Ketua Panitia Paskah, dan Hendra.

Kapolres Kombes Hengki Haryadi bersama Dandim Letkol Kav Andre Henry Masengi, menanyakan situasi dan kondisi keamanan Gereja Salvator saat pelaksanaan kegiatan Ibadah Paskah.

Pihak Panitia mengatakan kegiatan Ibadah ini berjalan dengan aman dan lancar berkat dibantu oleh pihak keamanan wilayah dalam hal ini Polsek Palmerah dan unsur TNI.

Setelah meninjau langsung kegiatan Ibadah Paskah di Gereja Salvator, dan mengecek keamanan dan pengamanan, Kapolres Jakarta Barat, dan Dandim 0503/JB beserta Staf meninggalkan lokasi pada pukul 20.52 WIB, selanjutnya melaksanakan pemantauan pengamanan di wilayah Jakarta Barat. (Hdr/tim)

Rumah Mantan Dirut Garuda di Sita KPK

Foto: Humas KPK Febri Diansyah (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Satu unit rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, milik tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

” Ya penyitaan aset tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin Airbus S.A.S dan Tools ROYCE PLC pada Garuda Indonesia,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Kamis (29/3/2018).

Selanjutnya demi kepentingan perkara ini pihak penyidik melaksanakan penyitaan aset berupa satu unit rumah di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, milik keluarga Emirsyah Satar, pada Kamis (29/3).

Rumah yang disita penyidik KPK, dibeli keluarga Emir pada tahun 2012 dengan nilai harga kurang lebih 8,5 miliar, tutur Febri.

Dana pembelian rumah tersebut diduga berasal dari tersangka SS, pendiri PT Mugi Rekso Abadi, pada akhirnya penyidik dan tim aset memutuskan untuk menyita rumah itu.

Tersangka Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga telah menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang bernilai lebih 4 juta US Dolar atau setara dengan 52 miliar dari perusahaan Rolls Royce (Inggris), uang diantara nya diperoleh dari Soetikno sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.Ltd.
Soetikno pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK. (Iyl/Hdr)