Sinergitas Satlak 02 Jelambar Baru, Mitra Jaya Kodim 0503/JB Dan Senkom Mitra Polri Gelar Patroli Lingkungan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H, dan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, sinergitas Satuan Pelaksana (Satlak) Linmas 02 Jelambar Baru, Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat dan Senkom Mitra Polri, menggelar kegiatan patroli keamanan di lingkungan RW 02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kegiatan patroli bersama di lingkungan RW 02 Jelambar Baru ini, atas arahan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) 02, yang juga Ketua RW 02 Jelambar Baru, H Yayat Supriyatna.

“Kami berharap dengan adanya patroli lingkungan atau kegiatan sambangi warga dan RT, tentunya agar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga RW 02 Jelambar Baru dan sekitarnya dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan menciptakan kondusifitas lingkungan,” ujar Yayat Supriyatna kepada awak media, Kamis (20/3/2025).

Selain itu masih kata Yayat yang juga menjabat Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB, kami bersama anggota Satlak, Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Senkom Mitra Polri, juga memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi warga kami yang sedang menjalani ibadah puasa, serta menekan angka tindak kejahatan, tawuran remaja dan peredaran narkoba di lingkungan RW 02.

“Kegiatan patroli atau sambangi warga dan RT dipimpin Kamtib Satlak 02, Danton Satlak 02, Danru Satlak 02, Mitra Jaya Kodim 0503/JB serta anggota Senkom Mitra Polri,” ungkapnya.

Sementara Kamtib Satlak 02, Hendrik A mengatakan hal yang sama, bahwa kegiatan patroli atau sambangi warga dan RT-RT dilingkungan RW 02 Jelambar Baru, ini atas arahan dan atensi Kasatlak Linmas 02 H Yayat Supriyatna.

“Dalam kegiatan patroli atau sambangi warga dan RT, ini kami didukung personel Linmas, Mitra Jaya Kodim 0503/JB serta Senkom Mitra Polri,” paparnya.

Selanjutnya masih kata Hendrik yang juga Ketua Harian Mitra Jaya Kodim 0503/JB, hari ini kami melaksanakan giat patroli lingkungan guna menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan RW 02, tentunya dalam kegiatan ini kami juga melibatkan atau kolaborasi dengan semua pihak pengurus RW 02, dan personel Senkom Mitra Polri yang dipimpin Bapak M Sodiq dimana beliau ini adalah warga daripada RW 02 Jelambar Baru.

Salah satu Ketua RT dilingkungan RW 02 Jelambar Baru, yakni Ketua RT 01/02 Bapak Sigit, mensuport kegiatan patroli atau sambangi warga dan RT.

“Ini tentunya saya selaku Ketua RT 01/02 Jelambar Baru mensuport kegiatan sambangi warga dan RT, ini hal positif yang dilaksanakan Satlak Linmas 02,” kata Sigit.
(Tim)

Lapor Motor Hilang, Ke Polsek Gropet, Warga Ini Tak Sangka Motornya Kembali

Dutainfo.com-Jakarta: Rasa lega dan bahagia terpancar dari wajah Didi Wahyudi saat mendatangi Polsek Grogol Petamburan. Pasalnya, motor milik rekannya, Ivan, yang hilang pada Senin (10/3/2025), berhasil ditemukan oleh kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.

Didi, yang diberi kuasa oleh korban, langsung menuju Polsek Grogol Petamburan setelah mendapat kabar baik dari petugas.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kesigapan dan kerja cepat aparat kepolisian dalam menemukan kendaraan tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada personel Polsek Grogol Petamburan yang dengan cepat merespons laporan hingga akhirnya motor ini bisa ditemukan kembali,” ujar Didi saat dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di Jalan PTB Angke, Gang Masjid Nurul Islam, RT 007/005, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Korban, Ivan, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi B-3078-CKP saat diparkir dalam keadaan terkunci stang dan pengaman kontak terpasang.

Motor tersebut hilang saat korban sedang beristirahat di kosnya.

” Saat hendak berangkat kerja keesokan paginya, ia terkejut mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir,” ujar Aprino

Merasa dirugikan hingga Rp7.000.000, Ivan pun membuat laporan ke Polsek Grogol Petamburan guna pengusutan lebih lanjut.

Lanjut Aprino menjelaskan, Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, motor tersebut berhasil ditemukan di daerah Pandeglang, Banten, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Selasa (11/3/2025).

Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di lokasi saat kendaraan ditemukan.

Dengan ditemukannya motor tersebut, korban melalui Didi Wahyudi akhirnya mencabut laporan kehilangan di Polsek Grogol Petamburan.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan keamanan, dan merespons setiap laporan dengan cepat dan sigap. (Tim)

Bhayangkari Peduli 750 Driver Ojol Dapat Sembako Gratis Dari Polres Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Kebahagiaan dan rasa syukur terpancar dari wajah para driver ojek online saat menerima bantuan sembako dari Polres Metro Jakarta Barat dalam kegiatan “Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025”.

Acara yang berlangsung di Lemdikpol Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (20/3/2025) ini menjadi bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor transportasi yang tetap berjuang di tengah bulan suci Ramadhan.

Sebanyak 750 paket sembako dibagikan kepada para pengemudi ojek online yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka, terutama dalam menghadapi kebutuhan sehari-hari selama Ramadhan.

Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ni Ketut Admayani, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari program kepedulian Polres Metro Jakarta Barat terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan ini. Para driver ojek online merupakan salah satu kelompok masyarakat yang sangat berjasa dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kami ingin memberikan sedikit bantuan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini,” ujar AKBP Ni Ketut Admayani saat dikonfirmasi, Kamis, 20/3/2025.

Para pengemudi ojek online yang menerima bantuan pun mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas kepedulian yang diberikan oleh kepolisian.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat yang telah peduli dengan kami para driver ojek online,” ujar salah satu penerima manfaat.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang, sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kebersamaan serta kepedulian sosial. (Tim)

Rakor Ops Ketupat 2025 Digelar Kapolres, Dandim Dan Walkot Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri 1446 H yang aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/3/2025) di Aula Wira Pratama, lantai 6 Polres Metro Jakarta Barat.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Wali Kota Jakarta Barat H. Uus Kuswanto, serta Dandim 0503/JB Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama perayaan Idul Fitri.

“Operasi Ketupat 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama mudik, arus balik, serta perayaan Lebaran di wilayah Jakarta Barat. Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang efektif dengan melibatkan seluruh unsur 3 Pilar dan stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol Twedi, Rabu, 19/3/2025.

Selain membahas strategi pengamanan, Rakor ini juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan tempat ibadah, serta antisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong dan aksi kejahatan jalanan.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pengamanan Idul Fitri 1446 H di Jakarta Barat dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman. (Tim)

Polres Jakbar Tangkap Dirut Dan Operator Pabrik Terkait Minyakkita Tak Sesuai Takaran

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Minyakkita yang tidak sesuai takaran.

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres metro jakarta barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung, sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan Minyakkita berhasil disita oleh polisi.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (19/3/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa pihaknya menggerebek sebuah pabrik industri Minyakkita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2025).

Total ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

“Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, 19/3/2025

Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan Minyakkita yang tak sesuai takaran.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran.

Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman Minyakkita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

“Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

“Kardus Minyakkita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah.

Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

Keduanya terancam pidanapaling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. (Tim)