Satnarkoba Polres Jakarta Barat,Tangkap Pengedar Sabu

  
Dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengeda narkoba jenis sabu AAS ditangkap team narkoba Polres Jakarta Barat,saat akan menjual kepada pelanganya di pasr kopro Tanjung Duren,Jakarta Barat,dari tanggn tersangka petugas amankan sabu 3 gram. “Ya pelaku berinisial AAS (28),diamanka di pasar koprok sedang transaksi sabu,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Bart AKBP Afrizal,Selasa ( 24 / 11 /2015 ). Dari tanggan tersangka petugas menyita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 1 gr selnjutnya petugas mengeledah kediaman tersangka di daerah Tanjung Duren Seltan disana petugas kembali menemukan limaa paket sabu siap edar seberat 2,84 grm. Guna pengembangan lebih lanjut petugas membawa para tersangka ke Mapolrestro Jakarta Barat. ( Tim ).

Lurah Jelambar Baru Keliling Temu Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kelurahan Jelambar Baru,Muhamad Sya”af, S sos temui warga dengan cara menyambanggi pos-pos atau balai warga disetiap Rt/rw  
Salah satu kunjungan kerja Lurah Jelamba Baru,M Sya”af, di Sekertariat Rw 002 Jelambar Baru,tampak hadir 3 pimpinan kelurahan,Babinsa,Babinkamtibmas dan staf Kelurahan,saat dipandu Ketua Rw 02 Ir H Yayat Supriatna. (H D R ).

Untuk Ke Dua Kalinya Pabrik Sabu Di Grebeg Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Pabrik sabu-sabu di Jelambar Utama Sakti Raya,Kelurahan Jelambar,Jakarta Barat,untuk kali kedua berhasil digrebeg petugas Polres Jakarta Barat, pada Hari Kamis 19-11
Setahun yang lalu warnet ini sudah perna digrebeg juga oleh pihak kepolisian degan kasus yang sama produksi narkoba sabu sang suami yang ditangkap,ucap Andria warga sekitar,lha sekarang malah istriny. “Ya sudah beroperasi selama satu bulan menurut pengakuan para tersangka,ucap Kapolres Jakarta Barat,Kombes Rudy H Adi Nugroho,SH,MH,”kepada awak media. Para tersangka yakni Dewi Sumarni (3 2 ) Basman (39) dan Yanki (36) harus jalani pemeriksaan mendalam di Polres Jakarta Barat,petugas juga menyita seberat 20 gram narkoba jenis sabu-sabu. (H D R ).

Pengedar Sabu Diamankan Polres Jakarta Barat

  
Dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polrestro Jakarta Barat amankan seorang pengdar narkoba jenis sabu-sabu di Teluk Gongg. “Ya benar anggota telah mengamankan W atas informasi dari masyarakat,”ungkap Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto,Kamis ( 19 / 11 ). Dari tanggan tersangka petugas berhasil amankan 10 gram sabu-sabu siap edar W dijerat pasal 114 UU RI No 35 Thn 2009 tentang Narkotika,selanjutnya tersangka masih akan diperiksa guna pengembangan lebih lanjut,darimana dia dapat, tutupnya. (Tim)

Raffi Ahmad Di Polisikan Oleh Para Jurnalis

  
Para Jurnalis ini juga meminta Raffi untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan hal ini dikatakan Ketua IPJI Taufik Rahma saat didampinggi kuasa hukum Egi Sujana. Taufiq juga menambahkan akhirnya pihak nya tetap ambil langkah hukum terhadap Raffy Ahmad,ini pelecehan dan penghina terhadap suatu profesi jurnalis,ucapnya. Seperti diketahui saat tayangan show di Trans TV berlangsung dialog antara Rafi dan Denny Cagur.Wartwan ngeriung laggi kejar berita kamu giniin aja duitnya sambil lempar recehan.wartawan kan..semua org kan pasti mata duitan,ucap Raffi Ahmad. (Tm)