dutainfo.com-Jakarta: Guna antisipasi aksi tawuran yang marak terjadi saat Bulan Suci Ramadhan khususnya di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Polsek Tanjung Duren, Koramil 03/GP dan RT/RW, gelar Deklarasi Anti Tawuran, di Jelambar III Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).
Deklarasi ini dihadiri elemen masyarakat seperti Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh masyarakat, hal tersebut dilakukan guna mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah.
“Ya benar deklarasi anti tawuran ini kami bersama Koramil 03/GP, Kecamatan, RT/RW dan Tokoh Masyarakat, guna melakukan pencegahan aksi kriminal khususnya tawuran,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol M Wibisono, Kamis (31/3).
Masih kata Wibisono, deklarasi anti tawuran ini adalah bentuk tindakan kepolisian yang mana adalah strategis polisi dimana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan.
“Tujuan deklarasi ini juga untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran terlebih saat Bulan Suci Ramadhan,” ungkapnya.
Masih sambung Wibisono, kami juga mengumpulkan elemen masyarakat dari mulai RT/RW dan Tokoh Masyarakat, guna melakukan sosialisasi dan himbauan.
“RT dan RW mempunyai peranan penting dalam membina warganya,” tegasnya.
Nantinya apabila deklarasi atau kesepakatan dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada.
Kapolsek juga menghimbau kita saling jaga mengawasi, apabila ada tindakan kriminal segera laporkan pada kami.
Sementara Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto, ditempat yang sama mengatakan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sebentar lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka kita jaga bersama-sama agar Ramadhan ini, tetap kondusif, aman dan tentram, sehingga ibadah puasa kita bisa khusyuk.
“Kita jaga bersama-sama wilayah kita agar tetap kondusif, sehingga kita semua menjalani ibadah puasa dapat khusyuk,” kata Kapten Inf Sriyanto.
Masih kata Sriyanto, apabila masyarakat menemukan adanya tindak kriminal atau tawuran, segara laporkan pada kami.
(Tim)