Waka Polres Jakbar Dan Kasdim 0503/JB Hadiri Kegiatan Baksos FKUB

dutainfo.com-Jakarta: Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso menghadiri kegiatan bakti sosial FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) berupa pelayanan vaksinasi, Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah, Minggu, 31/7/2022.

Kegiatan bakti sosial donor darah tersebut dihadiri dari berbagai lintas agama dan bertempat di Vihara Hemadhiro Mettavati jl kapuk raya gg mawar SCB no 11 Kapuk Cengkareng Jakarta Barat bertemakan Bersama Membangun Indonesia Sehat

Dalam sambutan nya wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, mengapresiasi langkah FKUB yang telah mengagas kegiatan bakti sosial ini

“Ini lah warna Indonesia yang beraneka ragam baik suku, budaya dan agama bersatu berjalan seirama seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika saling berkolaborasi dan bersinergi menghargai dan mendukung kegiatan para pemuka agama untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso dilokasi, Minggu, 31/7/2022.

Menurut Bismo, kegiatan baksos donor darah ini sangat baik, selain untuk bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan juga baik untuk kesehatan

” Saya sangat mengapresiasi kegiatan bakti sosial ini yang telah digagas oleh forum komunikasi umat beragama, ini sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya

Bakti Sosial Pemeriksaan kesehatan ini meliputi diantaranya, Pelayanan Vaksinasi, Donor Darah, Pemeriksaan kesehatan umum, jantung, konsultasi gizi, Ibu hamil dan balita

Dalam kesempatan tersebut hadir diantaranya Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Kasdim 0503 Jb Letkol Inf Dwi Tamtomo, Asisten pemerintahan kota adm Jakarta Barat Drs H Firmanudin, Ketua FKUB KH Badri Usman, Ketua PMI Jakbar Bp Mansyur Aziz, dan para FKUB Jakarta Barat. (Tim)

Residivis Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Palma Jakbar

Foto: Residivis Narkoba Ditangkap Polsek Palmerah Jakbar

dutainfo.com-Jakarta : Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap seorang residivis pengedar narkoba yang kerap menjual narkoba dikampung Boncos palmerah Jakarta barat

E (35) pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama namun setelah menjalani masa hukuman pelaku tak jera dan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku E (35) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram jika di kurs kan ke rupiah senilai 10 juta

“Pelaku berhasil diamankan saat petugas berpakaian preman melakukan transaksi kepada pelaku, selain itu kami juga menyita uang sebesar 1, 2 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Jumat, 29/7/2022.

Dodi menjelaskan pelaku memang sudah menjadi incaran petugas, kami sudah mengamati gerak gerik pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba dikampung Boncos palmerah Jakarta barat

” Pelaku E (35) pernah ditangkap kasus serupa pada 2016 silam, namun pelaku tak jera kembali melakukan penjualan barang haram narkoba,” ucapnya

Pelaku merupakan warga asli kampung boncos palmerah Jakarta barat, saat petugas melakukan penangkapan ditemukan paket narkotika jenis sabu seberat 8,87 gram pada saku pelaku

Lanjut dodi mengatakan kami tidak akan berhenti sampai disitu saja kami juga akan melakukan pengejaran terhadap para penyuplai barang haram narkoba

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Dua Manager PT Krakatau Steel

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa pejabat di PT Krakatau Steel (KS), kali ini dua manager proyek PT Krakatau Steel berinisial DK dan H, diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembagunan pabrik Blast Furnance oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Ya benar penyidik pada Pidsus Kejagung RI, memeriksa dua manager proyek PT Krakatau Steel berinisial DK dan H,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Kamis (28/7/2022).

Masih kata Ketut, keduanya diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pada PT Krakatau Steel.

Sebelumya diberitakan penyidik Kejagung RI, telah menetapkan 5 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, diantaranya mantan Dirut Krakatau Steel FB, ASS mantan Dirut PT Krakatau Steel, BP mantan Dirut Krakatau Engineering, RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnance tahun 2011, dan MR selaku Project Manager Krakatau Engineering tahun 2013-2016. (Tim)

Pelaku Ranmor Ditangkap Polsek Palmerah Jakbar

Foto: Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim

dutainfo.com-jakarta : Polsek Palmerah Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kerap terjadi diwilayah Jakarta Barat

Berkat cepat dan tanggap personel polsek palmerah akan merespon aduan masyarakat, dua orang pelaku residivis curanmor berhasil dibekuk

Tersangka telah beraksi kurang lebih sebanyak 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.

“Kedua tersangka yang ditangkap yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim pada Rabu (27/7/2022).

Dodi menjelaskan, kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka pernah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua diantaranya di Kemanggisan dan Palmerah,” ujarnya

Dodi menjelaskan, dalam aksinya, kedua tersangka memang sudah sekongkol untuk melakukan aksi curanmor. Mereka menyasar kendaraan roda dua yang memang bisa digasak, umumnya di kos dan rumah kontrakan.

“Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta,” ungkap Kapolsek.

Dodi menuturkan, kedua tersangka yang pengangguran tersebut nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebur digunakan tersangka untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam aksinya, kedua tersangka saling berkolaborasi. Satu tersangka yang mengeksekusi, sementara satu tersangka lain berperan memonitor situasi di sekitar lokasi.

“Tersangka selalu membawa kunci leter T untuk membobol stop kontak motor. Motor biasanya mereka jual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran,” beber Dodi.

Di tempat terpisah, polisi menangkap satu pelaku curanmor lain berinisial TS (27). Tersangka nekat mencuri motor milik warga yang tengah parkir di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Korban yang saat itu selesai makan, kaget lantaran motornya hilang. Diapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan bukti yang ada, tersangka ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kemudian para tersangka curanmor tersebut kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Dodi. (Tim)

Kajari Jakbar Didampingi Kasi PB3R Hadiri Giat Pemusnahan Barbuk Narkotika Di Polres Jakbar

Foto: Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto bersama Kapolres Jakbar Kombes Pol Pasma Royce dalam rangka pemusnahan barbuk

dutainfo.com-Jakarta : Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika kurun waktu 3 bulan terakhir Terhitung sejak Mei – Juli 2022.

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya terdiri dari berbagai berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

“Total Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir,” kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Pasma menjelaskan, Dari ratusan kilogram dan belasan ribu butir barang haram tersebut diamankan dari berbagai tersangka dan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus pertama terjadi oada 18 Mei silam, polisi meringkus seorang tersangka berinisial RH, dengan barang bukti berupa 4 Paket Sabu dengan berat brutto 3.292 Gram (3,2 Kg) dan Pil Ecstasy sebanyak 11.022 Butir.

Kemudian kasus kedua, pada 21 Mei petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti 10 Paket Sabu dengan berat brutto 2.426 Gram (2,4 Kg) dan 1 Paket Ganja dengan berat brutto 72,31 Gram.

Kasus ketiga, pada 30 Mei, polisi mengamankan 3 orang tersangka berinisial DA, DP, AK dengan barang bukti 3 Paket Ganja dengan berat brutto 3.000 Gram (3 Kg).

Lalu kasus keempat, pada 7 Juni 2022 polisi menangkap seorang tersangka berinisial NP dengan barang bukti 214 Paket Ganja dengan berat brutto 214.026 Gram (214 Kg).

Kasus terakhir, kelima terjadi pada 6 Juli polisi meringkus 3 tersangka berinisial YS, ID. NR dengan barang bukti 9 Paket Sabu dengan berat brutto 9.544 Gram (9,5 Kg).

“Adapun modus operandi yang dilakukan dari kelima kasus ini yakni Jaringan antar kota, lintas provinsi. Kemudian ada juga yang jaringan internasional, Malaysia – Indonesia,” jelas Pasma.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terancam dikenakan pasal 114 (2) subsider pasal 111 ayat (2), subsider Pas 1 2 an ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU R.I. nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun atau hukuman mati.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa yang diwakili Pasi Intel Kodim 0503/JB Mayor Inf Missin MD, Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto, dan Kasi PB3R Kejari Jakbar Fariando Rusmand.
(Tim)