Polsek Kembangan Tangkap Pelaku Narkoba Di Jelambar

foto: ist

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial RS alias P Bin JL (26), ditangkap anggota Unit Reseserse Narkaba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, di rumahnya Jalan Jelambar III, RT 12 RW 11, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,20 gram sabu yang ditemukan dalam kantong celana RS.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo setelah mendapatkan informasi langsung memerintahkan Kepala Sub Unit Narkoba Iptu Aep Haryaman untuk melakukan pengungkapan.
Pelaku RS saat itu sedang berada di rumahnya saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan.
Namun saat diperiksa pelaku RS sempat berkelit, setelah ditemukan sabu seberat 0,20 gram dikantong celananya, polisi pun mengelandangnya ke Mapolsek Kembangan.
Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan jajaranya akan terus memberantas peredaran narkotika dari yang terkecil hingga bandar besar, hal tersebut sesuai perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dan kami pun tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku jika melawan, ungkap Supriadi.
Dari hasil ungkap kasus narkoba terhadap pelaku RS, polisi berhasil mengamankan sabu 0,20 gram, 1 unit Hp dan satu unit motor matic. (Hdr/tim)

Tim Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Pangkalpinang

dutainfo.com-Jakarta: Buronan kasus korupsi pembangunan Taman Mandara BLHD Kota Pangkalpinang, Ramlan ditangkap tim Kejaksaan Agung, di Hotel Kempinski, Jakarta.
” Ya penanangkapan dilakukan pada Kamis (22/2) pada pukul 14.40 WIB. Ramlan sebelumnya divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta sub sider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, pada awak media, Jumat (23/2/2018).
Ramlan buronan kasus korupsi pembangunan Taman Mandara BLHD kota pangkalpinang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.752.895.273, tahun anggaran 2013, ung kap Jan.
Dia buronan Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Ramlan juga merupakan Direktur Utama PT Ayu Mustika Rizki.
(Hdr/iyl)

Dandim 0503/JB, Pimpin Upacara Pramuka

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat memimpin upacara

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka pembinaan terhadap generasi muda di Jakarta Barat, Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, pimpin upacara pembukaan Perkemahan Jum’at-Sabtu (Perjusa) yang digelar selama dua hari di SMAK 1 BPK Penabur, Jalan Tanjung Duren Raya No 4, Grogol Petamburan ,
Jakarta barat.Kami hadir disini dalam rangka pembinaan terhadap generasi muda guna meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan, dan keterampilan serta melaksanakan Program Pembinaan Pramuka yang diikuti seluruh siswa-siswi pramuka SMAK 1 BPK Penabur, ujar Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Jumat (23/2/2018).
Pada kesempatan itu para siswa-siswi SMAK 1 PBK Penabur, mendapat banyak materi dari pelatih yang merupakan anggota Kodim 0503/JB, diantara nya pelatihan baris-berbaris (PBB), tata cara penghormatan, dan diselingi dengan materi permainan (Game).
Selain itu para pelajar yang merupakan calon penngalang pramuka juga mendapat pembekalan tentang wawasan kebangsaan, dan ancaman perang Proxy War, tambahnya.
Sementara Perwira Seksi Teritorial (Pasiter), Kodim 0503/JB Kapten Kav Dwi Joko mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kepramukaan ini merupakan upaya membina, dan mengembangkan pendidikan bela negara melalui kepramukaan dari satuan Kodim 0503/JB, tutupnya. (Hdr)

Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Foto: Barang Bukti Narkotika

dutainfo.com, Jakarta : Petugas kepolisian mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial F (29), pelaku sering menjual narkoba dikawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.

” Ya telah kita amankan F ini berkat informasi dari masyarakat bahwa sabu yang diedarkan itu berasal dari F, yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Maulana, pada awak media, Selasa (20/2/2018).

Petugas berhasil memancing F dengan berpura- pura membeli sabu, transaksi dilakukan dikawasan Mangga Besar pada Selasa (20/2).

Pada saat transaksi, petugas Unit Reskrim Polsek Tebet yag dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iwan melakukan penangkapan terhadap pelaku F.

Dari tangan pelaku F petugas berhasil mengamankan dua plastik kecil sabu, timbangan digital, dan satu kantong plastik.

Pelaku F dan barang bukti digelandang petugas ke Polsek Tebet, guna pengembangan lanjutan, tambah Maulana.

Ketua DPR-RI Jamin Pers Tidak Akan Terjerat UU MD3

dutainfo.com-Jakarta: Tugas-tugas pers terhadap DPR tidak akan berubah meski Undang-Undang tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD, sudah disahkan, hal ini dikatakan Ketua DPR-RI Bambang Soesetyo, dan memberikan jaminan itu kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
” Ya saya sampaikan bahwa saya menjamin kebebasan pers tetap hidup dan berjalan sebagaimana mestinya di DPR,” ucap Ketua DPR-RI Bambang Soesetyo, kepada awak media, di Dewan Pers, Jakarta (20/2/2018).
Bambang menyadari ada penolakan yang besar dari publik terhadap pengesahan UU MD3, termasuk kekhawatiran pers dibungkam oleh UU tersebut.
Akan tetapi Bambang meyakinkan dan percaya bahwa wartawan yang kerap meliput di DPR sudah lulus uji kompetensi sehingga memegang teguh kode etik jurnalistik.
Atas dasar tersebut, dirinya yakin pers mampu membedakan antara kritik dan penghinaan, dan ujaran kebencian kepada DPR sebagai lembaga negara dan para anggota DPR sebagai pejabat negara.
” Saya tidak khawatir ada yang tergelincir (UU MD3), tutup Bambang. (Iyl/tim)