
foto: ist
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial RS alias P Bin JL (26), ditangkap anggota Unit Reseserse Narkaba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, di rumahnya Jalan Jelambar III, RT 12 RW 11, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,20 gram sabu yang ditemukan dalam kantong celana RS.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo setelah mendapatkan informasi langsung memerintahkan Kepala Sub Unit Narkoba Iptu Aep Haryaman untuk melakukan pengungkapan.
Pelaku RS saat itu sedang berada di rumahnya saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan.
Namun saat diperiksa pelaku RS sempat berkelit, setelah ditemukan sabu seberat 0,20 gram dikantong celananya, polisi pun mengelandangnya ke Mapolsek Kembangan.
Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan jajaranya akan terus memberantas peredaran narkotika dari yang terkecil hingga bandar besar, hal tersebut sesuai perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dan kami pun tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku jika melawan, ungkap Supriadi.
Dari hasil ungkap kasus narkoba terhadap pelaku RS, polisi berhasil mengamankan sabu 0,20 gram, 1 unit Hp dan satu unit motor matic. (Hdr/tim)

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat memimpin upacara 
dutainfo.com-Jakarta: Tugas-tugas pers terhadap DPR tidak akan berubah meski Undang-Undang tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD, sudah disahkan, hal ini dikatakan Ketua DPR-RI Bambang Soesetyo, dan memberikan jaminan itu kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).