
dutainfo.com-Sumsel: Penyidik Pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mesuji, geledah Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mesuji, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam.penggeledahan di Kantor Bawaslu Mesuji, penyidik Kejari Mesuji menyita sejumlah dokumen penting.
“Untuk penetapan tersangka, penyidik masih dalam proses, dan untuk kerugian negara, penyidik masih meminta perhitungan kepada tim auditor Kejati Lampung,” ujar Kasi Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enci, kepada awak media, Kamis (24/4).
Masih kata Jodhi, didalam pengeledahan itu tim penyidik, telah menyita satu koper dan satu boks besar berisi dokumen dari beberapa ruangan di Kantor Bawaslu Mesuji.
“Selain dokumen, penyidik juga menyita tablet, printer, nota-nota, dan bukti transaksi keuangan,” ungkapnya.
Kasus ini berkembang dari hasil serangkaian penyelidikan, sebelumnya tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana.
“Selanjutnya status perkara naik ke tahap penyidikan, hal ini berdasarkan perintah penyidikan kejaksaan negeri Mesuji Nomor: PTINT-01/L.8.22/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025,” tutupnya.
(**)