Ini Sebabnya Kombes Pol Iqbal Dapat Humas Award Terbaik

  
Dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memberikan penghar gaan humas terbaik se Indonesia kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Mohammad Iqbal. Di Jakarta (28/3). Alhamdulilah saya sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya diberikan Humas Awar sebagai Humas terbaik se Indonesia,ucap M Iqbal,setelah usai pemberian pengharg aan di Rupatama Mabes Polri, ( 28 / 3 ). Tentunya pemberian ini didasarkan oleh penilaian pimpinan seperti saya dapatt bermitra dengan baik pada awak media, bisa proaktif dalam tugas ke humasan , sebagai publik speaking yang baik, serta bisa membangun inovasi Inteligent media dan management,tegasnya. (Tm).

Pegawai Kejaksaan Ditangkap Brimob,Edarkan Narkoba

  
Dutainfo.com- Nekat benar aksi pegawai Kejaksaan Medan yang diamankan Brimob da, Polda Medan (Sumut) sedang edarka narkoba jenis sabu,Ogi dan Alwi Habibie. Pengakuan Alwi (35) terpaksa edarkan sabu untuk tambahan biaya istrinya yang sedang hamil 6 Bulan,saya lakukan hal ini untuk biaya lahiran istri,saya butuh uang. Kepala Detasemen A Brimobda Sumut AKBP Nugroho Try Nuryanto SH,Sik,MH mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ke 2 orang ini sering kali mengedarkan narkoba,dari tanggan keduanya petugas kami berhasil amankan 8 paket sabu,uang Rp 550 ribu sebuah sepeda motor,bong,dan lencana Kejaksaan,ucapnya,seperti dilansir Port alkriminal.com Minggu ( 27 / 3 / 2016 ). (Tim)

Tiga Remaja Penyerang Tawuran Ditangkap Di Jelambar Baru

  
Dutainfo.com-Jakarta: Tawuran di Jalan Tubagus Angke,Jelambar,Jakarta Barat kembali marak,setelah hampir Satu Bulan tidak terjadi tawuran di wilayah Jelambar. “Ya sudah 1 Bulan tidak terjadi tawuran,” di wilayah ini, akan tetapi terjadi gesekan lagi,ungkap Babinsa Jelambar,Serka TNI Afrizal,di lokasi tawuran,Minggu(27/3). Para remaja yang terlibat tawuran adalah warga Jelambar,Jakarta Barat dengann Kampung Gusti,Jakarta Utara,seorang pria bernama Pandu Wijaya warga Wijaya Kusuma,Jelambar terkena bacokan golok di pundak kananya mendapat 10 jahitan. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap oleh Babinsa Serka Afrizal dan anggota Mitra Jaya 314 Jelambar Baru,ketika ditangka ketiga remaja itu bukanlah warga Jelabar melainkan warga Tanah Abang,Jakartaa Pusat.mereka mengaku diundang teman dari Jelambar untuk ikut tawuran di wila yah Tubagus Angke,Jakarta Barat. (Hdr).

Kapuspen TNI : 13 orang meninggal dalam kecelakaan Helikopter milik TNI AD

  
Dutainfo.com-Jakarta: Helikopter milik TNI AD dengan jenis Bell 412 EP dengan nomor HA 5171 yang sedang melaksanak an tugas operasi di Poso,Sulawesi Tegah jatuh sekitar pukul 17.55 WITA.hal ini di katakan Kepala Pusat Penerangan T N I Mayjen Tatang Sulaiman,Minggu (20/3). Masih kata Mayjen Tatang,penyebabnya diduga dari faktor cuaca,akan tetapi sat ini masih dalam penyelidikan apa sebab nya helikopter itu jatuh. Adapun ketiga belas korban: Kolonel Inf Saiful Anwar Danrem 132/Tdl,Kolonel Inf Heri,Kolonel Inf Ontang,Letkol Cpm Tedy,Mayor Inf Faqih,Kapten Ckm dr Yanto,Kapten Cpn Agung,Lettu Cpn Wiradi,Letda Cpn Tito Serda Karmin,Sertu Bagus,Pratu Bangkit dan Prada Kiki.mereka semua dinyatakan meninggal dunia,sementara 1 orang Lettu Cpn Wiradi masih dalam pencarian SAR. (TM)

Reserse Narkoba Jakarta Barat,Tangkap Pengedar Sabu

  
Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat,meringkus pengedar narkoba yang selama ini sudah jadi target operasi,Pria berinisial M tidak berkutik saat diamankan di sebuah Hotel kawasan Melawai,Jakarta Selatan, dari tanggan pelaku petugas mengamankann narkoba jenis sabu seberat 8,78 gram. “Ya kami telah lama mengintai pelaku yang juga pengedar di Tamansari,ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, A K B P Afrizal,di Mapolres ( 20 / 3 / 2016 ). Ketika ditangkap M mencoba melempar barang buktinya,namun terlihat petugas dan dia tidak dapat menyangkal barangg haram tersebut adalah miliknya,selanjut nya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Barat untuk di periksa secara lanjut,atas perbuatanya pelaku M akan dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.(H).