Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Jalani Sidang Pertama Di PN Jakbar Kamis Besok

Foto: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat tahap 2 di Kejari Jakbar (dok Investigasi dutainfo.com)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, akan menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis 2 Februari 2023, terkait perkara dugaan peredaran narkoba.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto, mengatakan pada awak media, sidang perdana terhadap Irjen Teddy Minahasa, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, secara tatap muka.

“Ya agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka), di PN Jakbar, ujar Sunarto, Selasa (31/1/2023).

Gelar sidang akan dilakukan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja, sebanyak 14 Jaksa Penuntut Umum akan dihadirkan dalam persidangan, dan terbuka untuk umum.

Sedangkan sidang untuk mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara, mantan Kapolsek Kalibaru Jakut Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda, M Nasir dan Syamsul Maarif akan digelar pada Rabu 1 Februari 2023.

Jaksa Peneliti pada Kejari DKI, Jakarta, telah menyatakan berkas ke 7 tersangka sudah memenuhi syarat formil dan materil dan dinyatakan P21 (Lengkap).

(Tim)

Satreskrim Polres Jakbar Gerak Cepat Amankan Pelaku Kekerasan Seksual

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual (pemerkosaan) di sebuah kantor ekspedisi di taman surya 2 pegadungan Kalideres Jakarta Barat, Minggu, 29/1/2023.

Korban berinisial YO (19) merupakan karyawan ekspedisi mendapatkan penganiayaan dan juga kekerasan seksual dari mantan kekasihnya sendiri berinisial SY als SAM (23)

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan didampingi Kanit PPA Akp Reliana mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan juga pemerkosaan berinsial SY als SAM (23) yang merupakan mantan kekasih korban berinisial YO (19)

“Motif nya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM dekat dengan orang lain yaitu Sdr. R,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat press conference di Mapolres, Senin, 29/1/2023.

Setelah melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang merupakan mantan kekasihnya tersebut lanjut Haris mengatakan pelaku timbul hasrat untuk melakukan persetubuhan terhadap korban

“Alasan melakukan persetubuhan tersebut oleh pelaku beralasan untuk meredam amarahnya pelaku,” terangnya

Lebih jauh haris mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kala itu SY als SAM terbakar cemburu lantaran korban (YO) menjalin hubungan dengan teman satu kantornya ekspedisi

SAM pun langsung menghampiri YO dan kekasihnya di kantor ekspedisi.

Ketika masuk ke lantai dua kantor, SAM langsung melempar helm ke arah kekasih YO yang sedang tidur.

YO yang melihat aksi tersebut pun langsung melerai keduanya demi menghindari pertikaian. Karena masih terbakar emosi, SAM lalu menarik YO ke lantai tiga kantor.

Beberapa orang di lantai dua kala itu pun tidak berusaha menyusul korban dan pelaku.

“Mereka pikir YO dan SAM ini ke atas hanya mau menyelesaikan masalah saja. Jadi dibiarkan lah mereka berdua,” kata Haris.

Bukan menyelesaikan masalah, SAM malah menganiaya YO dan memperkosanya. Aksi bejad itu pun direkam SAM dan dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban.

“Korban bilang kalau melapor ke polisi, rekaman ini menyebar di Sosmed,” jelas dia.

Korban pun akhirnya pulang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Januari 2023.

Dibawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar pelaku YO als SAM pun tertangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat tanpa perlawanan.

“Sebelumnya yang bersangkutan sempat melarikan diri ke Tanggerang dan kembali lagi ke Jakarta,” jelas dia.

Atas perbuatannya, SAM dikenakan Pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300.000.000. (Tim)

Polsek Tamansari Jakbar Kembali Tangkap 1 Orang DPO Di Kasus Penyerangan Restoran

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang pelaku Pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu, 22/1/2023.

Kini Polsek Metro Taman Sari kembali Berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40),” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin, 29/1/2023.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat

“1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai,” terangnya

Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka

Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba

“Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” terangnya

Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu, 22/1/2023.

Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut. (Tim)

Narcissistic Behavior in a Relationship

Narcissistic action in a romantic relationship can be czech republic mail order brides very difficult to cope with. It may take a while to get at the point where you realize that you’re in a toxic relationship, and it can be painful to state goodbye.

1 . Dividing Everything into Good and Bad

Narcissists are very good by compartmentalizing their thoughts, https://www.london.edu/think/why-women-view-trust-differently emotions and actions. They keep in mind things seeing that completely good and wonderful or as completely bad and nasty.

2 . Deflecting, Staying away from and Blaming

Narcissists by no means want to take responsibility for any problems or misunderstandings in the relationship; rather, they will often pin the consequence on, prevent, deflect or deny their job. This is the best way for them to keep their very own ego complete.

four. Gaslighting and Playing the Victim

A narcissist will try to try out you simply because the victim whenever they look they are staying unfairly treated, in fact it is known as “gaslighting. ” This is a slow procedure that can make you feel as if you’re crazy or you would be the problem.

http://n450v.alamy.com/450v/aam0kh/1970s-two-couples-backyard-picnic-bbq-barbecue-party-aam0kh.jpg

4. Vanishing for Long Periods of Time

At the beginning of a relationship, a narcissist will put you on a pedestal; they will cause you to feel like you are the most critical person in their life. That they will likely then disappear with regards to weeks, a few months or occasionally years.

5 various. Talking a Lot about Theirself

A narcissist might talk forever about their personal experiences, opinions and goals. This could seem innocent at the outset, but it can quickly turn into a talking that isn’t two-way and becomes an electrical outlet for them to item their spleen.

Di Jumat Curhat Kapolres Bandara Soetta Tampung Aspirasi Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Bandara Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soekarno-Hata melaksanakan program jumat curhat, Jumat, 27/1/2023.

Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing

“Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kasat Binmas Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol R Sigit Kumono, Jumat, 27/1/2023.

Dalam kesempatan ini mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Jumat curhat ini di polsubsektor terminal 1 bandara Soekarno-Hatta

Ini adalah kegiatan yang sudah terprogram, yaitu Jumat curhat, dimana kami Polresta Bandara Soekarno-Hatta secara serentak melakukan pertemuan dengan masyarakat, melalui kegiatan Jumat Curhat, yaitu kegiatan di RW dan para tokoh masyarakat dan RT.

Kami pada hari ini bertemu dengan masyarakat kami datang untuk mendengrkan terus berdiskusi, kira kira bercerita terkait dengan bagaimana kita sama sama untuk menjaga situasi kamtibmas

Intinya supaya kita lebih memaksimalkan lagi, aktifkan lagi situasi kamtibmas, diantaranya kerawanan kerawanan yang ada, baik kerawanan tawuran, kerawanan krimininalitas jalanan, dan narkoba, tentunya peran serta masyarakat inilah yang memperkuat kami Ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Bapak aldo Superairjet menanyakan Terkait antrian pengguna jasa pada saat melakukan pemeriksaan pada SCP 1 mohon bantuan dari pihak kepolisian untuk membantu mengatur antrian pada jam jam padat dikarenakan akan adanya penutupan beberapa counter di Terminal 1.

Dikesempatan itu Kapolsubsektor Terminal 1 menjawab Kami selaku kepolisian wilayah Terminal 1 akan mendukung setiap kegiatan dilapangan guna menciptakan kamtibmas yg kondusif.

Sementara Kasat Binmas Kompol R Sigit Kumono mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya kami selaku pihak polresta Bandara Soetta mendukung setiap kegiatan harkamtibmas dan apabila anggota kurangnya personil anggota dilapangan akan di tambah lg dari polresta bandara soetta guna memback up polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta.

Di waktu lain OD Avsec Publik Bapak Lukas memberikan saran kami dari pihak avsec meminta dukungan pihak kepolisian terkait penertiban keamanan di Terminal 1 khususnya terkait taksi non resmi Bandara Soetta

Menanggapi pertanyaan tersebut Wakasat Lantas Akp Tugiyo mengatakan Terkait angkutan plat hitam masih di kaji undang undangnya oleh kemenhub akan tetapi diizinkan operasionalnya oleh kemenhub dikarenakan kebutuhan masyarakat

Terkait angkutan hitam yg ada dibandara soekarno hatta kami dari pihak polresta Bandara Soetta akan bersinergi dengan pengamanan terkait guna menertibkan dan mensosialisasi para supir angkutan plat hitam guna mencegah gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)