Dutainfo.com-Jakarta: Dua pria berinisial GS (39) dan AN (42) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penangkapan ini dilakukan di pinggir sungai Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024) lalu.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PLN yang mencurigai adanya pencurian kabel yang menyebabkan gangguan layanan listrik kepada masyarakat.
“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil menyergap kedua pelaku,” kata Donny dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).
Dalam penyidikan didapat keterangan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama.
“Mereka mengaku sudah dua kali mencuri kabel tembaga PLN dan menjualnya ke seorang penadah di daerah Cengkareng,” jelas Donny.
Saat diamankan, pelaku telah mengantongi lebih dari 9 kilogram kabel tembaga yang dijual seharga Rp 120.000 per kilogram, sehingga total nilai curian mencapai Rp 1.080.000.
Selain kabel tembaga, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yaitu gergaji besi, linggis, dua buah tang, dan satu cutter yang digunakan untuk memotong kabel.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Donny.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, termasuk pengejaran terhadap penadah barang curian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian Polsek Tambora untuk memastikan tidak ada lagi gangguan layanan PLN yang merugikan masyarakat. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Kepolisian Nasional RI (KOMPOLNAS RI) mengunjungi Polsek Kembangan sebagai bagian dari rangkaian Peninjauan Visitasi Kompolnas Award Tahun 2024 untuk Polsek Terbaik di jajaran Polda Metro Jaya, Jumat, 28/6/2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung program unggulan Polsek Kembangan, yaitu program “Polisi Mengajar,” yang telah memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat setempat.
Polsek Kembangan melalui program “Polisi Mengajar” mendirikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan mengajar anak-anak yang putus sekolah di kawasan slum area Srengseng.
Aiptu Agus Riyanto, seorang Bhabinkamtibmas Srengseng, adalah sosok di balik program ini.
Dengan dedikasi tinggi, ia menyisihkan sebagian dari gajinya untuk mendirikan TPA dan merekrut tenaga pengajar sukarela untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak yang tidak mampu.
Dalam kunjungan tersebut, Bapak H. Mohammad Dawam, anggota Kompolnas RI, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meninjau program “Polisi Mengajar” di Polsek Kembangan sebagai bagian dari penilaian Kompolnas Award Tahun 2024.
“Kami melihat langsung lokasi pengajaran di TPA Maju Bersama di Kampung Sawah Balong, RT 02/04, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Dawam saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 28/6/2024.
Selama kunjungan, Tim Kompolnas RI menerima paparan dari Polsek Kembangan mengenai program ini.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman, menjelaskan bahwa TPA Maju Bersama telah didirikan sejak tahun 2019 atas inisiatif Aiptu Agus Riyanto.
“TPA ini tidak memungut biaya dari para murid, dan seluruh pendanaan berasal dari gaji Aiptu Agus Riyanto serta swadaya masyarakat sekitar,” ujar Billy.
Kegiatan pengajaran di TPA Maju Bersama mencakup berbagai mata pelajaran, seperti matematika, agama, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, pendidikan jasmani, dan keterampilan hidup. Pengajaran dilakukan oleh relawan pengajar, termasuk Ibu Nana Rosdalina, yang dengan sukarela memberikan waktu dan tenaganya untuk mendidik anak-anak.
Selain itu terdapat anak sekolah Percaya yang menyelenggarakan Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP dan paket C setara dengan SMA
Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chuswandari, berharap kunjungan ini dapat memotivasi seluruh anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Walaupun anggota Polres Metro Jakarta Barat tidak menyurutkan semangat untuk berinovasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Aiptu Agus Riyanto menjelaskan bahwa motivasinya adalah melihat anak-anak di wilayahnya mendapatkan pendidikan yang layak.
“Mereka adalah generasi masa depan bangsa dan sudah seyogyanya mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Kunjungan Tim Kompolnas RI yang dihadiri oleh Bapak H. Mohammad Dawam, Kompol Imam Bukhori, dan Ibu Sulva Windayani, serta beberapa pejabat dari Polres Metro Jakarta Barat diantara Kasi Was Akp Rusmiati, Kasi Humas Polres Akp Diaman Saragih dan Polsek Kembangan, menunjukkan apresiasi dan dukungan terhadap program “Polisi Mengajar.”
Program ini tidak hanya memberikan pendidikan kepada anak-anak yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berdaya saing.
Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Polsek Kembangan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kualitas hidup yang lebih baik. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung angkat bicara terkait pemberantasan judi online dan mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas perjudian online.
Salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi pelaku judi, sehingga berefek jera.
“Ya pada prinsipnya kami Kejaksaan sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada, artinya kerena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Jumat (28/6/2024).
Jadi sambung Harli, terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi online, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Indonesia.
“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” ungkapnya.
Masih kata Harli, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.
“Akan tetapi kita Kejaksaan RI, akan berkomitmen untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku judi online sesuai perannya sebagai penuntut negara,” paparnya. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerbitkan surat edaran hal tersebut guna melarang jajaran korps Adhyaksa untuk tidak terlibat dengan semua jenis perjudian termasuk judi online.
Hal tersebut sebagai komitmen Kejaksaan terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana judi online.
“Ya benar dengan surat per tanggal 21 Juni 2024, tentang larangan segala bentuk perjudian di lingkungan Kejaksaan RI, yang ditujukan ke Kejati, Kajari, dan Kacabjari serta memorandum di lingkungan Kejaksaan Agung RI,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (27/6/2024).
Masih kata Harli Siregar, edaran itu merujuk pada instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana, serta dalam instruksi itu, menerapkan aturan tak ada toleransi terhadap jenis perjudian.
“Jadi intinya agar menjauhi perjudian, meningkatkan pengawasan melekat kepada pegawai menerapkan zero tolerence policy terhadap perjudian,” ungkapnya.
Ada sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terlibat. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pademangan Jakarta Utara menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Pademangan Timur pada Rabu malam, 26/6/2024.
Acara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.
“Kerja sama kami dengan Polsek Pademangan terkait kamtibmas sudah lama terbentuk. Wilayah kami yang dulunya rawan sekarang sudah mulai kondusif dengan didirikannya Pos Satkamling,” ujar Ketua RW.012 Kelurahan Pademangan Timur, Overus, di Jakarta, Rabu.
Menurut Overus, keberadaan Pos Satkamling mampu membuat warga bekerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Pos ini juga membawa kami juara III tingkat Polda Metro Jaya. Itu bukan kebetulan, namun kerja sama yang kami bentuk sudah lama,” tambahnya.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan kegiatan Ngopi Kamtibmas ini sengaja dirancang agar terjalin komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
“Kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga meminimalkan terjadinya aksi pidana di lingkungan masyarakat,” ujar Binsar, 26/6/2024.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami meminta warga terus berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta mengaktifkan pos kamling untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” kata dia.
Kasubdit Pamtah Direktorat Tahti Polda Metro Jaya, Kompol Effendy, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengingatkan tentang fenomena judi online yang sudah mengkhawatirkan dan memakan korban baik dari kepolisian maupun masyarakat.
“Saat ini pihak kepolisian sudah mengambil langkah pembenahan internal dengan merazia semua telepon pintar anggota. Yang kedapatan aplikasi judi online akan ditindak,” tegas Effendy.
Ia juga menyarankan para orang tua untuk tidak segan memeriksa telepon seluler milik anggota keluarga mereka.
“Judi online dapat menghancurkan keluarga baik diri sendiri maupun orang lain. Jangan mudah teriming-imingi menang besar dan gampang mencari uang banyak dalam waktu singkat. Mesin judi online itu sudah diatur agar pemain kalah,” pungkasnya.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini diharapkan dapat terus memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Pademangan Timur. (Tim)