Foto: tersangka penganiayaan WNA Pakistan
dutainfo.com-Jakarta: Hanya karena tersinggung di klakson kendaraan, saat berpapasan, seorang korban Warga Negara Asing asal Pakistan yang diketahui bernama Muhammad Imran (28), dianiaya oleh 2 orang di Jalan Tomang Pulo GG V Jatipulo Palmerah, Jakarta Barat.
“Ya benar kejadian itu terjadi pada 24 Agustus 2020 yang lalu saat korban berpapasan dengan pengendara lain lalu korban mengklakson kemudian timbul penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (31/10/2020).
Masih kata Kompol Arsya, satu dari 2 pelaku berhasil kami amankan berinisial BIT (33), dan satunya DT masih dalam pengejaran.
“Kejadian itu terjadi saat antara kendaraan milik korban denga pelaku berpapasan di Jalan Tomang Pulo GG V Jatipulo Palmerah, Jakarta Barat, kemudian korban membunyikan klakson namun pelaku tersinggung gara-gara mendengar suara klakson dari kendaraan milik korban.
Karena pelaku tersinggung kemudian pelaku yang pada saat itu berboncengan dengan temanya turun dari kendaraan kemudian menghampiri korban dan terjadi cek cok mulut lalu korban mendapatkan pemukulan hingga penyerangan dengan senjata tajam oleh para pelaku.
Akibat dari penyerangan tersebut korban mengalami luka goresan pada bagian punggung dan luka disekitar kepala korban kemudian korban langsung melapor ke Polres Jakarta Barat.
Setelah mendapat laporan, kemudian anggota yang dipimpin Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar bersama tim melakukan penyelidikan.
Dari hasil kerja keras anggota dilapangan pada 27 Oktober 2020, pelaku BIT, berhasil ditangkap di rumah keluarganya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 jaket tersangka saat di TKP, 1 HP milik tersangka, 1 KTP tersangka, 5 ATM dan 2 Jam tangan.
Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)