dutainfo.com-Jakarta: Selama periode Juli 2023, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 37 tersangka curanmor dan mengamankan 47 motor hasil kejahatan, di wilayah Jakarta Barat.
“Ya sepanjang tanggal 1 hingga 31 Juli 2023, Polres Jakarta Barat bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat, kemudian dari 28 TKP tersebut kami berhasil mengamankan 37 tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, kepada awak media, Senin (31/7/2023).
Masih kata Kombes Syahduddi, para tersangka yang diamankan memiliki peran sebagai eksekutor hingga penadah.
“Selain eksekutor dan penadah ada juga yang berperan diduga memalsukan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Total ada 47 motor yang kita amankan selama satu bulan terakhir, ada juga surat-surat kendaraan dan kunci T yang digunakan para pelaku.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, juga mengatakan mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan motor dan telah mengajukan laporan untuk bisa datang ke Mapolres Jakarta Barat.
“Sejauh ini ada 17 warga pemilik motor yang bisa dihubungi,” kata Syahduddi.
(Tim)