Dijual: motor roda tiga untuk usaha anda
Keterangan:
Merk: Nozomi
Thn: 2016
Surat lengkap BPKB, STNK, pajak masih hidup sampai 2021
Minat??
Hub: 0817531163
Harga: bisa Nego
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menyambangi Koramil 04/Ckr didampingi oleh Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru.
dutainfo.com-Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyambangi Polsek Cengkareng, setelah belasan tahun tidak pernah kesana, pasalnya, Fadil Imran pernah menjadi Kapolsek Cengkareng saat pangkatnya Kompol pada tahun 2001 yang lalu.
Setelah menyambangi Polsek, dirinya pun menyambangi Koramil 04/Cengkareng, dirinya mengenang sering duduk bersama dengan Danramil pada masa itu guna membahas sinergitas dengan TNI.
“Saya datang kesini mau nostalgia saja, dulu saya Kapolsek Cengkareng, saya dulu suka nongkrong bersama Danramil, saya pingin lihat aja ruangan saat saya nongkrong,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).
Dirinya selaku Kapolda Metro Jaya berharap seluruh Kapolsek dan Danramil diwilayah hukumnya agar bisa menjaga sinergitas agar tidak mudah dipecah belah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Saya kemana-mana sama, saya berharap juga Kapolsek dengan Danramil sama-sama bersinergi solidsampai ke paling bawah,” ucapnya.
Sebab saat ini kesolidan TNI-Polri tidak hanya Pangdam Jaya dengan Kapolda Metro Jaya saja, tapi seluruh TNI-Polri harus bisa menjaga keutuhan demi menjaga NKRI.
“Ini kita mau bikin kampung tangguh supaya masyarakat bebas dari Covid, kalau ada masalah sosial bisa kita tangani dari tingkat paling bawah ada kampung narkoba kita sikat sama-sama,” tutupnya.
(Hdr/Chand)
Foto: (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, telah mengembalikan berkas perkara lima orang tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI kepada pihak Penyidik Bareskrim Polri.
“Ya benar berkas perkara lima orang itu yakni T, H, S, K dan IS dimana kelimanya sebagai tukang saat kebakaran gedung Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Jumat (27/11/2020).
Masih kata Hari, menurut jaksa peneliti, berkas perkara yang diserahkan penyidik masih memiliki beberapa kekurangan, baik syarat formil dan materil.
“Berkas dikembalikan ke penyidik Bareskrim dengan petunjuk-petunjuk yang harus dipenuhi,” ungkap Hari.
Namun sayangnya Hari, tidak merinci apa saja yang menjadi kekurangan dari berkas perkara itu.
Namun Hari, berharap agar berkas segera dilimpahkan kembali sesuai dengan petunjuk dari penuntut umum.
Sebelumnya diberitakan penyidik Bareskrim Polri, telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.
Dari kesebelas tersangka itu ada seorang pegawai Kejaksaan Agung yang menjabat sebagai PPK Kejaksaan Agung RI.
(Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Lima orang tersangka perampokan dengan modus petugas Kelurahan akhirnya dapat dibekuk Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, sebelumnya polisi membekuk seorang pelaku lainya yang ditangkap di Grogol Jakarta Barat, pada Rabu (25/11/2020) malam.
Kelima tersangka berinisial JF, FH, S, RH dan M.
Dari kelima tersangka, dua orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap melawan petugas.
“Ya benar anggota Reskrim telah mengamankan kelima tersangka perampokan dan menamakan dirinya geng Pandawa,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, saat press conference melalui akun Instagram @polres_jakbar.
Masih kata Kombes Audie, mereka ini saat melakukan aksinya tidak selalu mengaku petugas Kelurahan, akan tetapi tergantung lihat situasi, kadang mengaku sebagai petugas PLN juga.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan, pengakuan para tersangka ini, sudah melancarkan aksinya di 24 tempat, namun untuk Jakarta Barat, mereka melakukan di 4 lokasi berbeda.
“Kami akan koordinasi dengan Polres lain karena 24 TKP yang diakui mereka hanya 4 di Jakarta Barat,” ungkap Arsya.
Para tersangka ini merupakan residivis yakni JF, FH dan M, bahkan ada yang baru keluar penjara.
“Mereka menamakan geng Pandawa dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini,” kata Arsya.
Para pelaku ini juga tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap beraksi dibekali senjata tajam.
Untuk tersangka FH dan M terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap melawan petugas.
“Para tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda diantaranya di Grogol, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Pusat,” ucap Kompol Arsya.
(Elw/Hdr)
Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P saat memimpin sertijab Danramil.
dutainfo.com-Jakarta: Dua jabatan Danramil diwilayah Kodim 0503/Jakarta Barat, yakni Danramil 04/Cengkareng, Kapten Inf Sudarsono dan Danramil 05/Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko, diserahterimakan oleh Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Rabu (25/11/2020), di Aula Makodim 0503/JB.
Semula Jabatan Danramil 04/Ckr dijabat Kapten Inf Sudarsono diserahterimakan kepada Kapten Cpl Edy Moerdoko, selanjutnya posisi Danramil 05/KJ, yang ditinggalkan Kapten Cpl Edy Moerdoko, dijabat oleh Kapten Inf Sudarsono yang sebelumnya menjabat Danramil 04/Ckr.
Dalam sambutanya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, mengatakan serah terima jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi TNI AD, karena pada dasarnya tidak ada jabatan yang tetap dan selalu ada rotasi baik dalam jangka waktu enam atau maksimal tiga tahun pasti ada perubahan yang tentunya dengan tujuan agar lebih mampu menunjukan kualitas yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan jabatan seorang perwira.
“Saya yakin sebagai seorang Danramil atau pemimpin yang sudah teruji baik dedikasi maupun tanggung jawabnya dalam berbagai pelaksanaan tugas dan jabatan, tentunya mampu menunjukan kualitas yang terbaik dalam pelaksanaan tugas pengabdian di tempat tugas baru,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.
Acara sertijab Danramil tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan menerapkan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.
(Hdr/tim)