Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakbar Sita 165,4 Gram Sabu Dari Dua Pelaku Di Cakung

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan dua orang pelaku berinisial YM dan PI yang merupakan pasutri (pasangan suami istri)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan, Pengungkapan tersebut berawal dari penindakan yang dilakukan petugas adanya informasi dari masyarakat dijakarta barat kemudian berbekal informasi tersebut pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah kos di Jl. Komarudin Lama Gg. Al Huda RT 004/005, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

” Dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mengamankan dua pelaku berinisial YM dan PI serta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Vernal saat dikonfirmasi, Kamis, 17/9/2026

Dari hasil pengungkapan, kami berhasil menyita 20 paket sabu dengan total berat netto 165,4 gram.

Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik klip sedang berisi 10 paket sabu dengan berat netto 97,8 gram dan satu plastik klip sedang lainnya berisi 10 paket sabu dengan berat netto 67,6 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya dua timbangan digital, alat bantu isap berupa pipet kaca dan bong, satu tas, satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna putih, serta dua unit telepon seluler.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2026 yang dilaksanakan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan rangkaian kegiatan Operasi Nila Jaya 2026. Operasi tersebut dilaksanakan selama 15 hari, mulai 11 September 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan 25 September 2026,” tambah AKBP Vernal A. Sambo.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan terkait kepemilikan, penyimpanan, penguasaan atau penyediaan Narkotika Golongan I sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

Terkait Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor Kementerian Agraria

Dutainfo.com-Jakarta: KPK menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat, salah satu yang digeledah adalah ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Masih kata Budi, saat ini masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya.

Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan.

“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” katanya.

KPK telah menetapkan delapan tersangka.

1 Lampiri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

2 Sontang Coin Manurung (SOM) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

3 Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Dirut Summarecon.

4 Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta.

5 Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta.

6 Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

7 Erwin (ERW), selaku pihak swasta.

8 Muhammad Fakhry (MF), selaku pihak swasta.

Dalam hal ini KPK telah menyita uang Rp 106,3 miliar.
(Tim)

Polsek Kalideres Hadir Dalam Edukasi Literasi Keuangan, Sekaligus Dorong Kepedulian Lingkungan

Dutainfo.com-Jakarta: Membangun masyarakat yang cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus peduli terhadap lingkungan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Edukasi Literasi dan Inklusi Keuangan serta simbolis pemberian tempat sampah pilah yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Camat Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalideres Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H., diwakili Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Polsek Kalideres Aipda Dwi Winardi, turut menghadiri kegiatan yang menjadi bentuk sinergi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat di wilayah Kecamatan Kalideres.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri Camat Kalideres Ziki Zulkarnain, Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja, para lurah se-Kecamatan Kalideres serta warga dari masing-masing kelurahan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Camat Kalideres dan Direktur PT MBK Ventura, dilanjutkan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan, serta pengenalan profil PT MBK Ventura.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga diisi dengan simbolis pemberian tempat sampah pilah sebagai bentuk dukungan terhadap kepedulian lingkungan dan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Kalideres.

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman menyampaikan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman dan kondusif, tetapi juga memiliki masyarakat yang semakin sadar terhadap pengelolaan keuangan dan kepedulian lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan edukasi literasi dan inklusi keuangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, sementara pemberian tempat sampah pilah dapat mendorong kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari lingkungan masing-masing.

Polsek Kalideres terus mendukung kolaborasi positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, karena keamanan dan kesejahteraan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. (Tim)

Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Kembangan Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba Dan Obat Keras

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus terkait peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukum Polsek Kembangan.

Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka serta sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ketamin dan ratusan butir obat keras daftar G.

Pengungkapan kasus pertama pada tanggal 12 September 2026.

Perkara tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 04.20 WIB di kawasan Jl. Mushollah Al Ikhlas, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, yakni FH alias Kadir (36) dan F A (40).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat netto 19,1 gram dan 1 paket ketamin dengan berat netto 101,21 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip serta dua unit telepon seluler.

Sementara itu, dalam pengungkapan kedua pada tanggal 14 September 2026, petugas mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Jl. Manunggal, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, seorang tersangka berinisial R F (25) diamankan petugas.

Modus yang diungkap adalah penjualan obat keras yang dilakukan dengan kedok toko kosmetik.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 156 butir tramadol, 84 butir trihexyphenidyl, 13 butir Hexymer serta satu unit telepon seluler.

Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 610 ayat (2) subsider Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Tim)

Irwasda PMJ Bersama Kapolres Jajaran Tinjau SPPG Polri Palmerah, Cek Dapur Hingga Green House

Dutainfo.com-Jakarta: SPPG Polri Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menjadi lokasi kunjungan sekaligus studi banding yang dipimpin Irwasda Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sri Satya Tama, S.I.K., S.H., M.M., M.Han., bersama para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya, Kepala SPPG dan ahli gizi se-DKI Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 12.10 hingga 12.50 WIB tersebut dilaksanakan di SPPG Polri Palmerah, kawasan Aspol Palmerah, Jalan Palmerah Barat III, Jakarta Barat.

Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres AKBP Rezi Dermawan, S.I.K., M.I.K., beserta jajaran PJU dan personel Polres Metro Jakarta Barat.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat secara langsung proses pengelolaan sanitasi air limbah dan proses pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Greenhouse di SPPG Polri Palmerah yang selama ini berjalan dengan baik dan tercatat nihil kasus.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan terhadap berbagai tahapan pengelolaan makanan, mulai dari proses pengolahan hingga aspek kebersihan dan sanitasi.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar pengelolaan pangan dan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya area dapur, rombongan juga meninjau green house SPPG Polri Palmerah yang menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan rantai bahan pangan pengolahan makanan bergizi gratis (MBG) .

Di lokasi tersebut terdapat budidaya ikan air tawar dengan metode bioflok, termasuk ikan nila merah yang dikembangkan pada sejumlah kolam.

Selain itu, rombongan melihat langsung budidaya berbagai jenis sayuran hidroponik seperti sawi putih, pakcoy, bayam merah, selada air dan tomat.

Aspek sanitasi juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut, khususnya terkait pengelolaan dan pembuangan limbah air agar tetap dilakukan secara baik dan benar.

Proses pengolahan makanan turut diperiksa untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan dalam penyediaan MBG.

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan pengalaman dan tata kelola yang diterapkan di SPPG Polri Palmerah dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pengelola SPPG lainnya, khususnya dalam menjaga kualitas makanan, kebersihan, sanitasi serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyampaikan bahwa pengelolaan SPPG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan makanan bergizi, tetapi juga harus memperhatikan setiap proses secara menyeluruh agar makanan yang disajikan aman, sehat dan layak dikonsumsi.

SPPG Polri Palmerah terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, mengedepankan kebersihan dan keamanan pangan, serta memastikan setiap hidangan yang disajikan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tim)