Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya siap pastikan kelancaran laga Persija melawan Persib di Gelora Utama Bung Karno, Jakarta Pusat, besok, pihak kepolisian menghimbau para penonton tak membawa barang berbahaya.
“Kami juga melakukan imbauan kepada seluruh penonton dan suporter untuk tidak membawa barang-barang yang berbahaya, seperti senjata api, senjata tajam, minuman beralkohol, botol, bahan yang dapat mengakibatkan ledakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (11/9/2026).
Masih kata Budi, semua pihak tertib dan saling menghormati, pihak kepolisian melakukan pengamanan.
“Semua adalah untuk memberikan ruang aman, kegiatan seluruh masyarakat dapat berjalan aman dan tertib, begitu juga dengan kegiatan persepakbolaan, kita mengajak bersama-sama bahwa sportivitas nomor satu,” ungkapnya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp 5 miliar dari saksi Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho, penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (FA).
“Ya benar ada penyitaan sebesar Rp 5 M,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (11/9/2026).
Masih kata Anang, uang tersebut langsung diserahkan Ferry Boboho kepada penyidik Tim 9 Kejagung sekitar 1 bulan yang lalu.
Sebelumya Kejaksaan Agung menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah saat menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melalui Satgas Pangan bersama sejumlah instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap harga, ketersediaan, dan mutu beras di wilayah Jakarta Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar serta mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga.
Pengecekan dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) dengan menyasar sejumlah pasar tradisional, retail modern, serta titik distribusi beras di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran monitoring di antaranya Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben, serta sejumlah retail modern di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan harga beras SPHP berada di kisaran Rp12.500 per kilogram, sedangkan beras medium dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Untuk beras premium, harga yang ditemukan berada di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.500 per kilogram.
Hasil monitoring menunjukkan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan berada di atas HET.
Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati bahkan berada di atas HET.
Meski demikian, ketersediaan beras medium, premium maupun SPHP di pasar tradisional masih tergolong aman.
Sementara di retail modern, harga beras premium masih ditemukan sesuai HET, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram, dengan kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp74.500.
Tim juga melakukan pengecekan terhadap kualitas beras. Di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan beras medium dengan kualitas yang dinilai belum memenuhi klasifikasi mutu yang diharapkan.
Sedangkan beras SPHP dan premium yang dijual di retail modern secara umum memiliki kualitas yang cukup baik.
Selain melakukan pemantauan, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, pengoplosan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan masyarakat.
Para pedagang juga didorong untuk mengupayakan harga penjualan beras, khususnya beras medium dan premium yang masih berada di atas HET, agar dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Jumat, 11/9/2026
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait juga akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan dari tingkat produsen hingga distribusi.
Upaya tersebut sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan kualitas serta ketersediaan pasokan beras.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh beras yang berkualitas, tersedia dengan cukup dan dengan harga yang wajar.
Dutainfo.com-Jakarta: Patroli gabungan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil mengamankan empat orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika sebanyak 13 klip ganja disita petugas sebagai barang bukti.
“Dari pengecekan itu ditemukan 13 klip diduga ganja, uang tunai Rp 605 ribu, empat Hp dan satu sepeda motor,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto, Kamis (10/9/2026).
Petugas selanjutnya membawa empat orang remaja tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara bersama barang bukti yang ditemukan.
Kombes Pol Henik mengatakan kegiatan patroli malam dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung mengantongi bukti kuat dugaan pemerasaan yang diduga dilakukan oleh eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dugaan pemerasan kasus PT Asabri dan Jiwasraya.
“Tim 9 Kejagung telah mengantongi alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut, kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Kamis (10/9/2026).
Masih kata Anang, hal tersebut saat ditanyakan kemunculan berita acara pemeriksaan (BAP), pengusaha properti, Tan Kian terkait aliran Rp 40 miliar ke empat pejabat di Kejagung, termasuk Febrie Adriansyah.
Namun demikian Anang menegaskan bahwa BAP Tan Kian yang viral di media sosial bukan BAP dari Tim 9 Kejagung, namun indikasi pemerasan ada.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membantah kliennya menerima uang tersebut. (Tim)