Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone Dan Laptop Di Tambora Ditangkap Di Bekasi

Dutainfo.com-Jakarta: Tim TIGER Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang rekaman kamera pengawasnya sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman beredar diduga pelaku mengenakan pakaian kaos putih lengan panjang hitam dengan mengenakan topi berjalan digang sambil menyembunyikan barang hasil curian berupa laptop di balik pakaian nya

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M Rojali di wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat (9/10/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan menelusuri informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui tim penyidik menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB, di sebuah rumah di Jalan Trikora II, wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Korban, D A, saat itu berada di dalam rumah.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, sebuah telepon genggam iPhone 13 berwarna putih sedang diisi daya di atas sofa, sementara sebuah laptop Acer Nitro V15 berwarna hitam juga berada di sofa. Pintu rumah diketahui tidak dalam keadaan terkunci.

Ketika korban tertidur dan kemudian terbangun, kedua barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Korban selanjutnya memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui kejadian yang berlangsung.

Rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral.

Sementara itu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim TIGER Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Perumahan Citra Raya Residence, wilayah Kabupaten Bekasi.

Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Muhammad Rojali yang berada di dalam rumah pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, iPhone 13 tersebut dijual seharga Rp500 ribu, sedangkan laptop Acer Nitro V15 dijual seharga Rp6 juta.

Uang hasil penjualan kedua barang tersebut, menurut keterangan terduga pelaku, digunakan untuk kebutuhan pribadi, bermain judi online, dan membeli minuman beralkohol.

Uang tersebut disebut telah habis digunakan.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Tim)

Polisi Ungkap Pencurian Di Apotek Duri Kosambi Terduga Pelaku Diamankan Di Jawa Tengah

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah apotek di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Seorang perempuan berinisial S S diamankan petugas di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan, S.Kom., S.I.K., mengatakan Peristiwa dugaan pencurian itu dilaporkan terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 07.35 WIB di Apotek Albenic, Jalan Darma Kencana III Blok M 31, RT 005/011, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terlapor diketahui baru sehari diterima bekerja oleh pelapor dan sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal.

Saat hendak berangkat bekerja, pelapor sempat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melihat pintu dalam keadaan terbuka.

” Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp2 juta dan satu unit telepon genggam iPhone 11 berkapasitas 128 GB berwarna putih dilaporkan hilang. Ponsel tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp15 juta,” ujar AKBP Edy Sudarman Korniawan saat dikonfirmasi, Jumat, 9/10/2026

Dari rekaman CCTV, pelapor juga melihat terlapor meninggalkan lokasi tanpa memberikan pemberitahuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tim kemudian bergerak menuju sebuah klinik di Jalan Adi Sucipto No. 120 B, Paulan Kulon, wilayah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 01.15 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya satu rekaman video CCTV dari tempat kejadian dan sepasang sepatu hitam yang disebut digunakan saat kejadian.

Petugas juga menyita beberapa barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, berupa dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, serta dua pasang kaus kaki.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Tim)

Pelaku Pencurian Honda Scoopy Di Krukut Tamansari Ditangkap Di Ciputat, Polisi Telusuri Motor Milik Korban

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan seorang pria berinisial I T yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy Prestige di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, Peristiwa pencurian itu bermula pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, RT 011/RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan korban berinisial G M, kejadian bermula ketika dirinya pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige berwarna hitam keluaran tahun 2026 di halaman rumah kos.

Saat itu, kendaraan dalam keadaan terkunci setang, tetapi kunci sepeda motor tertinggal di atas dasbor.

Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.

Namun, ketika hendak berangkat bekerja pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motor bernomor polisi E 4302 YBT tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari untuk ditindaklanjuti,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu, 10/10/2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan observasi dan penelusuran berdasarkan ciri-ciri orang yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Petugas akhirnya menemukan keberadaan Indra di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2.

Pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, petugas mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, terlapor mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor yang diduga hasil pencurian tersebut telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan, yang menurut keterangannya bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

Namun, pria yang dicari maupun sepeda motor yang diduga hasil curian belum ditemukan.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan dan mencari pria yang disebutkan dalam pemeriksaan tersebut.

” Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang pria berinisial In yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ,” tambahnya

Dari penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan terlapor saat kejadian. (Tim)

Pria Tewas Usai Perkelahian Di Parkir Minimarket Kembangan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam peristiwa perkelahian yang berujung pada meninggalnya seorang pria berinisial AC (56) di halaman parkir sebuah minimarket di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Terduga pelaku diamankan pada Kamis (8/10/2026) malam di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/10/2026).

Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti kasus kematian korban.

Peristiwa bermula pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dimana diketahui bahwa korban AC datang ke lokasi dan menghampiri seorang perempuan berinisial SS. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut.

Tidak lama berselang, MM yang diketahui
merupakan pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja datang untuk mengantarkan perempuan tersebut pulang.

Melihat perselisihan itu, MM diduga membela SS hingga terjadi perkelahian antara dirinya dan korban.

Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh dua orang tukang parkir bersama warga sekitar.

Namun, perselisihan diduga kembali terjadi. Korban yang sempat bersandar di sepeda motor kembali terlibat perkelahian dengan MM.

Beberapa menit kemudian, AC terjatuh tersungkur dan tidak bergerak meskipun dipanggil.

Aqsha menambahkan Tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos, S.T.K., S.I.K., M.P., M.I.K., bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA berhasil mengamankan terhadap pelaku MM

Dimana MM berhasil diamankan saat sedang berada di atas / menaiki sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik sedang mendalami lebih detail terkait peristiwa tersebut hingga berujung korban meninggal

” Pelaku baru saja kami amankan dan saat masih kami dalami yah terkait peristiwa tersebut,” tambah Aqsha

( Hdr/Ril )

Polsek Tambora Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu Di Angke

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HI (40) beserta empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,55 gram.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Wahyu Hidayat mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Angke Jaya I, RT 007/003, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Subnit II Narkoba Polsek Tambora melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi.

Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok. Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat, 9/10/2026

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 1,55 gram, kami turut menyita satu alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp420.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, satu unit telepon genggam, serta alat tes narkotika.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang”, yang kini masih dalam pencarian petugas. Transaksi tersebut disebut berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga sekitar Rp900.000 per gram.” ujarnya

Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pemesan.

Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Petugas turut melakukan tes urine terhadap tersangka, dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

” Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambahnya

( Hdr/Ril )