
Dutainfo.com-Jakarta: Semua bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara memiliki senjata api yang disiapkan untuk melawan petugas, jika terjadi penangkapan, hal ini diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
“Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata senjata secara ilegal untuk melawan petugas dan mengkondisikan perlawanan kepada aparat jika dilakukan operasi di Kampung Bahari,” ujar Direktur Penindakan Dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan, Jumat (14/8/2026).
Pada Rabu (12/8) lalu, BNN meringkus gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Menurut pengakuan bos gendut mengaku ada sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang disimpan di rumahnya.
“Berdasarkan pengakuan bos G di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kg, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata api merk Glock, tim BNN melakukan penggeledahan rumah dengan bantuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Roy.
Selain rumah bos gendut, petugas juga menggeledah rumah milik dua bandar besar lainya.
“Tim juga melakukan penggeledahan ke rumah bandar besar Kampung Bahari yakni Arif als Lopes, dan Kimmul, berdasarkan informasi mereka semua memiliki senjata api,” kata Roy.
Bos Gendut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kg, senjata api, sejumlah emas batangan dan sebagainya.
(Tim)



