Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yaitu MR dan DD keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.

Sementara untuk Pardiman dan lima anggotanya Satresnarkoba Polres Tangsel, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yakni saudar MR dan saudara DD,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (27/7/2026).

“Kasat narkoba beserta lima orang lainya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba, tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate,” ungkapnya.

Sementara AKP Pardiman dan lima anggotanya masih diperiksa oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya.

Namun terkait AKP Pardiman, selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, sedang didalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba, ujar Kombes Pol Budi.

“Saat ini masih diperiksa sebagai tindak lanjut tanggungjawab sebagai seorang Kasat, ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Budi.

Sebelumya Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
(Tim)

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung

Dutainfo.com-Bogor: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Denny Achmad mengatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar diperiksa pihak Kejaksaan Agung RI, terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

“Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor, Denny Achmad, Senin (27/7/2026).

Namun Denny tak menyebutkan penyimpangan yang dilaporkan, termasuk kegiatan kedinasan yang menjadi materi pemeriksaan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, menghormati mekanisme pemeriksaan yang sedang berlangsung, kata Denny.

Andri Zulfikar diketahui belum lama menduduki posisi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, selama sekitar lima bulan.
(Tim)

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Tangkap 7 Polisi Terkait Peredaran Narkoba

Foto: Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika.

“Telah diserahkan pada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).

Adapun ke 6 anggota Polri yang terlibat adalah:

1 AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.

2 IPDA Apip Kurniawan, Perwira Unit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

3 IPDA Ndaru Wahyu Prayoga, Panit Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

4 IPDA Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

5 IPDA Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

6 IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Namun, Brigjen Pol Eko tidak mengungkap nama satu anggota Polda Aceh, yang turut diamankan dalam perkara ini.
(Tim)

Tim 9 Kejaksaan Agung Periksa Pihak Swasta Hingga Penyidik Polri Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa total tiga orang saksi di kasus dugaan TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar, eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Ada 3 saksi dimana 2 diantaranya dari pihak swasta berinisial HH, HJ dan 1 orang penyidik polri inisial HK,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (27/7/2026).

Masih kata Anang, selain tiga saksi itu, Tim 9 juga akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap enam orang lainya, akan tetapi, keenam saksi itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Jadi untuk yang belum hadir akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 Kg dan uang tunai Rp 543 miliar di rumah Sentul.
(Tim)

Polres Metro Jakbar Perkuat Patroli Dini Hari, Antisipasi Curas, Curat, Dan Curanmor Di Titik Rawan

dutainfo.com-Jakarta: Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polres Metro Jakarta Barat melalui pelaksanaan Apel Razia Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan Patroli Mobile pada Senin (27/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pamenwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Denny Dwi Poerwanto, S.H., didampingi AKP Imam Agus Santoso, S.H. selaku Paping, dengan melibatkan 51 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian serta didukung personel TNI.

Usai apel, personel dibagi menjadi tim razia dan patroli skala sedang yang menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Rute patroli meliputi kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Arjuna Selatan, Puri Indah, Ring Road, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Season City. Sementara razia stasioner dilaksanakan di kawasan Jalan Roa Malaka, tepatnya di tikungan depan Telkomsel.

Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kehadiran personel Polri bersama TNI di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Jakarta Barat yang aman dan bebas dari kejahatan jalanan.

( Hdr/Ril )