Earphone Hilang Usai Massage, WN Polandia Apresiasi Gerak Cepat Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku

dutainfo.com-Jakarta: Respons cepat jajaran Polsek Metro Tamansari dalam menangani laporan masyarakat mendapat apresiasi dari seorang warga negara Polandia Pawel Mark (45) yang menjadi korban dugaan pencurian earphone di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Pawel Mark menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian setelah aduannya ditindaklanjuti dan barang miliknya berhasil ditemukan.

Ia mengapresiasi pelayanan kepolisian yang dinilainya cepat dalam merespons persoalan yang dialaminya.

“Saya sangat berterima kasih kepada polisi Jakarta Indonesia, dalam hal ini Polsek Metro Tamansari. Saya mengalami masalah earphone, semua baik-baik saja, masalah bisa berhasil diselesaikan dalam satu jam. Terima kasih banyak,” ujar Pawel Mark, Jumat, 2/10/2026

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si. menjelaskan, perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari setelah menerima aduan terkait hilangnya sebuah earphone milik warga negara Polandia tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban.

Korban bersama wanita tersebut selanjutnya menuju sebuah kamar hotel. Setelah kegiatan tersebut selesai, korban menyadari earphone miliknya telah hilang ketika hendak menggunakan perangkat tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Metro Tamansari.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan wanita yang diduga berkaitan dengan hilangnya barang milik korban.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.05 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FA (28) di Kos Lusupan III.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan earphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bobby.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Polsek Metro Tamansari juga mengimbau masyarakat, termasuk para pendatang dan wisatawan, untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga serta meningkatkan kewaspadaan ketika berinteraksi atau menggunakan jasa yang ditawarkan oleh orang yang baru dikenal.

“Yang terpenting adalah masyarakat merasa aman dan mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau aduan apabila mengalami suatu permasalahan,” tutup Bobby.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Hdr/Ril )

5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik Ditetapkan Tersangka Oleh Kejagung

Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menetapkan tersangka baru perkara korupsi pengadaan motor listrik jumlah tersangka sebanyak lima orang.

“Kalau dari BPK, yakni BU, kalau dari pihak swasta itu ada 4 orang,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (2/Oktober 2026).

Masih kata Anang, empat pihak swasta yakni AM selaku Komisaris PT ASE dan PT YAT, YY selaku Direktur PT YAT, AA selaku Direktur PT ASE, GB selaku Direktur PT ASE.

Dimana pada beberapa bulan yang lalu sudah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan tersangka serta ditahan, lanjut Anang.

Masih kata Anang, untuk Kolonel Cpl Budi Utomo ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya, sedangkan AM ditahan di Rutan Salemba dan YY dirutan Pondok Bambu.

Serta AA dan GB ditahan di rutan Kejari Jaksel.

Anang, menjelaskan para tersangka diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi, hingga harga perkiraan sendiri.

Selain itu Anang mengatakan nilai anggaran proyek tersebut yakni Rp 1,2 triliun, namun untuk kerugian dari pengadaan motor tersebut masih dihitung.
(Tim)

Operasi Nila Jaya 2026: Polres Jakbar Ungkap Clandestine Lab Etomidate Hingga Sita 40.539 Obat Berbahaya

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan produksi narkotika jenis etomidate yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik.

Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan perumahan elite PIK 2, Tangerang, yang diduga dijadikan clandestine lab untuk memproduksi cartridge etomidate dan mengamankan 1 orang pelaku WN China Berinisial CF (27)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu warga negara China.

Polisi juga menyita 1.008 cartridge berisi etomidate yang disebut siap diedarkan, bahan baku dan perisa, serta 12.000 cartridge kosong yang diduga disiapkan untuk diisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 9 September hingga 23 September 2026.

Namun, dalam pengembangan kasus etomidate, penyidik menemukan adanya aktivitas produksi yang berlangsung hingga sekitar dua bulan. Polisi kini masih menelusuri pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

“Yang paling menjadi perhatian kita adalah banyaknya beredar cartridge etomidate yang mengandung narkotika yang sangat berbahaya. Dan kita, Polres Jakarta Barat, telah mengungkap pabriknya atau labnya untuk pembuatan etomidate tersebut untuk disebarkan di wilayah Indonesia,” kata Nasriadi.

Polisi Sita Ribuan Cartridge dan Bahan Produksi

Dari lokasi clandestine lab, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas produksi, bukan sekadar penyimpanan atau distribusi.

Nasriadi merinci, barang bukti yang diamankan antara lain 2.457 gram ganja, 165,15 gram sabu, serta 125,8 gram tembakau sintetis.

Polisi juga menyita 62 botol cairan sintetis, 1.008 cartridge berisi etomidate yang disebut siap diedarkan, serta bahan perisa dengan berbagai rasa.

Selain itu, terdapat puluhan ribu cartridge kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung cairan etomidate.

Menurut Nasriadi, bahan dan peralatan yang ditemukan di lokasi dapat digunakan untuk memproduksi jauh lebih banyak cartridge. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, bahan perisa yang ditemukan diperkirakan dapat diracik menjadi sekitar 20.000 cartridge.

“Kalau botol itu dibuat racik akan menghasilkan 20.000 cartridge etomidate, bayangkan, bisa menghasilkan 20.000 cartridge. Kemudian ada puluhan ribu cartridge kosong yang siap untuk dimasukkan cairan-cairan tersebut,” ujar Nasriadi.

Polisi menilai jumlah tersebut menunjukkan potensi produksi yang jauh lebih besar dibandingkan barang jadi yang telah ditemukan.

Dikemas seperti Rokok Elektrik

Salah satu perhatian utama polisi adalah cara etomidate tersebut dipasarkan. Produk dikemas dalam bentuk cartridge yang secara fisik menyerupai perangkat atau komponen rokok elektrik.

Nasriadi menyebut produk tersebut bahkan dikemas sedemikian rupa sehingga dapat terlihat seperti barang biasa.

Menurut dia, satu cartridge berukuran XXL dapat digunakan oleh sekitar lima hingga 10 orang. Polisi memperkirakan harga satu cartridge di pasaran mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta.

“Eee etomidate ini, ya etomidate ini, bila kita lakukan penyelidikan, harganya sekarang dengan yang size XXL, itu bisa digunakan 5 sampai 10 orang,” kata Nasriadi.

“Dan harganya, harga di pasaran sampai saat ini adalah Rp5 sampai dengan Rp7 juta satu,” lanjutnya.

Dengan jumlah barang dan potensi produksi yang ditemukan, polisi memperkirakan nilai ekonomi barang yang berhasil dicegah beredar mencapai sekitar Rp120 miliar.

Nasriadi mengatakan pengungkapan tersebut dinilai penting karena produk yang secara tampilan menyerupai komponen rokok elektrik dapat membuat masyarakat tidak menyadari kandungan di dalamnya.

WN China Diduga Berperan dalam Produksi

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang warga negara China berinisial CF yang disebut berasal dari Fujian. Penyidik menduga CF tidak bekerja sendirian.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Sambo mengatakan masing-masing anggota jaringan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kedatangan tersangka ke Indonesia, penyediaan bahan baku, hingga proses produksi.

“Jaringan pembuatan lab clandestine yang lab etomidate ini, tersangka yang kita amankan itu tidak dapat bekerja sendiri. Jadi masing-masing ada perannya,” kata Vernal.

Menurut Vernal, CF diduga datang ke Indonesia dengan jaminan seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih menyusun rangkaian keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.

“Artinya bahwa kami sekarang sedang mengumpulkan puzzle siapa-siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Beberapa pihak yang diduga mengurus dokumen perjalanan dan dokumen lainnya juga akan dimintai keterangan.

Dua Kali Bolak-balik China-Indonesia

Katimsus 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Jimi Farid mengatakan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi menunjukkan CF telah beberapa kali masuk ke Indonesia sebelum ditangkap.

Berdasarkan data perjalanan yang diperoleh penyidik, CF pertama kali datang pada Juli 2026. Setelah itu, dia kembali ke China pada Agustus sebelum kembali lagi ke Indonesia pada September.

“Saudara CF ini kita juga sudah sesuaikan dengan hasil pemeriksaan awal dua kali datang ke Indonesia yaitu pada bulan Juli dan bulan Agustus kembali lagi ke Indonesia. Jadi dia bulan Juli, kemudian bulan Agustus dia kembali ke China, kemudian pada bulan September dia kembali lagi ke Indonesia yang beberapa hari selanjutnya kita amankan,” kata Jimi.

Polisi kini berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kedutaan Besar China untuk menelusuri bagaimana jaringan tersebut membawa bahan maupun peralatan ke Indonesia.

Nasriadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki jalur masuk barang serta pihak yang membantu tersangka selama berada di Indonesia.

“Bea Cukai, kemudian Imigrasi, kemudian Kedutaan Besar Cina sendiri, ya. Kita masih mencari dari mana barang ini bisa masuk ke sini,” ujar Nasriadi.

Dikendalikan dari China

Dari hasil pemeriksaan terhadap CF, polisi menduga jaringan tersebut memiliki hubungan dengan seseorang berinisial AC yang berada di China dan kini diburu sebagai DPO.

Katimsus 2 Akp Jimi Farid M menjelaskan, CF diduga datang ke Indonesia atas arahan AC dengan tujuan memproduksi etomidate untuk mendapatkan keuntungan.

“Jadi di sana Saudara AC menjanjikan keuntungan-keuntungan yang menurut Saudara CF ini menjanjikan. Namun, belum sempat mendapatkan keuntungan tersebut, sudah kita amankan terlebih dahulu,” kata Jimi.

Penyidik menduga aktivitas produksi etomidate telah berlangsung sekitar dua bulan sebelum penggerebekan.

“Saudara CF ini sudah sekitar 2 bulan beroperasi memproduksi etomidate ini dan dihasilkan sekian ratus cartridge dan masih berproses hingga akhirnya kita amankan,” ujar Jimi.

Polisi masih memburu AC dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Operasi Nila Jaya Ungkap Puluhan Ribu Obat Berbahaya

Pengungkapan lab etomidate tersebut menjadi salah satu bagian dari hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar jajaran Polres Metro Jakarta Barat selama 14 hari.

Selain kasus narkotika, polisi mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya. Sebanyak 16 tersangka diamankan dari jajaran Polres maupun Polsek.

Dari perkara tersebut, polisi menyita 40.539 butir obat berbahaya dari berbagai jenis, termasuk tramadol, olanzapine, dan obat lainnya. Polisi juga mencatat 14 laporan polisi dalam perkara tersebut.

Dalam salah satu perkara, polisi masih memburu seorang tersangka berinisial AP yang masuk daftar pencarian orang. Dari hasil pengungkapan di wilayah Cakung, Jakarta Timur, polisi menduga AP berkaitan dengan kepemilikan sekitar 21.000 butir obat berbahaya.

Sementara dalam perkara narkotika dan etomidate, total terdapat 12 tersangka, terdiri atas 11 WNI dan satu warga negara China.

Polisi Telusuri Jaringan Internasional

Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa peredaran etomidate dalam bentuk cartridge vape telah menjadi perhatian aparat penegak hukum di Jakarta.

Sebelumnya, pada September 2026, Polres Metro Jakarta Barat juga mengungkap kasus peredaran cartridge etomidate di Kelapa Gading dan mengamankan 458 cartridge. Polisi saat itu menyebut barang tersebut memiliki berat netto 1.145 mililiter dan memburu seorang DPO berinisial D.

Pada periode yang sama, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus lain dengan menyita 518 cartridge etomidate dari dua lokasi di Jakarta Barat dan Serpong.

Sementara Bareskrim Polri kemudian mengungkap kasus lain di kawasan Tanah Abang dengan total 735 cartridge yang diduga berisi etomidate.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa aparat masih melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.

Dengan terbongkarnya tempat produksi di PIK 2, penyidik Polres Metro Jakarta Barat kini tidak hanya mengejar pengedar di tingkat hilir, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang diduga memasok bahan, mengatur produksi, membiayai jaringan, hingga mengendalikan distribusi dari luar negeri.

Nasriadi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredaran etomidate yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik tersebut. (Tim)

Presiden RI, Prabowo Subianto Resmi Lantik Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto

Foto: Pelantikan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Pelantikan tersebut berlangsung setelah DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto, menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kepolisian RI, dirinya pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dirinya juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis antara lain Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung bersamaan dengan perubahan sejumlah jabatan strategis pemerintahan.

Presiden RI Prabowo, juga melantik Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Pengangkatan Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai KSP ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
(Tim)

Kejaksaan Agung Periksa Managing Director Foster Oil

Dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi di Kota Bekasi (Perseroda) pada Rabu (30/9/2026), penyidik memeriksa petinggi perusahaan swasta, dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

“Bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah petinggi dari Foster Oil& Energy, penyidik memeriksa IAB selaku Managing Director Foster Oil,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (30/9).

Masih kata Anang, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang ASN pada Pemerintahan Kota Bekasi yang berinisial EHT.

Pemeriksaan itu bertujuan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Pertamina EP tersebut.

Kasus ini bermula dari kerjasama antara PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP untuk mengelola sumur-sumur minyak di wilayah Kota Bekasi pada periode 2009-2024.

Berdasarkan penyidikan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam mekanisme perizinan operasional.

“Penyimpangan tata kelola ini tidak hanya membebani anggaran Perusahaan Daerah yang berujung pada defisit, namun juga memberikan dampak kerugian finansial bagi PT Pertamina.
(Tim)