
Dutainfo.com-Jakarta: Polrestro Metro Tangerang Kota, merilis kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam memerangi kejahatan jalanan selama 1 bulan belakangan, sebanyak 52 kasus terungkap, dengan total 36 tersangka.
“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kamis (14/5/2026).
Masih kata Kombes Jauhari, 36 tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaku utama, joki, hingga penadah hasil kejahatan, dan sejumlah barang bukti ikut diamankan, diantaranya empat unit roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, hp, STNK, hingga alat kejut listrik.
“Terdapat 5 kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, selanjutnya komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong dan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga asing di Tol Jakarta-Tangerang,” ungkapnya.
Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.
(Elw)



