Polsek Kebon Jeruk Intensifkan Razia Malam Untuk Antisipasi Begal Dan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Kebon Jeruk menggelar operasi kepolisian bersama dengan 3 Pilar berupa razia stasioner di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, Minggu dini hari (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebon Jeruk Nur Aqsha Ferdianto didampingi Wakapolsek Subartoyo bersama jajaran personel Polsek Kebon Jeruk.

Operasi difokuskan di kawasan Jalan Arjuna Utara dan Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinilai rawan terjadinya aksi begal, curat, curas, curanmor hingga tawuran remaja pada malam hingga dini hari.

Razia stasioner tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang turut melakukan pengecekan guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, identitas pengendara serta barang bawaan yang mencurigakan.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa kegiatan razia dan patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan wilayah Kebon Jeruk tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi,” ujarnya.

( Hdr/Ril )

Razia Gabungan Di Latumenten, Polres Jakbar Amankan Empat Orang Dan Obat Keras Daftar Golongan G

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar menggelar apel gabungan patroli dan razia kepolisian secara serentak, Sabtu malam (23/5/2026).

Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi dan melibatkan personel gabungan TNI, Polri serta unsur pemerintah daerah sebanyak 131 personil

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi dua pola pengamanan yakni patroli kewilayahan dan razia kepolisian dengan menyasar lokasi maupun jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan.

Patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan tawuran, begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba hingga gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Sementara itu, dalam pelaksanaan razia kepolisian di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18) dan AM (22) serta BS (20) berikut barang bukti berupa 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer.

Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” ujar Twedi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan pengecekan sejumlah pos pantau diantaranya Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk

  • Pos Pantau Polsek Palmerah
  • Pos Pantau Polsek Metro Tamansari
  • Pos Pantau Polsek Tambora
  • Pos Pantau Grogol Petamburan
  • Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan

Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

(Hdr/Ril)

Pria Ini Tak Berkutik Diamankan Polsek Tambora Dan Warga Saat Siskamling Usai Curi Handphone

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial TI harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri dua unit handphone milik warga di kawasan Gang Kramat, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2026).

Pelaku diamankan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling bersama warga setelah sebelumnya dipergoki warga berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, saat itu petugas tengah berpatroli menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Tanah Sereal dan melihat seorang pria telah diamankan warga di Pos RW 07.

“Petugas melintas dan melihat ada seorang laki-laki yang diamankan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan pencurian dua unit handphone milik warga,” ujar AKP Sudrajat Djumantara, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompati pagar kemudian naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela rumah saat korban sedang tertidur pulas.

Korban baru menyadari handphone miliknya hilang setelah mendengar keributan dan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat beraksi di dalam rumah.

“Pelaku masuk melalui pagar lalu naik ke lantai dua dan mengambil dua unit handphone yang berada di samping tempat tidur korban,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Bahkan hasil penggadaian dua unit handphone milik korban senilai Rp1 juta digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian serupa.

Dari pengakuannya, ia telah beberapa kali melakukan pencurian namun berakhir damai dengan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi aman saat beristirahat serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

( Hdr/Ril )

Budayakan Lingkungan Bersih, Polres Jakbar Gelar Apel Pencanangan Jaga Jakarta Bersih Dan Asri Secara Serentak

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Apel Pencanangan Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri” yang berlangsung di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dan dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, para pejabat utama serta sebanyak 200 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran sebanyak 240 personel dengan total keseluruhan 440 personil

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran secara serentak

Usai pelaksanaan apel, seluruh personel melaksanakan aksi bersih-bersih di lingkungan Mako Polres Metro Jakarta Barat dengan memilah sampah organik, anorganik hingga limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Dalam amanat Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri yang dibacakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi disampaikan bahwa Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri” menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman dan produktif.

Menurutnya, lingkungan yang bersih mencerminkan pribadi yang disiplin, peduli dan bertanggung jawab, sebagaimana prinsip utama Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah yang kini menjadi salah satu prioritas nasional.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar menjaga kebersihan lingkungan kerja secara konsisten, mulai dari ruang kerja, ruang pelayanan hingga fasilitas umum lainnya.

Personel juga diingatkan untuk membiasakan memilah sampah sebelum dibuang dan menjadikan budaya bersih sebagai tanggung jawab bersama.

“Program ini bukan hanya kegiatan seremonial semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan nyaman sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat semakin memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mampu menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat. (Hdr/Ril)

Polda Metro Jaya Tahan 173 Tersangka Kejahatan Jalanan

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: 173 tersangka dari 870 kasus kejahatan jalanan, ditangkap Polda Metro Jaya melalui Satgas Pemburu Begal.

“Para tersangka yang ditangkap kini dalam proses penyidikan, polisi menerapkan Pasal 476 hingga Pasal 306 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2026,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (22/5/2026).

Masih kata Kombes Pol Iman, kemudian Pasal 477 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, Pasal 479 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, kami pastikan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Selama periode Mei 2026, polisi mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan, rincian pencurian dengan pemberatan (Curat) 651 kasus, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan,” ugkapnya.

Masih sambung Iman, dari total laporan tersebut kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP.

“Tim pemburu begal masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap masih 413 perkara yang sedang diselesaikan,” kata Iman.

Total 100 tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek, lalu sisanya orang berasal dari luar Jabodetabek.

“Barang bukti yang diamankan Satgas Pemburu Begal ada 466 barang bukti, diantaranya adalah gawai 84 unit, sepeda motor 69 unit, kendaraan roda 4, laptop, dan 8 pucuk senjata api beserta amunisinya,” jelasnya.
(Tim)