Jumat Berkah, Satlantas Tambora Bagikan Nasi Kotak Untuk Warga Di Tambora

dutainfo.com-Jakarta: Di tengah aktivitas lalu lintas yang padat, kehangatan dan kepedulian hadir dari jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Tambora di depan Pos Lantas Angke, Jumat (24/4/2026) siang.

Sasaran pembagian tidak hanya warga sekitar, tetapi juga para pengendara yang melintas, yang mungkin tengah berjuang mencari nafkah di jalanan.

Dengan senyum dan penuh keikhlasan, satu per satu nasi kotak dibagikan. Sederhana, namun sarat makna.

Di balik paket makanan tersebut, tersimpan pesan kepedulian bahwa polisi hadir bukan hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga berbagi dan peduli terhadap sesama.

Kanit Lantas Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh JY, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Melalui Jumat Berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang beraktivitas di jalan,” ujarnya.

Kegiatan ini pun disambut hangat oleh masyarakat. Senyum dan ucapan terima kasih dari warga menjadi gambaran bahwa kebaikan sekecil apa pun akan selalu berarti bagi yang membutuhkan.

Di tengah hiruk pikuk kota, aksi sederhana ini menjadi pengingat bahwa kepedulian masih tumbuh dan hadir di setiap sudut kehidupan.

Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menebarkan kebaikan yang menyentuh hati.

( Hdr/Ril )

Polsek Tambora Bantu Sopir Bajaj Yang Terjatuh Tak Sadarkan Diri

dutainfo.com-Jakarta: Ditengah teriknya siang hari, sebuah peristiwa menyentuh terjadi di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Seorang sopir bajaj bernama Ahmad Rifai (64), mendadak pingsan saat berada di atas kendaraannya di Jalan Layang Jembatan Lima, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 12.39 WIB.

Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar

Laporan masyarakat pun segera ditindaklanjuti oleh jajaran Reskrim Polsek Tambora

” Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam bajajnya,” Ujar Panit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Ipda Priyo Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat, 24/4/2026

Dengan penuh kepedulian, anggota segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Krendang untuk mendapatkan penanganan medis.

Di balik seragam yang dikenakan, tampak sisi kemanusiaan yang begitu nyata. Seorang pekerja keras yang menggantungkan hidup dari mengemudi bajaj, harus terhenti sejenak karena kondisi fisik yang tak lagi kuat menahan lelah.

Barang-barang milik korban seperti dokumen kendaraan, identitas diri, hingga obat-obatan pribadi turut diamankan oleh petugas, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian agar tetap terjaga dengan baik.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui jajarannya memastikan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan di puskesmas, sementara petugas juga berupaya menghubungi pihak keluarga.

( Hdr/Ril )

Istri Dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap

Dutainfo.com-Jakarta: Bareskrim Polri, masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan bandar asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Erwin Iskandar alias Ko Erwin, polisi menangkap Istri dan dua orang anaknya.

“Tiga tersangka yang kami tangkap yakni Virda Virginia Pahlevi istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).

Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi, ketiganya ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Polri dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

“Ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian uang hasil narkoba,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) diantaranya berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan dan dokumen.
(**)

Kinerja Sigap, Sipropam Polres Jakbar Masuk Tiga Besar Penanganan Dumas Tercepat

Dutainfo.com-Jakarta: Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kali ini, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polres Jakbar berhasil meraih penghargaan sebagai Juara ke-3 dalam penanganan pengaduan masyarakat (dumas) berbasis QR Code tercepat.

Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si tersebut diwakilkan dan diserahkan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H kepada Kasi Propam Polres Metro Jakarta Barat AKP Satriya Aji Pamungkas, S.Tr.K., S.I.K., dalam kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Metro Jaya yang digelar di Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

Dalam ajang tersebut, posisi Juara 1 diraih oleh Sipropam Polres Metro Bekasi, disusul Juara 2 oleh Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Metro Jakarta Barat menempati posisi ketiga.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kecepatan dan ketepatan dalam merespons aduan masyarakat terus menjadi prioritas utama.

Melalui sistem QR Code, masyarakat kini semakin mudah menyampaikan laporan, dan di saat yang sama, jajaran kepolisian dituntut untuk semakin responsif, transparan, serta profesional dalam menindaklanjutinya.

Kasi Propam Polres Metro Jakarta Barat AKP Satriya Aji Pamungkas menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Polres Metro Jakarta Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, modern, dan berbasis teknologi, guna menciptakan rasa aman serta kepercayaan yang lebih kuat di tengah masyarakat. (Tim)

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Setelah Viral Lawan Arah

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Ciracas, menetapkan dua sopir angkot T19 (Depok-Kampung Rambutan) yang lawan arah di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi tersangka, kedua tersangka yakni IK (32), dan P (32) dikenakan pasal perusakan.

“Sementara ini kan pasal perusakan,” ujar Wakapolsek Ciracas AKP Sriyanto, Kamis (23/4/2026).

Masih kata AKP Sriyanto, sementara keduannya di kenakan Pasal 521 KUHP yang baru.

Sebelumya Polsek Ciracas bergerak cepat merespon video viral mobil angkot T19 lawan arah di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dua orang pelaku kini diamankan polisi.

“Keduanya adalah IK (32), dan P (32), dari foto yang diterima wartawan salah satu pelaku tampak memakai kaus oblong warna hijau.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil T19 dengan nomor polisi B 1076 QO warna merah tahun 2014.
(Tim)