Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Kembangan Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba Dan Obat Keras

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap dua kasus terkait peredaran narkotika dan obat keras di wilayah hukum Polsek Kembangan.

Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka serta sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ketamin dan ratusan butir obat keras daftar G.

Pengungkapan kasus pertama pada tanggal 12 September 2026.

Perkara tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 04.20 WIB di kawasan Jl. Mushollah Al Ikhlas, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, yakni FH alias Kadir (36) dan F A (40).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat netto 19,1 gram dan 1 paket ketamin dengan berat netto 101,21 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bendel plastik klip serta dua unit telepon seluler.

Sementara itu, dalam pengungkapan kedua pada tanggal 14 September 2026, petugas mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di kawasan Jl. Manunggal, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, seorang tersangka berinisial R F (25) diamankan petugas.

Modus yang diungkap adalah penjualan obat keras yang dilakukan dengan kedok toko kosmetik.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 156 butir tramadol, 84 butir trihexyphenidyl, 13 butir Hexymer serta satu unit telepon seluler.

Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 610 ayat (2) subsider Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Tim)

Irwasda PMJ Bersama Kapolres Jajaran Tinjau SPPG Polri Palmerah, Cek Dapur Hingga Green House

Dutainfo.com-Jakarta: SPPG Polri Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menjadi lokasi kunjungan sekaligus studi banding yang dipimpin Irwasda Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sri Satya Tama, S.I.K., S.H., M.M., M.Han., bersama para Kapolres jajaran Polda Metro Jaya, Kepala SPPG dan ahli gizi se-DKI Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 12.10 hingga 12.50 WIB tersebut dilaksanakan di SPPG Polri Palmerah, kawasan Aspol Palmerah, Jalan Palmerah Barat III, Jakarta Barat.

Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres AKBP Rezi Dermawan, S.I.K., M.I.K., beserta jajaran PJU dan personel Polres Metro Jakarta Barat.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melihat secara langsung proses pengelolaan sanitasi air limbah dan proses pengolahan Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Greenhouse di SPPG Polri Palmerah yang selama ini berjalan dengan baik dan tercatat nihil kasus.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan terhadap berbagai tahapan pengelolaan makanan, mulai dari proses pengolahan hingga aspek kebersihan dan sanitasi.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar pengelolaan pangan dan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya area dapur, rombongan juga meninjau green house SPPG Polri Palmerah yang menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan rantai bahan pangan pengolahan makanan bergizi gratis (MBG) .

Di lokasi tersebut terdapat budidaya ikan air tawar dengan metode bioflok, termasuk ikan nila merah yang dikembangkan pada sejumlah kolam.

Selain itu, rombongan melihat langsung budidaya berbagai jenis sayuran hidroponik seperti sawi putih, pakcoy, bayam merah, selada air dan tomat.

Aspek sanitasi juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut, khususnya terkait pengelolaan dan pembuangan limbah air agar tetap dilakukan secara baik dan benar.

Proses pengolahan makanan turut diperiksa untuk memastikan penerapan standar keamanan pangan dalam penyediaan MBG.

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan pengalaman dan tata kelola yang diterapkan di SPPG Polri Palmerah dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pengelola SPPG lainnya, khususnya dalam menjaga kualitas makanan, kebersihan, sanitasi serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyampaikan bahwa pengelolaan SPPG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan makanan bergizi, tetapi juga harus memperhatikan setiap proses secara menyeluruh agar makanan yang disajikan aman, sehat dan layak dikonsumsi.

SPPG Polri Palmerah terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, mengedepankan kebersihan dan keamanan pangan, serta memastikan setiap hidangan yang disajikan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tim)

Diduga Begal Ditangkap Di Jakarta Timur

Dutainfo.com-Jakarta: Polisi menangkap dua orang pemuda diduga begal di kawasan Jakarta Timur, dari keduanya polisi menyita barang bukti pisau hingga lima unit handphone.

“Kedua pemuda ini ditangkap saat personel gabungan dari Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto, Rabu (16/9/2026).

Masih kata Kombes Pol Henik, kedua pemuda tersebut kemudian diamankan dan digeledah, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti antara lain sebilah pisau belati, 2 obeng, 1 tang, 5 telepon selular, 1 kartu ATM, dan uang tunai Rp 282 ribu, serta motor, dua pemuda ini diamankan di Jl Raya Tengah, Gedong, Pasar Rebo.

Selanjutnya kedua pemuda tersebut diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus mengarahkan personel untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya malam hingga dinihari, guna mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga,” ungkapnya.
(Tim)

Polres Jakarta Pusat, Tangkap Pengedar Narkoba Di Jakbar

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SH (35), di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebanyak 7,2 Kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 miliar.

“Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak memberikan ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Senin (14/9/2026).

Masih kata Kombes Pol Reynold kasus pertama kali adanya informasi mencurigakan di Jl Jelambar Baru Raya, pihaknya melakukan penyelidikan intensif atas informasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu, Tim Opsnal Unit 3 Satresnarkoba bergerak cepat meringkus SH pada Minggu (30/8/2026),” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku, hasilnya polisi menemukan sejumlah paket narkoba yang sudah disiapkan di dalam tas.

“Tak berhenti disitu, petugas melakukan pengembangan ke kamar kost tersangka, benar saja, disana ditemukan sebuah koper berwarna abu-abu yang berisi 7 paket besar sabu siap edar,” katanya.

Kepada penyidik polisi SH mengaku diperintah seorang berinisial B yang kini ditengah diburu polisi.

“Untuk setiap kilogram yang berhasil diedarkan tersangka diimingi upah Rp 5 juta,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro.
(Tim)

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, polisi mengungkap motif pelaku berinisial SMA.

“Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (14/9/2026).

Masih kata AKBP Abdul Rahim, pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tangerang dia ditangkap pada Minggu (13/9) sekitar pukul 09.50 WIB.

“Pelaku ini mengganti identitasnya agar tak ditangkap polisi, pelaku juga berpindah-pindah tempat untuk menghindari polisi,” ungkapnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi diawali cekcok, kemudian pelaku membunuh korban, dengan cara mencekiknya.

Untuk diketahui pada Sabtu (12/9/2026) jasad wanita ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, korban diketahui bernama Intan Rahmania (19) warga asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(Tim)