Wakapolres Jakbar Pimpin Patroli Mobile Dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel razia kejahatan jalanan serta patroli mobile di sejumlah titik rawan kriminalitas, Selasa dini hari (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan dan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI serta Satpol PP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log, Kasubag Dalops, Wakasat Reskrim, Wakasat Intelkam hingga Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan patroli dan razia dengan sasaran utama pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran hingga gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat di antaranya kawasan Tubagus Angke, RPTRA Kalijodo, Season City, Tomang, Slipi hingga perbatasan Grogol Petamburan.

Sementara kegiatan razia stasioner dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti Jalan Brigjen Katamso Palmerah, Jalan Tubagus Angke Tambora, Jalan Latumenten Grogol Petamburan dan Jalan Duri Raya Kebon Jeruk.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan tindakan humanis dan persuasif kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan kendaraan maupun patroli dialogis.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan menjaga situasi wilayah Jakarta Barat tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Melalui patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (Tim)

Komplotan Spesialisasi Motor Parkir Dibekuk, Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka yang memiliki perannya masing-masing, mulai dari pemetik hingga penadah motor curian.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Akp Rachmad Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa komplotan ini telah beraksi selama lebih dari 10 kali di berbagai titik.

“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,” ujar Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo. Menerangkan, Kelima pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH yang berperan sebagai eksekutor dan juga penadah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengungkap tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seluruhnya terpusat di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

Sementara, beberapa aksi lainnya dilancarkan di titik lain, tetapi masih di kawasan Kecamatan Kalideres.

Menurut Rachmad, komplotan ini sangat terencana dan selalu memanfaatkan kelengahan warga yang memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan.

“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,” jelas Rachmad.

Menurut Rachmad, para pelaku mencari sasaran dengan mengamati situasi di sekitar TKP terlebih dahulu.

Jika keadaan dirasa sepi dan tidak ada orang, mereka pun langsung mengeksekusi motor incarannya.

Penangkapan terhadap komplotan ini dilakukan di kediaman mereka masing-masing yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus sepenuhnya.

Salah satu pelaku yaitu R. nekat mencoba melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan

Polisi pun kemudian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas alias menembak bagian kaki RD hingga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis dalam kondisi menggunakan kursi roda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial meliputi pakaian pelaku, kunci letter T, ponsel, hingga sejumlah STNK motor milik korban.

Rachmad mengungkapkan bahwa beberapa pelaku bahkan sudah beraksi hingga belasan kali di wilayah Jakarta Barat.

“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,” jelasnya.

Polisi menduga kuat komplotan ini memiliki jaringan yang terorganisasi dan berafiliasi dengan kelompok tertentu.

Kelima pelaku memiliki latar belakang daerah asal yang bervariasi, termasuk dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.

“Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya. Kelima pelaku ini bervariasi, ada yang di wilayah kita, ada yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,” kata Rachmad.

Motor-motor curian tersebut biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi dan jenis motornya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil curian tersebut diduga kuat dinual ke wilayah Rangkasbitung, Banten.

Sementara, uang hasil pencurian tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk berpesta narkoba.

“Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menambahkan Adapun, mengingat tingginya angka kriminalitas di kawasan Tegal Alur ataupun Kalideres secara umum, Rihold menyebut akan memperketat pengamanan dengan patroli rutin yang ditingkatkan, terutama pada saat malam hari.

“Kita memang sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres memerintahkan kita untuk jajaran Polsek untuk melaksanakan patroli pada jam sore hari sampai tengah malam dan tengah malam sampai subuh,” ungkap Rihold.

Sementara, hasil dari patroli intensif tersebut, polisi mulai mengamankan motor-motor tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi yang diindikasikan digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Rihold pun mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor jika melihat aksi mencurigakan, termasuk pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan kekerasan seperti begal di jalanan.

( Hdr/Ril)

Polsek Cilandak Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Tiga pelaku pencurian motor selama April hingga Mei 2026, yakni AR, DH, dan SBR ditangkap Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

“Ya benar, ini kronologinya, modusnya dia bekerja di suatu warung pecel lele, dua tiga hari begitu, dinyatakan aman, nah itu dia apa, lihat situasi, yaitu biasanya kan apa, pemilik warung ini punya motor gitu kan ya, begitu motor diparkir, dibawa kabur,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen, Senin (25/5/2026).

Masih kata Zen, motor hasil curian itu sempat dibawa ke Bogor, Jawa Barat, untuk dijual oleh AR, menurutnya pelaku juga sempat melakukan modus pencurian itu di 10 tempat lain.

“Ada 10 TKP yang dia telah lakukan, yakni di Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, termasuk di pasar Minggu,” ungkapnya.

Selain itu Polsek Cilandak juga menangkap kasus curanmor yang terjadi di Jl KH Muhasyim II, Cilandak Barat, pada 6 April 2026, pelakunya berinisial DH.

Polsek Cilandak, juga mengungkap satu kasus curanmor yang terjadi di JL Lebak Bulus Jakarta Selatan pada April 2026, pelaku berinisial SBR.

“Dari SBR, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor, 12 mata kunci letter T, 2 kunci letter T, 2 buah magnet, satu unit sepeda motor merk Yamaha Gear,” kata Kompol Gusprihatin Zen.

Untuk ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Cilandak.
(Tim)

Respon Cepat Video Viral Jatanras Polres Jakbar Ringkus Pencuri HP Milik Pria Paruh Baya

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Jatanras bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait video viral pencurian handphone terhadap seorang pria paruh baya yang tengah tertidur di pinggir jalan di kawasan Jalan Satria 2 RT 007/004, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi (15/5/2026), di mana korban kehilangan satu unit handphone merek Samsung Galaxy A6 senilai sekitar Rp2,5 juta yang dibawa kabur pelaku saat korban sedang tertidur di depan rumah atau pinggir jalan.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaz Yudhistira J menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial BS (19) setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

“Kejadian tersebut menyasar seorang pria paruh baya yang sedang tertidur di pinggir jalan. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat melihat handphone tergeletak di dekat korban lalu langsung mengambil dan melarikan diri,” ujar AKP Diaz saat dikonfirmasi, Senin, 25/5/2026

Pelaku diketahui diamankan saat berada di dalam angkutan umum dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan pihak lain.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV milik keluarga korban yang merekam aksi pencurian tersebut.

Kepada petugas, BS mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi untuk membantu keluarganya yang sedang sakit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Di kesempatan yang sama, korban Surahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang merespon cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengambil handphone saya. Sekali lagi terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Jakarta Barat,” ujar Surahman.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang berharga saat berada di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

( Hdr/Ril )

Operasi Kepolisian Polres Jakbar Tekankan Kriminalitas Jalanan, 4 Orang Diamankan Di Tambora

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta peredaran narkoba di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Barat, Senin dini hari (25/5/2026).

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Saat melaksanakan razia di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas menuju arah Kota Tua.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G jenis Tramadol serta narkotika jenis sabu.

“Pada kesempatan ini, pelaksanaan razia berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G, kemudian ada juga yang membawa sabu,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di lokasi.

Keempat orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk dari mana diperoleh dan rencana penggunaannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa patroli dan razia dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Polsek jajaran dengan titik lokasi yang berbeda-beda setiap harinya.

“Semua Polsek melaksanakan kegiatan serupa. Lokasinya berpindah-pindah sesuai titik rawan kejahatan jalanan, tawuran maupun peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan hingga pagi hari sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas. (Tim)