Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah bahan baku pembuatan narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional.

Barang bukti tersebut terdiri dari 308,000 butir ( 130 kg ) Carisoprodol, empat puluh tong berisi sekitar satu ton ( 1000 kg) bubuk Carisoprodol, 195 bungkus Happy Water seberat sekitar satu kilogram, 500 gram ketamin, 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut dan 1 mesin mixer serta mesin cetak

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, Kasatres Narkoba Akbp Vernal A sambo, Kanit 3 Akp Hamdan Agus mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sebelum diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari enam warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Tiongkok diantaranya berinisial PD,DO, RS, MFY, MH, VW dan GE (WNA)

“Apabila seluruh bahan baku ini berhasil diproduksi menjadi narkotika, diperkirakan dapat merusak sekitar 3.533.000 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp119 miliar,” ujar Kombes Pol Nasriadi saat press confrence di Mapolres, Rabu, 5/8/2026.

Kapolres juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap jaringan tersebut melalui pengembangan lintas daerah.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman mencurigakan melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Jakarta Barat.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas menemukan ratusan ribu butir obat di sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara.

Penyelidikan kemudian berlanjut hingga ke Mijen, Jawa Tengah, tempat polisi menemukan gudang produksi yang berisi sekitar 250 kilogram bahan baku serta mesin pencetak.

Pengembangan berikutnya mengarah ke Cakung yang diduga menjadi pusat distribusi bahan baku prekursor narkotika golongan 1 bubuk carisoprodol.

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan tersebut diketahui telah mendistribusikan produknya ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Polisi menduga para pelaku juga berupaya memperluas pemasaran ke Jakarta, namun berhasil digagalkan sebelum barang beredar di wilayah ibu kota.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Ttg KUHP” Jo “UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.” jo Pasal 132 ayat (1) Jo “Pasal 137 huruf b UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana” dan “Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat ( 2 ) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit kategori V (RP. 500.000.000) dan paling banyak kategori VI (RP. 2.000.000.000)

( Hdr/Ril )

“Luar Biasa, Cuma Satu Jam Mobil Saya Kembali,” Korban Apresiasi Kinerja Polsek Kebon Jeruk

dutainfo.com-Jakarta: Rasa haru tak mampu disembunyikan dari wajah Aida Rachmalia Sakina saat personel Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menyerahkan kembali satu unit mobil Toyota Calya miliknya yang berhasil ditemukan setelah sempat dicuri oleh sepasang suami istri berinisial AR dan AA, Minggu (2/8/2026) malam.

Dengan mata berkaca-kaca, Aida berulang kali mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Kebon Jeruk yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu sekitar satu jam sejak laporan diterima.

“Masya Allah, luar biasa sekali kinerja Polsek Kebon Jeruk. Saya benar-benar tidak menyangka mobil saya bisa ditemukan secepat ini. Mobil saya kembali dalam keadaan utuh dan tanpa dipungut biaya apa pun. Terima kasih banyak kepada seluruh anggota Polsek Kebon Jeruk,” ungkap Aida penuh haru, Minggu (2/8/2026) malam.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, didampingi Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan mobil Toyota Calya di kediamannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan dua pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial AR dan AA, beserta barang bukti berupa kendaraan milik korban.

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus yang telah direncanakan.

” Pelaku perempuan yang telah mengenal korban lebih dahulu mendatangi rumah korban dan memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kunci mobil yang berada di atas meja,” ujarnya, Selasa, 4/8/2026

Selanjutnya, kunci tersebut disembunyikan di dasbor sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Tak lama kemudian, pelaku laki-laki datang mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil korban.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku perempuan mengajak korban keluar rumah menuju sebuah restoran sehingga pelaku laki-laki memiliki kesempatan menjalankan aksinya.

Berkat respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, kendaraan berhasil ditemukan dan kedua pelaku diamankan hanya dalam waktu singkat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

( Hdr/Ril )

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reserse Narkoba Polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan mengamankan seorang pria berinisial AIN, yang diduga sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin edar.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi obat keras jenis Tramadol di kawasan Jalan Daan Mogot RT 004/005, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah didampingi Wakapolsek Cengkareng Akp Munadi dan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Akp Parman Gultom mengatakan, Bahwa kami dari polsek Cengkareng berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G

Dari pengungkapan ini kami telah mengamankan seorang pria berinisial AIN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam karena melaju melawan arah.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.

” Dari dalam bagasi sepeda motor, polisi menemukan barang bukti berupa 1.000 butir obat jenis Hexymer, 1.500 butir obat jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp172.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, serta 1 unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran obat, ” ujar AKP Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi, Selasa, 4/8/2026

Lanjut Rahis Fadhlillah menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pemasok berinisial Y yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

” Ribuan butir obat keras tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, untuk dijual kembali secara eceran,” terangnya

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Rahis Fathlillah mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya,” tutupnya.

( Hdr/Ril )

Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau SPPG Dan Panen Sayuran Pokcoy Di Greenhouse SPPG Polri Palmerah

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah dan Greenhouse SPPG Palmerah, Senin (3/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, Kabag SDM Kompol Leny Winarti, Kabag Log Kompol Evarmen Lubis, Kapolsek Palmerah AKP Parman Nainggolan, serta Kasium Penata I Mamat Soleh.

Kapolres meninjau secara langsung setiap tahapan pelayanan di SPPG Palmerah, mulai dari kebersihan ruangan, proses pengolahan bahan makanan, hingga proses memasak.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar, sehingga makanan yang dihasilkan memiliki kualitas gizi yang baik, higienis, dan layak disajikan kepada para penerima manfaat.

Usai meninjau area dapur, rombongan melanjutkan kunjungan ke Greenhouse SPPG Palmerah, tempat budidaya berbagai tanaman hidroponik serta budidaya ikan bioflog yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan.

Di lokasi tersebut, Kapolres turut melakukan panen sayuran pokcoy, sebagai bagian pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung kebutuhan pangan yang sehat dan berkelanjutan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan bahwa hasil panen ini nantinya akan menjadi bahan baku yang kemudian diolah di SPPG Polri Palmerah

“panen sayuran pokcoy ini nantinya akan menjadi makanan MBG untuk anak-anak kita,” ujar Kombes Pol Nasriadi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan SPPG Palmerah tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan melalui pemanfaatan hasil pertanian yang dikelola secara baik.

( Hdr/Ril )

Kapolres Metro Jakarta Barat Ajak Warga Hidupkan Siskamling Dalam Dialog Jaga Jakarta On The Spot

dutainfo.com-Jakarta: Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan Jaga Jakarta On The Spot yang digelar di Pos Pantau RW 04, Jalan Tangki Lio Timur, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. untuk bertemu langsung, berdialog, dan mendengarkan aspirasi masyarakat dalam upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo, S.I.K., Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., Camat Tamansari Simon Hutagalung, S.STP., para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, Citra Bhayangkara, serta warga Kelurahan Tangki.

Dalam dialog yang berlangsung santai dan terbuka, Kapolres mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya siskamling sebagai benteng pertama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti pencurian, jambret, begal, maupun tawuran, serta tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memeriahkan perayaan 17 Agustus dengan kegiatan-kegiatan yang positif, sederhana, dan mempererat kebersamaan antarwarga.

Di sela penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis dengan mengingatkan seluruh anggotanya agar selalu melayani masyarakat dengan senyum, ramah, dan penuh empati.

Dialog semakin hidup ketika warga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung. Salah satunya mengenai pelaksanaan tes urine bagi personel Satresnarkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pemeriksaan urine terhadap anggota dilaksanakan secara rutin setiap minggu, random dan dadakan serta diawasi langsung oleh Sipropam sebagai bentuk komitmen menjaga integritas personel.

Camat Tamansari menyampaikan dukungannya terhadap sinergi antara pemerintah daerah, Tiga Pilar, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Sementara itu, perwakilan Citra Bhayangkara dan para Ketua RW menyatakan kesiapan mereka untuk terus bekerja sama dengan kepolisian serta berharap Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot bukan sekadar forum penyampaian pesan kamtibmas, tetapi menjadi ruang komunikasi yang mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui dialog yang terbuka, saling mendengar, dan penuh rasa kekeluargaan, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu membangun kepercayaan, memperkuat kolaborasi, serta mewujudkan wilayah Jakarta Barat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.

( Hdr/Ril )