
Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pergantian besar-besaran terhadap 176 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu (29/7/2026).
“Ya benar, ini merupakan proses mutasi dan rotasi bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (30/7/2026).
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026.
Berikut daftar mutasi yang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri:
1 Arief Indra Kusuma Adhi dimutasi dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kaltim menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
2 Aditya Rakatama dimutasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
3 Ivan Hebron Siahaan dimutasi dari Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kaur.
4 Jainah dimutasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kaur menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
5 Heru Kamarullah dimutasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.
(Tim)



