Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat, mutasi itu diantaranya ada nama Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pengawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangaani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
1 Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sebelumya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.
2 Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
3 Syahrul Juaksha Subuki, jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung buka suara terkait potongan hukuman eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020 hingga 2022 menjadi 9 tahun penjara.
“Tim JPU akan mempelajari putusan tersebut setelah salinan putusan kami terima,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Kamis (24/9/2026).
Masih kata Anang, pihaknya menghormati putusan yang telah dijatuhi oleh majelis hakim tingkat banding, sementara jaksa akan menentukan sikap resmi setelah mempelajari putusan tersebut.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong hukuman Nadiem Makarim menjadi sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menangkap dua orang kurir narkoba di wilayah Riau, dari tangan pelaku polisi menyita 21,2 Kg sabu, 25.607 butir ekstasi, hingga 1.100 Vape yang mengandung etomidate dengan nilai mencapai Rp 70,2 miliar.
“Kedua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Alfi Agus Ryan (24), dan Tohir (58), keduanya diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial Aman alias Brother,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu (23/9/2026).
Masih kata Eko Hadi, berdasarkan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 21.258 gram, pil ekstasi 25.607 butir, serta etomidate dengan volume 2.127 ml, diperoleh estimasi total ekonomi sebesar Rp 70.252.400.000.
Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Riau, menindaklanjuti hal itu Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dibawah pimpinan Kombes Pol Handik Zusen, dan Unit V pimpinan Kompol Tohar melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, tim menemukan barang bukti 20 bungkus plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tiga plastik hitam berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi dan dua bungkus plastik hitam berukuran besar barang mengandung etomidate,” jelas Brigjen Pol Eko.
Berdasarkan pengakuan Alfi mengaku diperintah oleh seorang bernama Brother, untuk mengantar seluruh barang haram, menuju daerah Lipat Kain, Kampar, polisi kemudian melakukan controlled delivery ke lokasi yang disepakati.
Tiba di Jl H.R Soebrantas Raya Lipat Kain sebuah mobil Daihatsu Sigra warna hitam berhenti di titik penyerahan, disitu polisi langsung meringkus tersangka Tohir yang datang untuk mengambil muatan barang haram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Alfi mengaku sudah dua kali melakukan pekerjaan kurir atas perintah Brother, pada pertama kalinya membawa 30 bungkus sabu dan diupah Rp 150 juta.
Sementara Tohir mengaku dijanjikan upah antara Rp 50 juta dan Rp 100 juta oleh Brother untuk menjemput narkoba.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB di Aula Bank BRI Lantai 5, Jalan S. Parman Nomor 11, Palmerah, Jakarta Barat, dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si., Kajari Jakarta Barat Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., perwakilan Dandim, Kasatpol PP, jajaran Sudin Pendidikan, para PJU dan Kapolsek jajaran, para kepala sekolah serta perwira pendamping SMA/SMK/MA di wilayah Jakarta Barat.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa FKPMS menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam melakukan deteksi dini sekaligus penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar.
Program tersebut kemudian diperkuat melalui Polisi Jaga Sekolah, yang mencakup kegiatan orang tua asuh yang merupakan program dari bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si, kakak asuh, dan Polisi Sahabat Pelajar.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan komunikasi, kepedulian, pembinaan dan sinergi bersama,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Rabu 23/9/2026
Saat ini, FKPMS telah terbentuk di 45 sekolah di wilayah Jakarta Barat dan akan terus dikembangkan.
Polres Metro Jakarta Barat juga menyiagakan 894 personel untuk melakukan pendampingan terhadap 175 sekolah, 2.039 kelas dan 64.768 siswa yang terbagi dalam zona merah, kuning dan hijau.
Rinciannya, zona merah mencakup 19 sekolah dengan 324 kelas, zona kuning 27 sekolah dengan 372 kelas, sedangkan zona hijau meliputi 129 sekolah dengan 1.343 kelas yang berada di delapan wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Para perwira pengendali dan pendamping zona merah maupun zona kuning diarahkan untuk membangun komunikasi langsung dengan kepala sekolah, wali kelas, serta para siswa.
Selain melakukan pemantauan, personel juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua siswa dan mendorong terbentuknya grup komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan menjaga keamanan pelajar.
Sementara itu, untuk wilayah zona hijau, personel diarahkan melakukan patroli serta pendekatan secara berkala ke lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mencegah pelajar terlibat dalam tawuran, kekerasan, perusakan maupun tindakan lain yang dapat berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kegiatan positif, pembinaan dan pengawasan bersama.
“Kepada para kepala sekolah dan seluruh pendamping, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Isi waktu mereka dengan kegiatan positif, kegiatan ekstrakurikuler dan ruang kreativitas agar energi mereka tersalurkan dengan baik,” tutur Kapolres.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga para pelajar agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan anarkis.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kata Iin, akan memperkuat dukungan melalui jajaran Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2, termasuk menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi pelajar dan masyarakat seperti lomba lari, mural serta kegiatan kreatif lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto memberikan materi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan fisik, verbal, psikososial, seksual hingga cyberbullying.
Ia juga menjelaskan pentingnya mengenali faktor risiko perilaku kekerasan pada anak serta memberikan pendampingan yang empatik kepada siswa yang menjadi korban maupun mereka yang membutuhkan dukungan.
Menurutnya, dukungan kepada anak perlu dilakukan dengan mendengarkan secara empatik, mengenali perasaan mereka tanpa menghakimi, memastikan keselamatan, memberikan dukungan emosional dan membantu mengakses layanan psikososial apabila diperlukan.
Selain itu, psychological check-up juga dinilai penting sebagai salah satu langkah untuk mengenali kondisi kesehatan mental, mendeteksi potensi persoalan psikologis serta membantu anak menjalankan aktivitas pendidikan dan mengembangkan dirinya secara sehat.
Melalui forum tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan lingkungan pendidikan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus mendorong para pelajar untuk mengisi masa mudanya dengan kegiatan yang positif, kreatif dan membangun masa depan. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB di Aula Bank BRI Lantai 5, Jalan S. Parman Nomor 11, Palmerah, Jakarta Barat, dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah, S.Sos., M.Si., Kajari Jakarta Barat Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum., perwakilan Dandim, Kasatpol PP, jajaran Sudin Pendidikan, para PJU dan Kapolsek jajaran, para kepala sekolah serta perwira pendamping SMA/SMK/MA di wilayah Jakarta Barat.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa FKPMS menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, serta masyarakat dalam melakukan deteksi dini sekaligus penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelajar.
Program tersebut kemudian diperkuat melalui Polisi Jaga Sekolah, yang mencakup kegiatan orang tua asuh yang merupakan program dari bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si, kakak asuh, dan Polisi Sahabat Pelajar.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan komunikasi, kepedulian, pembinaan dan sinergi bersama,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Rabu 23/9/2026
Saat ini, FKPMS telah terbentuk di 45 sekolah di wilayah Jakarta Barat dan akan terus dikembangkan.
Polres Metro Jakarta Barat juga menyiagakan 894 personel untuk melakukan pendampingan terhadap 175 sekolah, 2.039 kelas dan 64.768 siswa yang terbagi dalam zona merah, kuning dan hijau.
Rinciannya, zona merah mencakup 19 sekolah dengan 324 kelas, zona kuning 27 sekolah dengan 372 kelas, sedangkan zona hijau meliputi 129 sekolah dengan 1.343 kelas yang berada di delapan wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Para perwira pengendali dan pendamping zona merah maupun zona kuning diarahkan untuk membangun komunikasi langsung dengan kepala sekolah, wali kelas, serta para siswa.
Selain melakukan pemantauan, personel juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua siswa dan mendorong terbentuknya grup komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan menjaga keamanan pelajar.
Sementara itu, untuk wilayah zona hijau, personel diarahkan melakukan patroli serta pendekatan secara berkala ke lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk mencegah pelajar terlibat dalam tawuran, kekerasan, perusakan maupun tindakan lain yang dapat berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kegiatan positif, pembinaan dan pengawasan bersama.
“Kepada para kepala sekolah dan seluruh pendamping, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Isi waktu mereka dengan kegiatan positif, kegiatan ekstrakurikuler dan ruang kreativitas agar energi mereka tersalurkan dengan baik,” tutur Kapolres.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Hj. Iin Mutmainnah menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga para pelajar agar tidak terlibat tawuran maupun tindakan anarkis.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kata Iin, akan memperkuat dukungan melalui jajaran Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2, termasuk menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi pelajar dan masyarakat seperti lomba lari, mural serta kegiatan kreatif lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto memberikan materi mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk kekerasan fisik, verbal, psikososial, seksual hingga cyberbullying.
Ia juga menjelaskan pentingnya mengenali faktor risiko perilaku kekerasan pada anak serta memberikan pendampingan yang empatik kepada siswa yang menjadi korban maupun mereka yang membutuhkan dukungan.
Menurutnya, dukungan kepada anak perlu dilakukan dengan mendengarkan secara empatik, mengenali perasaan mereka tanpa menghakimi, memastikan keselamatan, memberikan dukungan emosional dan membantu mengakses layanan psikososial apabila diperlukan.
Selain itu, psychological check-up juga dinilai penting sebagai salah satu langkah untuk mengenali kondisi kesehatan mental, mendeteksi potensi persoalan psikologis serta membantu anak menjalankan aktivitas pendidikan dan mengembangkan dirinya secara sehat.
Melalui forum tersebut, Polres Metro Jakarta Barat bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan lingkungan pendidikan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus mendorong para pelajar untuk mengisi masa mudanya dengan kegiatan yang positif, kreatif dan membangun masa depan. (Tim)