Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ist)
Dutainfo.com-Jakarta: Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberi ijin bagi para prajuritnya untuk aksi begal, Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ijin kepada prajuritnya untuk membantu Polri menangani begal.
“Tak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu polri,” ujar Brigjen TNI Nas, seperti dilansir Antara, Rabu (27/5/2026).
Masih kata Nas, TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum hingga proses pemeriksaan pelaku.
Untuk itu guna mengantisipasi adanya tumpang tindih tugas antara TNI dan Polri di lapangan, Nas memastikan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Polri agar penanganan aksi begal bisa lebih maksimal.
“TNI dan Polri selalu berkoordinasi serta bersinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga pelaksanaanya tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dan unsur 3 Pilar melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilanjutkan Patroli dan razia stasioner pada malam takbiran Iduladha 1447 H, Rabu dini hari (27/5/2026).
Kegiatan patroli dan razia tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama mengantisipasi aksi begal, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, tawuran hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan tawuran dan kriminalitas seperti Jalan Brigjen Katamso, Jalan S. Parman, Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan hingga kawasan Rawabelong.
Selain patroli mobile menggunakan kendaraan roda dua dan mobil patroli, petugas juga melaksanakan razia stasioner serta patroli dialogis dengan memberikan edukasi kamtibmas secara humanis kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu orang lainnya membawa dua paket narkotika sintetis, serta enam orang yang kedapatan membawa obat-obatan jenis tramadol.
Seluruhnya kemudian diamankan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia kewilayahan akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Jakarta Barat tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan patroli biru dan razia stasioner ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beristirahat maupun beraktivitas,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 27/5/2026.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Barat tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Patroli akan terus dilakukan secara rutin dan masif bersama unsur 3 Pilar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
dutainfo.com-Jakarta: Suasana penuh khidmat dan kebersamaan menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu pagi (27/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Polres Metro Jakarta Barat dan Masjid Jami Al Istiqomah tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, para Pejabat Utama, anggota Polres Metro Jakarta Barat dan warga Sekitar
Usai pelaksanaan Shalat Idul Adha, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis hewan qurban sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama di momentum Hari Raya Idul Adha.
Kegiatan qurban ini menjadi wujud nyata nilai kebersamaan, keikhlasan serta solidaritas keluarga besar Polres Metro Jakarta Barat dalam mempererat hubungan sosial baik di internal kepolisian maupun dengan masyarakat sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa momentum Idul Adha bukan hanya sekadar perayaan keagamaan, namun juga menjadi sarana memperkuat rasa kepedulian dan kebersamaan antar sesama.
“Melalui momentum Idul Adha ini, kami ingin menanamkan nilai keikhlasan, kepedulian, serta semangat berbagi kepada masyarakat. Semoga hewan qurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi warga yang menerima,” ujar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 27/5/2026.
Ia juga berharap kegiatan tersebut semakin mempererat tali silaturahmi serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel razia kejahatan jalanan serta patroli mobile di sejumlah titik rawan kriminalitas, Selasa dini hari (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan dan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI serta Satpol PP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log, Kasubag Dalops, Wakasat Reskrim, Wakasat Intelkam hingga Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan patroli dan razia dengan sasaran utama pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran hingga gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.
Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat di antaranya kawasan Tubagus Angke, RPTRA Kalijodo, Season City, Tomang, Slipi hingga perbatasan Grogol Petamburan.
Sementara kegiatan razia stasioner dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti Jalan Brigjen Katamso Palmerah, Jalan Tubagus Angke Tambora, Jalan Latumenten Grogol Petamburan dan Jalan Duri Raya Kebon Jeruk.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan tindakan humanis dan persuasif kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan kendaraan maupun patroli dialogis.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan menjaga situasi wilayah Jakarta Barat tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Melalui patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dan meresahkan warga di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka yang memiliki perannya masing-masing, mulai dari pemetik hingga penadah motor curian.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Akp Rachmad Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa komplotan ini telah beraksi selama lebih dari 10 kali di berbagai titik.
“Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali,” ujar Rihold dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).
Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo. Menerangkan, Kelima pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH yang berperan sebagai eksekutor dan juga penadah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengungkap tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seluruhnya terpusat di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.
Sementara, beberapa aksi lainnya dilancarkan di titik lain, tetapi masih di kawasan Kecamatan Kalideres.
Menurut Rachmad, komplotan ini sangat terencana dan selalu memanfaatkan kelengahan warga yang memarkirkan kendaraannya tanpa pengawasan.
“Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T,” jelas Rachmad.
Menurut Rachmad, para pelaku mencari sasaran dengan mengamati situasi di sekitar TKP terlebih dahulu.
Jika keadaan dirasa sepi dan tidak ada orang, mereka pun langsung mengeksekusi motor incarannya.
Penangkapan terhadap komplotan ini dilakukan di kediaman mereka masing-masing yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus sepenuhnya.
Salah satu pelaku yaitu R. nekat mencoba melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan
Polisi pun kemudian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas alias menembak bagian kaki RD hingga kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis dalam kondisi menggunakan kursi roda.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial meliputi pakaian pelaku, kunci letter T, ponsel, hingga sejumlah STNK motor milik korban.
Rachmad mengungkapkan bahwa beberapa pelaku bahkan sudah beraksi hingga belasan kali di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres,” jelasnya.
Polisi menduga kuat komplotan ini memiliki jaringan yang terorganisasi dan berafiliasi dengan kelompok tertentu.
Kelima pelaku memiliki latar belakang daerah asal yang bervariasi, termasuk dari Lebak, Banten hingga Tulungagung, Jawa Timur.
“Masih dalam penyelidikan kita. Ini masih kita lihat ini masuk kelompok Lebak ya. Kelima pelaku ini bervariasi, ada yang di wilayah kita, ada yang di luar wilayah kita, terutama di Tulungagung,” kata Rachmad.
Motor-motor curian tersebut biasanya dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, tergantung kondisi dan jenis motornya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motor hasil curian tersebut diduga kuat dinual ke wilayah Rangkasbitung, Banten.
Sementara, uang hasil pencurian tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk berpesta narkoba.
“Ya, untuk hasil dari penjualan motor ini memang beberapa tersangka mengungkap bahwa mereka hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu narkotika, itu yang mereka gunakan,” ucapnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menambahkan Adapun, mengingat tingginya angka kriminalitas di kawasan Tegal Alur ataupun Kalideres secara umum, Rihold menyebut akan memperketat pengamanan dengan patroli rutin yang ditingkatkan, terutama pada saat malam hari.
“Kita memang sudah diperintahkan oleh pimpinan, dari Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres memerintahkan kita untuk jajaran Polsek untuk melaksanakan patroli pada jam sore hari sampai tengah malam dan tengah malam sampai subuh,” ungkap Rihold.
Sementara, hasil dari patroli intensif tersebut, polisi mulai mengamankan motor-motor tanpa pelat nomor atau surat-surat resmi yang diindikasikan digunakan oleh para pelaku kejahatan.
Rihold pun mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor jika melihat aksi mencurigakan, termasuk pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian dengan kekerasan seperti begal di jalanan.