Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya beserta Polres Jajaran ungkap 3.809 laporan polisi terkait narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari- Juni 2026, sebanyak 5.000 tersangka diamankan.
“Selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran berhasil ungkap 3.809 laporan polisi dengan total tersangka 5.196 tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Jumat (26/6/2026).
Masih kata Asep Edi, dari jumlah tersebut terdapat 19 tersangka sebagai produsen, kemudian 1.914 tersangka sebagai pengedar dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.
“Terhadap pengguna dilakukan penanganan rehabilitasi medis dan sosial, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar nya.
Adapun barang bukti yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton senilai Rp 1,7 triliun, ungkap Asep.
“Pihaknya bisa menyelamatkan belasan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya,” kata Asep. (**)
Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat menggelar Turnamen Futsal Polsek Kebon Jeruk Cup 2026 di Champion Futsal, Jalan Kebon Jeruk Raya, Rawabelong, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (26/6/2026).
Turnamen yang dibuka secara resmi oleh Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E., ini menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Polsek Kebon Jeruk, perwakilan Koramil 05/Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, para sekretaris kelurahan, hingga seluruh peserta turnamen yang berasal dari berbagai instansi di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, termasuk Citra Bhayangkara.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa peringatan HUT Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi ajang mempererat kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan yang positif, sehat, dan penuh sportivitas.
Turnamen ini diikuti oleh tim futsal dari Polsek Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Koramil 05/Kebon Jeruk, Puskesmas, tujuh kelurahan se-Kecamatan Kebon Jeruk, serta Citra Bhayangkara.
Selain membangun kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada akhir pertandingan, Tim Futsal Citra Bhayangkara berhasil meraih Juara I dan berhak membawa pulang trofi serta uang pembinaan sebesar Rp2.500.000.-
Juara II diraih Tim Kecamatan Kebon Jeruk dengan hadiah trofi dan uang pembinaan Rp1,5 juta, sedangkan Juara III diraih Tim Koramil 05/Kebon Jeruk yang memperoleh trofi dan uang pembinaan sebesar Rp1 juta.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta berjalan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Kebon Jeruk berharap hubungan yang harmonis antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Jakarta Barat. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar Apel Razia Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan Patroli Mobile skala sedang pada Jumat (26/6/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Metro Taman Sari Kompol Rusyadi, S.Kom selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi IPTU Jara Sagala, S.H. selaku Perwira Pengawas Pendamping (Paping). Sebanyak 70 personel Polres Metro Jakarta Barat, didukung 7 personel TNI dan 10 personel Brimob Polda Metro Jaya, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Usai apel, personel dibagi dalam dua tim yang melaksanakan razia stasioner dan patroli mobile di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi balap liar, tawuran, hingga potensi gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminal melalui layanan darurat Polri 110.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip buddy system guna menjamin keamanan personel selama bertugas.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
dutainfo.com-Jakarta: Komitmen membangun kedekatan dengan masyarakat terus diwujudkan Polsek Metro Tamansari melalui kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia” yang digelar di Jalan Kunir II Dalam RT 002/RW 007, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., hadir pula Kanit Binmas AKP Eko Budi Wardianto, Kanit Propam Iptu Yudha Aritonang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinangsia, para ketua RT, Ketua LMK, tokoh masyarakat, serta anggota Karang Taruna RW 007.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keakraban. Melalui tatap muka tersebut, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam arahannya, Kompol Bobby mengimbau warga agar lebih peduli terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta didorong untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika.
Kapolsek juga mensosialisasikan penggunaan layanan darurat layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Ia turut mengajak masyarakat menghidupkan kembali kegiatan siskamling sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Metro Tamansari memberikan apresiasi kepada Karang Taruna RW 007 yang selama ini aktif menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan dan motivasi, secara simbolis diserahkan sarana kontak berupa satu buah bola sepak dan satu paket Kopi Jaga Jakarta kepada perwakilan Karang Taruna.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot, Polsek Metro Tamansari berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif melalui partisipasi aktif seluruh elemen warga.
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, kembali menetapkan dua tersangka Baru dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Penetapan tersangka terhadap SKN, selaku pegawai pada Sekertariat Dirjen Cipta Karya dan MT selaku pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum periode 2023 hingga 2025,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Jakarta Dapot Dariarma, Kamis (25/6/2026).
Masih kata Dapot, dalam perkara ini kedua tersangka berperan secara bersama-sama dengan tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya periode 2023 dan 2024.
“Kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar,” ungkapnya.
Terhadap para tersangka ini dilakukan penahanan sejak hari Kamis 25 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana ketiganya di tahan di Rutan Kelas I Cipinang.
Dapot Dariarma, menyebut penyidikan masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainya baik dari Kementerian PU, BUMN, dan pihak swasta.
Sebelumya Kejati DKI, Jakarta juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian PU. (Tim)