Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
“Tentunya pemeriksaan bagian dari TPPU nya juga, apakah ini ada transaksi, seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitanya dengan perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Masih kata Anang, pemeriksaan saksi ini juga berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik, namun dia mengaku tidak mengetahui bukti apa saja yang dikonfirmasi termasuk ada tidaknya rekening Febrie yang disita oleh penyidik.
Diketahui Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Kurang lebih tujuh orang yang telah diperiksa, dua itu Saudara Febrie Adriansyah (FA), dan Saudara Nurman Herin, kalau Febrie diperiksa sebagai tersangka, kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkara Febrie,” jelasnya.
Ini pemeriksaan terpisah, lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya, juga berdasarkan data-data dan barang bukti yang didapat sebelum diperiksa yang bersangkutan.
Sebagai informasi Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Tim Tiger Polsek Tambora mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mobil bak di wilayah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menangkap satu pelaku utama berinisial S yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo mengatakan, pencurian terjadi pada 12 Juli 2026 dini hari.
Saat itu, S bersama tiga rekannya mendatangi lokasi dan menggasak satu unit mobil Daihatsu Gran Max.
“Pelaku datang dengan empat orang dan berhasil mengambil mobil jenis Gran Max,” kata Sudrajat kepada wartawan saat doorstop, Kamis (3/9/2026).
Polisi kemudian mengidentifikasi keempat pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke Indramayu, Jawa Barat.
Dalam pengejaran pertama, petugas berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
Sekitar sebulan kemudian, tepatnya 24 Agustus 2026, Tim Tiger Polsek Tambora bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap S di rumah orang tuanya di wilayah Indramayu.
Saat hendak ditangkap, S sempat berusaha melarikan diri ke bagian belakang rumah. Namun, upayanya berhasil digagalkan petugas.
“S sendiri awalnya melarikan diri ke belakang rumah, namun Tim Tiger berhasil mengamankan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, S diketahui merupakan residivis tiga kali dalam kasus kejahatan yang sama.
Polisi juga menduga S telah melakukan aksi pencurian mobil bak sebanyak empat kali di wilayah Jakarta.
“Sejauh ini modus yang digunakan adalah COD di wilayah Tanjung Priok,” jelas Sudrajat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu kunci letter T beserta enam anak mata kunci yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Polisi menyebut mobil hasil curian tersebut dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp13 juta.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada empat pelaku.
“Untuk motif dilakukan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” katanya.
Terkait keberadaan mobil hasil curian, polisi mengaku telah mengantongi identitas penadah dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk tiga orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran dan pengembangan,” pungkas Sudrajat.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua pria saat menggelar razia kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tamansari Jakarta Barat.
Keduanya diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Daihatsu Xenia di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DDK dan M.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika Personel Polsek Metro Tamansari tengah melaksanakan razia stasioner guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Tamansari jakarta barat.
Razia dilaksanakan di kawasan Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat
Petugas kemudian melihat sebuah mobil yang dikemudikan salah satu pelaku bersama seorang penumpang.
Kendaraan tersebut sempat memutar balik dan melawan arah sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.
“Anggota kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Bobby.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 butir obat yang diduga jenis Hexymer serta 3 butir Tramadol, dengan satu butir di antaranya ditemukan di sekitar kendaraan.
Selain obat-obatan, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DDK mengaku memperoleh dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A, yang juga masih diburu polisi.
“Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya,” jelasnya.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memasok obat-obatan tersebut.
Dua orang yang disebut sebagai pemasok, yakni G dan A, masih dalam pengejaran petugas.
Bobby mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan tanpa resep atau pengawasan tenaga medis.
Ia menegaskan, penggunaan obat-obatan secara tidak semestinya dapat membahayakan kesehatan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis,” pesannya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melalui Polsek Kalideres terus memperkuat pendekatan humanis kepada kalangan pelajar melalui program Orang Tua Asuh.
Kali ini, sejumlah personel Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat hadir di SMAN 94 Jakarta, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. selaku Padal bersama sejumlah personel yang ditugaskan sebagai orang tua asuh di lingkungan sekolah.
Kehadiran polisi di sekolah tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga membangun komunikasi serta kedekatan dengan para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, personel terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran polisi sebagai orang tua asuh.
Melalui program ini, polisi diharapkan dapat menjadi sosok yang dekat dengan para pelajar, tempat berdiskusi sekaligus memberikan pendampingan agar mereka mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pergaulan.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diberikan edukasi dan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran pidana.
Para siswa juga diingatkan agar tidak mudah terbawa arus pergaulan maupun ajakan yang dapat merugikan diri sendiri, termasuk keterlibatan dalam aksi unjuk rasa yang tidak sesuai dengan kapasitas mereka sebagai pelajar.
AKP Aep Haryaman mengatakan, masa sekolah merupakan fase penting dalam pembentukan karakter dan masa depan generasi muda.
Karena itu, diperlukan sinergi antara sekolah, orang tua dan kepolisian untuk memberikan pendampingan kepada para pelajar.
“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai polisi, tetapi juga sebagai orang tua dan sahabat bagi para pelajar. Kami mengajak mereka untuk menjaga diri, menjauhi tawuran, narkoba dan berbagai kegiatan yang dapat merusak masa depan,” ujar Aep.
Ia juga mengajak para pelajar untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi apabila menghadapi persoalan di lingkungan sekolah maupun pergaulan.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan komunikasi yang baik menjadi salah satu cara untuk mencegah berbagai persoalan di kalangan remaja sejak dini.
“Kalau ada persoalan, jangan dipendam sendiri. Sampaikan kepada guru, orang tua atau pihak kepolisian. Kami siap mendengarkan dan membantu mencari solusi,” tuturnya.
Program Orang Tua Asuh juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk membangun komunikasi berkelanjutan dengan pihak sekolah.
Dengan adanya hubungan yang lebih dekat, berbagai potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar diharapkan dapat dideteksi dan dicegah lebih awal.
Polisi juga mengingatkan para siswa agar mengisi masa muda dengan kegiatan positif, belajar dengan sungguh-sungguh serta menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan sekolah.
Melalui pendekatan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah generasi muda, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut memberikan perhatian dan pendampingan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang menyasar nasabah saat hendak mengambil uang.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tidak hanya mengganjal lubang kartu ATM menggunakan tusuk gigi, tetapi juga menukar kartu asli korban dengan kartu ATM palsu serta mengintip nomor PIN korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Nasriadi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, Kasat Reserse Kriminal Akbp Arfan Zulkan Sipayung, Wakasat Reskrim Kompol Raden Dwi Kennardi, Kanit Krimum Akp Diaz Yudhistira J mengatakan, kasus tersebut melibatkan jaringan dengan pembagian tugas yang cukup terstruktur.
Setidaknya terdapat empat orang tersangka yang diamankan, yakni FR, AP, AF, dan TH.
“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa, 1/9/2026.
Menurut Nasriadi, modus tersebut diawali dengan pelaku memasukkan tusuk gigi ke lubang tempat kartu ATM. Akibatnya, kartu milik nasabah yang hendak bertransaksi tidak dapat masuk dengan sempurna ke mesin ATM.
Ketika korban kebingungan, salah satu pelaku kemudian datang dan berpura-pura menawarkan bantuan.
Pelaku seolah-olah menjadi orang yang mengetahui masalah pada mesin ATM tersebut. Dalam kondisi korban membutuhkan pertolongan, pelaku kemudian meminta atau mengambil kartu ATM milik korban dengan alasan hendak membantu memasukkannya ke mesin.
Namun, pada saat itulah aksi trik sulap dilakukan.
Pelaku dengan cepat menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu palsu. Kartu asli kemudian dikuasai pelaku, sedangkan korban menerima kartu palsu.
“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.
Setelah kartu ditukar, korban kemudian kembali mencoba bertransaksi menggunakan kartu palsu tersebut. Karena bukan kartu asli milik korban, transaksi tidak dapat dilakukan dan mesin ATM akan menampilkan keterangan bahwa kartu tidak dapat diproses.
Kondisi tersebut sengaja dimanfaatkan pelaku agar korban mengira telah terjadi gangguan pada kartu atau mesin ATM.
PIN Korban Diintip
Tidak berhenti pada penukaran kartu, sindikat tersebut juga memiliki anggota lain yang bertugas mengawasi korban ketika memasukkan PIN.
Pelaku mengamati angka PIN yang dimasukkan korban ke mesin ATM. Dengan demikian, setelah kartu asli berhasil dikuasai, sindikat sudah memiliki dua informasi penting, yakni kartu ATM asli dan nomor PIN.
“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui oleh PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.
Para pelaku kemudian berpindah ke lokasi ATM lainnya untuk menarik uang dari rekening korban. Polisi menyebut jaringan tersebut beraksi di sejumlah lokasi dan beberapa bank.
Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga menyiapkan sejumlah kartu ATM palsu. Kartu-kartu tersebut digunakan sebagai bagian dari modus pengelabuan terhadap korban.
Empat Tersangka Punya Peran Berbeda
Polisi menyebut empat tersangka yang diamankan memiliki tugas masing-masing dalam sindikat tersebut.
Salah satu tersangka bertugas mendekati korban dan melakukan penukaran kartu ATM. Tersangka lainnya bertugas mengawasi serta menghafalkan PIN yang dimasukkan korban.
Ada pula pelaku yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi ATM untuk memastikan kondisi aman. Sementara satu tersangka lainnya berperan sebagai pengemudi yang membawa anggota sindikat berpindah dengan cepat dari satu lokasi ATM ke lokasi lainnya.
Pembagian tugas tersebut membuat aksi sindikat dapat dilakukan secara cepat dan terorganisasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima unit telepon seluler, serta KTP.
Kerugian Korban Capai Rp205 Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp205 juta.
“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi lain yang pernah menjadi sasaran sindikat tersebut.
Sebab, berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Namun, polisi tidak langsung menyimpulkan bahwa jaringan tersebut hanya beraksi dua kali.
“Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.
Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian aktivitas para tersangka, termasuk kemungkinan adanya transaksi atau penarikan uang dari rekening korban di lokasi lain.
Belajar Modus Secara Otodidak
Dalam pemeriksaan, polisi tidak menemukan indikasi bahwa para tersangka merupakan mantan pekerja bank atau pernah bekerja di sektor perbankan.
Arfan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka mempelajari modus tersebut secara otodidak.
“Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” ujarnya.
Para pelaku juga diketahui membuat atau mencetak kartu ATM palsu yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Terkait tempat percetakan yang digunakan, polisi masih mendalami keterlibatan pihak tersebut. Sejauh pemeriksaan sementara, belum ada indikasi bahwa tempat percetakan tersebut merupakan bagian dari sindikat.
Polisi menduga kartu tersebut dapat dicetak dengan alasan tertentu yang terlihat seperti kepentingan pribadi. Namun, kartu itu kemudian digunakan para tersangka untuk mengelabui korban.
“Kami mencari informasi karena mungkin bisa dibilang percetakannya belum terlibat, tapi dia mencetak secara mungkin bisa dibilang alasan koleksi pribadi dan sebagainya. Padahal ini dilakukan oleh dia untuk menipu orang lain,” kata Arfan.
Polisi Ingatkan Nasabah Tak Mudah Menerima Bantuan Orang Asing
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengimbau masyarakat lebih waspada ketika mengalami kendala saat menggunakan mesin ATM.
Nasriadi meminta nasabah tidak serta-merta menerima bantuan dari orang yang tiba-tiba menawarkan pertolongan ketika kartu ATM mengalami masalah.
Menurut dia, kondisi tersebut justru dapat menjadi indikasi adanya pelaku yang sedang menjalankan modus ganjal ATM.
“Apabila ada masyarakat yang mengambil ATM, kemudian ATM-nya tidak bisa masuk, jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, ya. Karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” kata Nasriadi.
Nasabah juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang lain dalam kondisi apa pun, terutama kepada orang yang tidak dikenal.
Jika terjadi masalah pada mesin ATM, masyarakat disarankan meminta bantuan kepada petugas keamanan atau pihak perbankan resmi.
“Minta bantuanlah kepada security bank atau pihak perbankan, ya. Karena merekalah yang lebih mengerti,” ujarnya.
Polisi menegaskan kewaspadaan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah korban kehilangan kartu, PIN, hingga uang yang tersimpan di rekening.
Modus ganjal ATM sendiri memanfaatkan situasi ketika nasabah sedang panik karena kartu tidak dapat digunakan. Dalam kondisi tersebut, pelaku berupaya tampil sebagai orang yang membantu, padahal sebenarnya tengah menjalankan aksi pencurian.
Dengan terbongkarnya sindikat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas serta mencari tahu apakah masih terdapat korban lain yang belum melaporkan kehilangan uang akibat modus serupa. (Tim)