Minta Kajari Di Sumut Gandeng BPD, Jamintel Kejagung Untuk Awasi Dana Desa

dutainfo.com-Medan: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof Reda Manthovani meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara untuk mengawasi penggunaan dana desa, salah satunya adalah menggandeng anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

“Para Kepala Desa itu mempertanggungjawabkan keuangan di dalam sistem keuangan desa yang dibuat oleh Kemendagri di situ Siskeudes itu sudah nyambung ke aplikasi dari dana desa, jadi para Kajari sebenernya Asintel dalam hal ini kalau menguasai aplikasi dana desa itu sudah langsung itu laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa,” ujar Prof Reda Manthovani, Sabtu (14/2/2026).

Masih kata Reda, Kajari dinilai bakal kesulitan untuk melihat kebenaran pertanggungjawaban jika hanya melalui aplikasi Siskeudes, sehingga bantuan dan peran BPD penting untuk mengetahui bagaimana bentuk ril suatu program di lapangan.

“Di sinilah peran Kepala Kejaksaan Negeri, ini karena ini agak sulit karena pertanggungjawabannya hanya memang melalui Siskeudes atau rilnya bagaimana di lapangan, oleh karena itu Kajari-Kajari ini butuh bantuan BPD karena BPD ini kan merencanakan dari awal program di desa dan juga nanti bisa menginformasikan melihat apakah memang yang ada di Siskeudes ini memang benar-benar ril dibangun di desanya,” ungkapnya.

Sehingga Kajari diminta untuk memanfaatkan dan bekerjasama dengan BPD, apalagi BPD dari awal ikut merancang pembangunan di desa bersama kepala desa.

“Manfaat itu kolega BPD, kerjasamakan dengan baik, mereka ini adalah unsur terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan desa,” paparnya.
(Tim)

Hampir 12 Tahun Buron, Mantan Kades Dieksekusi Ke Lapas Sukamiskin Oleh Kejari Kabupaten Bandung

dutainfo.com-Bandung: Yoyo Iryadi (72), mantan Kepala Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jumat (13/2/2026).

Terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang, Yoyo Iryadi, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1711 K/Pid.sus/2012 tertanggal 9 April 2013.

Saat perkara itu bergulir pada 2012, dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Linggar.

“Pengamanan terpidana dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Intelijen dan tim Jaksa Eksekutor Seksi Pidana Khusus,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Akmad Fakhri, Sabtu (14/2/2026).

Masih kata Akhmad Fakhri, terpidana akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor Kejari Kabupaten Bandung.
(Tim)

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Tangkap Seorang Pria Hendak Transaksi Sabu

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AP (35), yang diduga akan bertransaksi sabu, pelaku diamankan di parkiran SPBU wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

“Ya benar penangkapan terhadap AP dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, tim penyelidik langsung bergerak melakukan penangkapan di lokasi pada Jumat 13/2/2026, sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/2/2026).

Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, setelah mengamankan AP, tim juga mengamankan dua bungkus berisikan narkotika jenis sabu.

“Tim selanjutnya menggeledah kamar kos pelaku di Jl Pesing Koneng, Jakarta Barat hasilnya tim penyelidik menemukan barang bukti satu bungkus sabu lainya,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lainya seperti timbangan digital, dan plastik klip, dari pemeriksaan sementara pelaku merupakan seorang pengedar.
(Tim)

Wujud Kepedulian Mahasiswa STIK 83 Hadirkan Akses Air Bersih Di Aceh Utara

Dutainfo.com-Aceh: Dalam rangka kegiatan Dianmas (Pengabdian Masyarakat), Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 melaksanakan pembuatan sumur bor sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan tersebut secara resmi diresmikan oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., didampingi Perwira Pendamping dan mahasiswa STIK Lemdiklat Polri pada Sabtu (14/02/2026).

Pembangunan sumur bor ini dilaksanakan setelah mahasiswa melakukan survei dan pendataan langsung terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan akses air bersih pasca bencana.

Berdasarkan hasil observasi lapangan dan wawancara dengan warga, kebutuhan akan sumber air bersih menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung pemulihan kondisi masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pendamping Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh 22 Mahasiswa STIK Angkatan 83, termasuk Mahasiswa Sindikat 8 STIK-PTIK Angkatan 83, M. Rizky Ali Akbar, selaku Wakil Ketua Senat Persatuan Mahasiswa Ilmu Kepolisian (PMIK) yang turut aktif dalam pelaksanaan dan koordinasi kegiatan di lapangan.

Proses pembangunan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat setempat, mulai dari pengeboran, pemasangan instalasi pipa, hingga uji kelayakan air.

Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian para mahasiswa STIK.

“Pembangunan sumur bor ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Saya mengapresiasi dedikasi mahasiswa STIK Angkatan 83 yang telah memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama untuk kepentingan jangka panjang,” ujar AKBP Trie Aprianto.

Sementara itu, M. Rizky Ali Akbar selaku Wakil Ketua Senat PMIK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai pengabdian dan penerapan ilmu yang diperoleh selama pendidikan, khususnya dalam memahami kebutuhan riil masyarakat di wilayah pasca bencana serta memperkuat peran kepemimpinan mahasiswa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Adapun manfaat dari kegiatan ini antara lain:

  • Tersedianya akses air bersih bagi masyarakat yang terdampak.
  • Meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan.
  • Memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial serta empati mahasiswa terhadap kondisi kewilayahan.

Masyarakat setempat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Mereka berharap keberadaan sumur bor tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Melalui kegiatan Dianmas ini, Mahasiswa STIK Angkatan 83 tidak hanya mengaplikasikan teori yang diperoleh selama pendidikan, tetapi juga mengasah kemampuan kepemimpinan, manajerial, serta kepekaan sosial dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan. (Tim)

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Kegiatan Dianmas Pengobatan Gratis Di Bukit Linteung, Langkahan, Aceh Utara

dutainfo.com-Aceh Utara: Dalam rangkaian kegiatan Pengabdian Masyarakat (Dianmas), Sindikat 8 Mahasiswa STIK Angkatan 83 melaksanakan kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat di Bukit Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pendamping Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo S., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh 22 mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan setempat. Pengobatan gratis ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana dan yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan umum, pemberian obat sesuai hasil diagnosa, serta edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat. Mahasiswa STIK turut membantu proses registrasi, pendataan pasien, dan pendampingan warga lanjut usia selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini memberikan manfaat nyata berupa kemudahan akses layanan kesehatan, peningkatan kesadaran hidup sehat, serta penguatan hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan Dianmas ini, mahasiswa STIK Angkatan 83 diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kepolisian yang humanis dan responsif, sekaligus memahami kondisi riil masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Utara. (Hdr/Ril)