Polisi Ungkap Kronologi Debt Collector Masuk Paksa Ke Mobil Di Cengkareng, Pelaku Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Polisi menjelaskan duduk perkara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang debt collector (DC) diduga masuk secara paksa ke dalam sebuah mobil yang melaju di kawasan Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi mengaku mendapat intimidasi setelah didatangi debt collector yang meminta kendaraan dihentikan lantaran disebut memiliki tunggakan pembayaran selama beberapa bulan.

Polisi juga mengamankan 1 orang pelaku berinisial E terkait insiden tersebut

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah video kejadian tersebut viral di masyarakat.

Nasriadi mengatakan peristiwa pertama terjadi pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, seorang debt collector mendatangi kendaraan yang sedang digunakan korban dan kemudian terjadi cekcok antara keduanya.

“Debt collector tersebut mengatakan mobil ini sudah tidak membayar selama tiga bulan. Kemudian terjadi cekcok. Karena korban merasa tidak nyaman, akhirnya terjadi persoalan sampai debt collector tersebut masuk ke dalam mobil,” jelas Nasriadi, Senin, 24/8/2026

Menurutnya, setelah debt collector berada di dalam kendaraan, mobil tetap melaju. Di dalam mobil kemudian terjadi pembicaraan yang disertai dugaan ancaman.

Korban disebut merasa ketakutan karena mendapatkan ancaman apabila kendaraan tidak berhenti atau tidak diarahkan menuju kantor pihak debt collector tersebut, sehingga pengemudi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cengkareng.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cengkareng bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terlapor.

Pada 22 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan terlapor berinisial E di kantornya yang berada di wilayah Cengkareng. Selanjutnya, E dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan.

“Ketika dibawa ke Polsek, kita mintai keterangan, baik keterangan dari terlapor maupun dikonfirmasi dengan pelapor. Perkara ini masih kita proses,” ujar Nasriadi.

Namun, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, kembali terjadi keributan yang kemudian turut menjadi viral di media sosial.

Nasriadi menjelaskan, kejadian tersebut bukan merupakan keributan antara debt collector dengan petugas kepolisian, melainkan cekcok mulut antara keluarga pelapor dengan sejumlah rekan terlapor yang datang ke sekitar Polsek Cengkareng.

Sejumlah rekan debt collector tersebut datang untuk mengetahui kondisi rekannya yang telah diamankan polisi. Mereka kemudian bertemu dengan keluarga pelapor dan sempat terjadi upaya pendekatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, pihak pelapor tetap memilih melanjutkan proses hukum.

“Jadi, debt collector ini tidak mengetahui siapa pelapor sebenarnya. Mereka hanya bertemu dengan keluarganya. Setelah pelapor selesai memberikan keterangan dan keluar dari Polsek, baru diketahui bahwa yang bersangkutan adalah pelapornya,” terang Nasriadi.

Setelah terjadi cekcok, Kapolsek Cengkareng bersama personel piket dan Propam turun tangan untuk menenangkan situasi.

Setelah keadaan kembali kondusif, para rekan terlapor meninggalkan lokasi.

Nasriadi menegaskan bahwa laporan polisi hingga saat ini masih berlanjut dan tidak ada pencabutan perkara dari pihak pelapor.

Sementara terlapor E masih diamankan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Perkaranya tetap kita proses. Tidak ada pencabutan perkara dari pelapor. Terlapor sudah kita amankan dan berada di Polsek untuk kita proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP, terkait dugaan pemaksaan dengan ancaman serta dugaan penganiayaan.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Barat tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi intimidasi, ancaman, penganiayaan maupun tindakan mengambil atau memeriksa kendaraan secara paksa terhadap masyarakat.

“Semua ada aturan yang mengatur. Kami tidak mentolerir perbuatan yang meresahkan masyarakat, terutama perampasan, pengecekan kendaraan secara diam-diam, apalagi penindasan, penganiayaan ataupun ancaman penganiayaan,” tegas Nasriadi.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dilakukan oleh terlapor seorang diri atau terdapat pihak lain yang turut terlibat.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan debt collector yang melanggar hukum agar tidak ragu melapor kepada kepolisian.

“Kami harapkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat jangan segan-segan melaporkan apabila menjadi korban. Bisa melapor ke pos polisi terdekat maupun Polsek terdekat apabila mendapatkan perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum,” pungkasnya. (Tim)

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi Dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat Bersama Dengan Polsek Metro Tamansari mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka serta menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Adapun, kasus ini terungkap pada Agustus 2026. Sementara produksi upal dilakukan sejak Januari 2026.

“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi.

Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.

Polisi mengungkap produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.

“Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli,” jelas Nasriadi.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO.

Uang palsu itu selanjutnya diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

Sindikat kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar.

Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.

“15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” jelas Nasriadi.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Nasriadi menegaskan, polisi menggunakan istilah “lembar” karena uang palsu tersebut tidak memiliki nilai sebagai mata uang.

Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Sebanyak 11 orang telah diamankan dan memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional.

Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Adapun, para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap.

Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia (BI).

Dia meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” kata Nasriadi.

Lebih lanjut, Nasriadi memastikan pengejaran terhadap jaringan pengedar uang palsu masih terus dilakukan.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, aktivitas produksi uang palsu tersebut berlangsung pada Januari dan Mei 2026.

Dalam dua kali produksi itu, mereka mencetak puluhan ribu lembar upal dengan tingkat keberhasilan yang berbeda.

Pada produksi pertama, mereka mencetak sekitar 12.000 lembar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan cacat sehingga tidak menyerupai uang asli secara sempurna.

Sementara sekitar 8.000 lembar lainnya dinilai oleh para tersangka upal tersebut memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian dijual.

“Cetakan pertama sebanyak 12.000 lembar. Yang cacat itu ada 4.000 lembar. Tetapi yang 8.000 lembar itu sama menurut penilaian mereka dengan uang asli,” katanya.

Sebanyak 8.000 lembar tersebut kemudian ditukar dengan uang asli melalui skema yang telah disiapkan sindikat.

Bobby menjelaskan, skema pertukarannya menggunakan perbandingan satu banding empat, yakni satu uang asli ditukar dengan empat lembar uang yang diduga palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat,” ucapnya.

“Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu,” tambah Bobby. (Tim)

Kebakaran Terjadi Di Pabrik Mebel Kalideres Jakarta Barat

Dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran terjadi di salah satu pabrik mebel di Jalan Lingkungan III, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sebanyak 23 unit dan 115 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

“Objek Pabrik Mebel,” keterangan Command Center Damkar DKI, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Petugas Damkar dilaporkan tiba dilokasi sekitar pukul 21.15 WIB.

Warga terlihat juga berjibaku membantu memadamkan api.

Sementara Pemadam Kebakaran belum bisa dimintai keterangan penyebab kebakaran.
(Tim)

Sempat Terkendala iCloud Dibobol, Polisi Berhasil Temukan iPhone Warga Hingga Blitar

dutainfo.com-Jakarta: Kehilangan barang berharga tentu menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi setiap orang.

Namun, bagi Lendra Agustiawan, rasa cemas tersebut akhirnya berubah menjadi lega setelah ponsel iPhone miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.

Tak berhenti pada laporan kehilangan, polisi terus berupaya menelusuri keberadaan ponsel tersebut hingga akhirnya berhasil menemukan barang milik warga itu di wilayah Blitar, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut bermula pada 7 Mei 2026, ketika Lendra kehilangan ponselnya di sebuah toko swalayan Circle K, Jalan Mangga Besar 8, Jakarta Barat.

Setelah menyadari perangkat miliknya tidak lagi berada di tangannya, Lendra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, proses penyelidikan tidak berjalan mudah.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kompol Egi Irwansyah sempat menghadapi kendala karena ponsel tersebut dimatikan dan akses akun iCloud milik korban diduga telah dibobol.

“Tim Unit Reskrim sempat mengalami kesulitan lantaran HP dalam kondisi dimatikan dan akun iCloud milik korban berhasil dibobol oleh pelaku,” ujar Kompol Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat petugas berhenti melakukan penelusuran.

Berbagai upaya dilakukan secara bertahap hingga akhirnya penyidik mendapatkan titik terang mengenai keberadaan perangkat tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lokasi sinyal ponsel terdeteksi berada di wilayah Jawa Timur. Polisi kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk memastikan proses pencarian dapat dilakukan secara optimal.

“Melalui proses yang cukup panjang, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa HP tersebut di wilayah Blitar, Jawa Timur,” ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, ponsel tersebut kemudian dikembalikan kepada Lendra Agustiawan. Momen pengembalian tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi korban yang sebelumnya sempat khawatir barang miliknya tidak akan ditemukan.

Kompol Bobby mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap hal-hal seperti ini, baik pencurian maupun kejahatan lainnya. Semoga barang ini dapat kembali dipergunakan dan bermanfaat bagi korban,” katanya.

Bagi Lendra, upaya polisi dalam menemukan kembali ponselnya memberikan kesan positif terhadap pelayanan kepolisian yang diterimanya sejak pertama kali membuat laporan.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Taman Sari yang telah berupaya keras melakukan penyelidikan hingga HP saya yang hilang bisa ditemukan kembali,” ujar Lendra.

Ia juga mengapresiasi kesigapan petugas yang tetap menindaklanjuti laporannya meski proses pencarian harus dilakukan hingga ke luar wilayah Jakarta.

“Polsek Taman Sari patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Sejak awal saya membuat laporan, pelayanannya sangat baik. Semoga di bawah kepemimpinan Kompol Bobby M. Zulfikar, Polsek Taman Sari terus mempertahankan kinerja dan pelayanan yang memuaskan ini,” pungkasnya.

( Hdr/Ril )

Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan

dutainfo.com-Jakarta: Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026).

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Metro Jakarta Barat menggelar perlombaan tradisional dan festival UMKM bertajuk “Gema Merdeka 81 Jaga Jakarta untuk Indonesia.”

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Kompol Leny Winarti, S.H., M.M, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Polres Metro Jakarta Barat serta personel Polsek jajaran.

Berbagai perlombaan tradisional yang penuh keceriaan digelar untuk membangkitkan kembali semangat permainan rakyat sekaligus mempererat hubungan antarpersonel.

Sejumlah perlombaan yang dipertandingkan di antaranya lomba ember dan bola (Spartan), bola kasti di dahi, tarik tambang, serta lomba membawa tepung menggunakan kartu remi.

Tawa dan sorak-sorai terdengar ketika para peserta berusaha menyelesaikan setiap tantangan.

Meski berlangsung penuh persaingan, suasana keakraban tetap terasa kuat. Para peserta saling memberikan semangat dan menikmati momen kebersamaan tanpa memandang perbedaan satuan maupun fungsi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari siapa yang menjadi pemenang, tetapi menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan dan menjaga soliditas seluruh personel.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dengan membangun kebersamaan dan rasa kekeluargaan di lingkungan Polri.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan. Bukan hanya tentang perlombaan, tetapi bagaimana kita membangun kekompakan, kebersamaan dan semangat gotong royong,” ujar Nasriadi.

Ia menambahkan, personel Polri memiliki tantangan tugas yang tidak ringan.

Karena itu, kebersamaan dan soliditas menjadi modal penting agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Dengan kebersamaan yang kuat, kita akan semakin solid dalam menjalankan tugas. Semangat Gema Merdeka 81 ini juga menjadi bagian dari semangat kita untuk terus menjaga Jakarta agar tetap aman, nyaman dan kondusif untuk Indonesia,” tuturnya.

Selain perlombaan tradisional, kegiatan juga diramaikan dengan Festival UMKM yang memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan dan memasarkan berbagai produk.

Kehadiran UMKM tersebut turut menambah semarak perayaan sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat.

( Hdr/Ril )