
Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yaitu MR dan DD keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
Sementara untuk Pardiman dan lima anggotanya Satresnarkoba Polres Tangsel, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yakni saudar MR dan saudara DD,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (27/7/2026).
“Kasat narkoba beserta lima orang lainya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba, tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate,” ungkapnya.
Sementara AKP Pardiman dan lima anggotanya masih diperiksa oleh penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Namun terkait AKP Pardiman, selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, sedang didalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba, ujar Kombes Pol Budi.
“Saat ini masih diperiksa sebagai tindak lanjut tanggungjawab sebagai seorang Kasat, ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” kata Budi.
Sebelumya Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
(Tim)



