Pria Tewas Usai Perkelahian Di Parkir Minimarket Kembangan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga terlibat dalam peristiwa perkelahian yang berujung pada meninggalnya seorang pria berinisial AC (56) di halaman parkir sebuah minimarket di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Terduga pelaku diamankan pada Kamis (8/10/2026) malam di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/10/2026).

Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti kasus kematian korban.

Peristiwa bermula pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dimana diketahui bahwa korban AC datang ke lokasi dan menghampiri seorang perempuan berinisial SS. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut.

Tidak lama berselang, MM yang diketahui
merupakan pemilik tempat usaha refleksi tempat SS bekerja datang untuk mengantarkan perempuan tersebut pulang.

Melihat perselisihan itu, MM diduga membela SS hingga terjadi perkelahian antara dirinya dan korban.

Perkelahian tersebut sempat dilerai oleh dua orang tukang parkir bersama warga sekitar.

Namun, perselisihan diduga kembali terjadi. Korban yang sempat bersandar di sepeda motor kembali terlibat perkelahian dengan MM.

Beberapa menit kemudian, AC terjatuh tersungkur dan tidak bergerak meskipun dipanggil.

Aqsha menambahkan Tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Arie Agustyanto Yos, S.T.K., S.I.K., M.P., M.I.K., bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardian Yunnan Saputra, S.T.K., S.I.K., CPHR, CBA berhasil mengamankan terhadap pelaku MM

Dimana MM berhasil diamankan saat sedang berada di atas / menaiki sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek Kembangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik sedang mendalami lebih detail terkait peristiwa tersebut hingga berujung korban meninggal

” Pelaku baru saja kami amankan dan saat masih kami dalami yah terkait peristiwa tersebut,” tambah Aqsha

( Hdr/Ril )

Polsek Tambora Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu Di Angke

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HI (40) beserta empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,55 gram.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Wahyu Hidayat mengatakan, Penangkapan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Angke Jaya I, RT 007/003, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Subnit II Narkoba Polsek Tambora melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi.

Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.

” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan kemasan rokok. Barang tersebut diduga disimpan untuk diedarkan kepada pemesan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat, 9/10/2026

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 1,55 gram, kami turut menyita satu alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp420.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi, satu unit telepon genggam, serta alat tes narkotika.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bang”, yang kini masih dalam pencarian petugas. Transaksi tersebut disebut berlangsung di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dengan harga sekitar Rp900.000 per gram.” ujarnya

Tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pemesan.

Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Petugas turut melakukan tes urine terhadap tersangka, dengan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

” Urine positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambahnya

( Hdr/Ril )

Kebakaran Rumah Di Senen Jakpus

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran terjadi di permukiman warga kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, puluhan mobil pemadam kebakaran di turunkan ke lokasi.

“Objek kejadian rumah tinggal,” ujar Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Kebakaran dilaporkan warga melalui kanal di Jakarta siaga 112 pukul 18.45 WIB rumah yang terbakar berlokasi di Jl Kramat Pulo Dalam Gang 2 No 15 RT 10 RW 8, Kramat, Senen.

Sebanyak 30 mobil pompa air dan 92 personel damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran.

“Situasi merah (api masih menyala) operasi pemadam,” ungkapnya.

Belum di ketahui kronologi dan penyebab kebakaran ini.
(Tim)

Kejaksaan Agung Siapkan JPU Untuk Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menyatakan telah menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU), untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya dengan tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangani dan diantaranya JPU-nya ada yang berasal dari Tim 9,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (7/10/2026).

Masih kata Anang beberapa anggota Tim 9 dipilih sebagai JPU lantaran merupakan pihak yang menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU ini sehingga memahami konstruksi kasus, tim JPU berjumlah sekitar 34 orang.

“Tim 9 ada beberapa orang, tim kita gabung yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK atau jaksa yang pernah berkarya di KPK,” katanya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI, dan Asuransi Jiwasraya pada Rabu (7/10/2026).

Para tersangka yang menjalani persidangan adalah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Don Ritto selaku pengacara, dan Nurman Herin selaku pihak swasta.
(Tim)

Napi Rutan Depok Pesta Narkoba

Foto: Narkoba Jenis Sabu (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Polisi tengah mengusut kasus narapidana berjoget dan berpesta narkoba didalam Rutan Depok, Jawa Barat, pelaku ini ternyata membayar oknum pengawai Rutan Rp 1 juta untuk membawa sabu ke dalam tahanan.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilianya Rp 1 juta,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua napi berinisial AA dan SW keduanya mengakui pengguna narkoba di Rutan.

“Kami berkoordinasi dengan napi yang disana yang berinisial AA, dan SW. Kami interogasi bersama anggota, ternyata memang mengakui memakai narkoba,” ungkapnya.

Petugas kepolisian kemudian mendalami asal-usul narkoba Sabu dibeli dua napi dari R melalui pengiriman ojek online.

Kedua napi bekerjasama dengan petugas berinisial S kemudian paket diantar ke dalam rutan.

“Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S, maka S ini mengambilnya lanjut diantarkan ke dalam rutan,” katanya.

Kompol Sutirto mengatakan S telah mengantarkan sebanyak 3 kali paket tersebut ke napi.
(Tim)