Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Setelah Viral Lawan Arah

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Ciracas, menetapkan dua sopir angkot T19 (Depok-Kampung Rambutan) yang lawan arah di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi tersangka, kedua tersangka yakni IK (32), dan P (32) dikenakan pasal perusakan.

“Sementara ini kan pasal perusakan,” ujar Wakapolsek Ciracas AKP Sriyanto, Kamis (23/4/2026).

Masih kata AKP Sriyanto, sementara keduannya di kenakan Pasal 521 KUHP yang baru.

Sebelumya Polsek Ciracas bergerak cepat merespon video viral mobil angkot T19 lawan arah di Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dua orang pelaku kini diamankan polisi.

“Keduanya adalah IK (32), dan P (32), dari foto yang diterima wartawan salah satu pelaku tampak memakai kaus oblong warna hijau.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil T19 dengan nomor polisi B 1076 QO warna merah tahun 2014.
(Tim)

Satresnarkoba Polres Jakbar Ungkap Peredaran Ekstasi Dan Sabu, 2 Pelaku Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kalideres.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kost di kawasan Pegadungan, Kalideres.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Timsus 2 Satresnarkoba Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Jimi Farid Ma’aruf segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AAO (56) dan TP (42) pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1.013 butir pil ekstasi seberat 343 gram, tiga paket sabu seberat 1,27 gram, alat hisap, beberapa unit handphone, serta buku catatan yang diduga terkait transaksi narkotika.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy menjelaskan bahwa kedua tersangka tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga berperan dalam peredaran narkotika.

“Barang tersebut diperoleh dari jaringan luar daerah dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23/4/2026

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka mendapatkan pasokan ekstasi dari seorang pemasok berstatus DPO di Palembang, sementara sabu diperoleh dari wilayah Jakarta Barat.

Modus yang digunakan adalah menyimpan barang haram tersebut di dalam kamar kost dan menjualnya secara bertahap kepada pembeli.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Tim)

Begal Bersajam Di Rawa Buaya Jakbar Ditangkap

Dutainfo.com-Jakarta: Polantas Polsek Cengkareng mengamanakan pelaku begal mobil boks di Ring Road Rawa Buaya, Jakarta Barat, pelaku berinisial MI (21).

“Peristiwa ini bermula saat mobil boks yang dikemudikan korban RS (28), dan A (31), mengalami pecah ban dan berhenti di tepi jalan pada Rabu (22/4), tak lama kemudian datanglah kedua pelaku berboncengan MI dan A menghampiri korban dengan berpura-pura menanyakan alamat,” ujar Kanit Lantas Cengkareng AKP Yeni, Kamis (23/4/2026).

Masih kata Yeni, salah satu pelaku mengeluarkan celurit yang diarahkan ke salah satu korban, celurit sempat mengenai paha korban.

“Selanjutnya terduga pelaku mencoba merampas telepon genggam milik korban sehingga memicu kejar-kejaran dan tarik menarik di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Aksi itu sempat memicu perhatian warga di sekitar lokasi, warga pun mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap salah satunya.

Pelaku menjadi bulan-bulanan warga, petugas unit lantas Polsek Cengkareng yang berada tak jauh dari lokasi langsung ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk proses hukum lebih lanjut.
(Tim)

Arahan Wakapolres Jakbar: Polisi Harus Bermafaat Dan Tidak Sakiti Hati Masyarakat

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan arahan kepada personel di Polsek Kalideres dan Polsek Cengkareng, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kabag SDM Kompol Leny Winarti serta Kasi Propam Polres Metro Jakarta Barat AKP Satriya Aji Pamungkas, S.I.K

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan dalam memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai fungsi dan perannya secara optimal.

Dalam arahannya, AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah hadir dan terus menjalankan tugas dengan baik.

Ia menegaskan pentingnya menjadi sosok polisi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mengedepankan pelayanan yang tulus, tanpa emosi, tanpa nada tinggi, dan tanpa tindakan yang dapat melukai perasaan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan hati. Jadilah polisi yang hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang humanis,” pesannya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pungutan liar, serta selalu mengedepankan sikap sopan santun dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk saat patroli maupun penanganan situasi berisiko tinggi seperti tawuran, dengan tetap berpedoman pada SOP dan mengutamakan keselamatan.

Selain itu, pengawasan melekat dari para pimpinan terhadap sikap, ucapan, dan tindakan anggota juga menjadi perhatian penting, guna menjaga akuntabilitas dan nama baik institusi Polri.

Wakapolres juga mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam bertugas serta menjaga soliditas antar anggota. Ia mengajak seluruh personel untuk saling mengingatkan agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Tak hanya itu, perhatian terhadap lingkungan mako juga menjadi bagian dari arahan, mulai dari menjaga kebersihan hingga memastikan keamanan instalasi listrik guna mencegah potensi bahaya.

Sementara itu, Kasi Propam AKP Satriya Aji Pamungkas, S.I.K., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas hasil kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin), termasuk hasil pemeriksaan yang menunjukkan kondisi personel dalam keadaan baik.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap tampang, kelengkapan pribadi, serta administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya bagi fungsi Reskrim dan Narkoba.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan berkeadilan.

( Hdr/Ril )

Jaksa Utama Madya Frihartono Berikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan PWI Kabupaten Lahat

Foto: Jaksa Ahli Utama Frihartono (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Sosok Putera Daerah asal Merapi Kabupaten Lahat Dr Frihartono SH, M.H berikan ucapan selamat dan sukses atas Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat periode 2026-2029.

“Selamat atas pelantikan PWI Kabupaten Lahat periode 2026-2029, semoga semakin sukses dan memberitakan Kabupaten Lahat secara berimbang untuk diketahui masyarakat Sumatera Selatan dan khusus Kabupaten Lahat,” ujar Dr Frihartono SH,M.H, Selasa (21/4/2026).

Sekedar informasi sosok Dr Frihartono yang bertugas di Kejaksaan Agung RI adalah Jaksa Ahli Utama yang banyak pengalaman di Kejaksaan Agung RI.

Berikut adalah jabatan Dr Frihartono SH, M.H

1 Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Sumsel.

2 Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Kaltim.

3 Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Bangka Belitung.

4 Kasubdit Penyidikan HAM dan Tipidsus Dirdik Jampidsus.

5 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

6 Inspektur Muda Pidum Dan Datun Inspektur II Jamwas.

7 Asisten Tindak Pidana Umum Pada Kejati Sulsel.

8 Kabid Program pada Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan Agung RI.

9 Kasubdit Keuangan dan Kekayaan Negara Dir C Jam Intelijen Kejagung RI.

10 Kasubdit Penuntutan Tindak Pidana Lintas Negara Jampidum Kejaksaan Agung RI.

11 Wisesa Utama pada Wantamnas RI.

12 Jaksa Ahli Utama pada Dit C Jampidum Kejagung RI.

13 Widiswara pada Badandiklat Kejagung RI.

Selain itu Dr Frihartono aktif di organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dengan jabatan sebagai Kabid Hukum dan Hak Azasi Manusia.
(Tim)