Operasi Nila Jaya 2026: Polres Jakbar Ungkap Clandestine Lab Etomidate Hingga Sita 40.539 Obat Berbahaya

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan produksi narkotika jenis etomidate yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik.

Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan perumahan elite PIK 2, Tangerang, yang diduga dijadikan clandestine lab untuk memproduksi cartridge etomidate dan mengamankan 1 orang pelaku WN China Berinisial CF (27)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu warga negara China.

Polisi juga menyita 1.008 cartridge berisi etomidate yang disebut siap diedarkan, bahan baku dan perisa, serta 12.000 cartridge kosong yang diduga disiapkan untuk diisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Nasriadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 9 September hingga 23 September 2026.

Namun, dalam pengembangan kasus etomidate, penyidik menemukan adanya aktivitas produksi yang berlangsung hingga sekitar dua bulan. Polisi kini masih menelusuri pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

“Yang paling menjadi perhatian kita adalah banyaknya beredar cartridge etomidate yang mengandung narkotika yang sangat berbahaya. Dan kita, Polres Jakarta Barat, telah mengungkap pabriknya atau labnya untuk pembuatan etomidate tersebut untuk disebarkan di wilayah Indonesia,” kata Nasriadi.

Polisi Sita Ribuan Cartridge dan Bahan Produksi

Dari lokasi clandestine lab, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas produksi, bukan sekadar penyimpanan atau distribusi.

Nasriadi merinci, barang bukti yang diamankan antara lain 2.457 gram ganja, 165,15 gram sabu, serta 125,8 gram tembakau sintetis.

Polisi juga menyita 62 botol cairan sintetis, 1.008 cartridge berisi etomidate yang disebut siap diedarkan, serta bahan perisa dengan berbagai rasa.

Selain itu, terdapat puluhan ribu cartridge kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung cairan etomidate.

Menurut Nasriadi, bahan dan peralatan yang ditemukan di lokasi dapat digunakan untuk memproduksi jauh lebih banyak cartridge. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, bahan perisa yang ditemukan diperkirakan dapat diracik menjadi sekitar 20.000 cartridge.

“Kalau botol itu dibuat racik akan menghasilkan 20.000 cartridge etomidate, bayangkan, bisa menghasilkan 20.000 cartridge. Kemudian ada puluhan ribu cartridge kosong yang siap untuk dimasukkan cairan-cairan tersebut,” ujar Nasriadi.

Polisi menilai jumlah tersebut menunjukkan potensi produksi yang jauh lebih besar dibandingkan barang jadi yang telah ditemukan.

Dikemas seperti Rokok Elektrik

Salah satu perhatian utama polisi adalah cara etomidate tersebut dipasarkan. Produk dikemas dalam bentuk cartridge yang secara fisik menyerupai perangkat atau komponen rokok elektrik.

Nasriadi menyebut produk tersebut bahkan dikemas sedemikian rupa sehingga dapat terlihat seperti barang biasa.

Menurut dia, satu cartridge berukuran XXL dapat digunakan oleh sekitar lima hingga 10 orang. Polisi memperkirakan harga satu cartridge di pasaran mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta.

“Eee etomidate ini, ya etomidate ini, bila kita lakukan penyelidikan, harganya sekarang dengan yang size XXL, itu bisa digunakan 5 sampai 10 orang,” kata Nasriadi.

“Dan harganya, harga di pasaran sampai saat ini adalah Rp5 sampai dengan Rp7 juta satu,” lanjutnya.

Dengan jumlah barang dan potensi produksi yang ditemukan, polisi memperkirakan nilai ekonomi barang yang berhasil dicegah beredar mencapai sekitar Rp120 miliar.

Nasriadi mengatakan pengungkapan tersebut dinilai penting karena produk yang secara tampilan menyerupai komponen rokok elektrik dapat membuat masyarakat tidak menyadari kandungan di dalamnya.

WN China Diduga Berperan dalam Produksi

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang warga negara China berinisial CF yang disebut berasal dari Fujian. Penyidik menduga CF tidak bekerja sendirian.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Sambo mengatakan masing-masing anggota jaringan diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kedatangan tersangka ke Indonesia, penyediaan bahan baku, hingga proses produksi.

“Jaringan pembuatan lab clandestine yang lab etomidate ini, tersangka yang kita amankan itu tidak dapat bekerja sendiri. Jadi masing-masing ada perannya,” kata Vernal.

Menurut Vernal, CF diduga datang ke Indonesia dengan jaminan seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih menyusun rangkaian keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan tersebut.

“Artinya bahwa kami sekarang sedang mengumpulkan puzzle siapa-siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut. Beberapa pihak yang diduga mengurus dokumen perjalanan dan dokumen lainnya juga akan dimintai keterangan.

Dua Kali Bolak-balik China-Indonesia

Katimsus 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Jimi Farid mengatakan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi menunjukkan CF telah beberapa kali masuk ke Indonesia sebelum ditangkap.

Berdasarkan data perjalanan yang diperoleh penyidik, CF pertama kali datang pada Juli 2026. Setelah itu, dia kembali ke China pada Agustus sebelum kembali lagi ke Indonesia pada September.

“Saudara CF ini kita juga sudah sesuaikan dengan hasil pemeriksaan awal dua kali datang ke Indonesia yaitu pada bulan Juli dan bulan Agustus kembali lagi ke Indonesia. Jadi dia bulan Juli, kemudian bulan Agustus dia kembali ke China, kemudian pada bulan September dia kembali lagi ke Indonesia yang beberapa hari selanjutnya kita amankan,” kata Jimi.

Polisi kini berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kedutaan Besar China untuk menelusuri bagaimana jaringan tersebut membawa bahan maupun peralatan ke Indonesia.

Nasriadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki jalur masuk barang serta pihak yang membantu tersangka selama berada di Indonesia.

“Bea Cukai, kemudian Imigrasi, kemudian Kedutaan Besar Cina sendiri, ya. Kita masih mencari dari mana barang ini bisa masuk ke sini,” ujar Nasriadi.

Dikendalikan dari China

Dari hasil pemeriksaan terhadap CF, polisi menduga jaringan tersebut memiliki hubungan dengan seseorang berinisial AC yang berada di China dan kini diburu sebagai DPO.

Katimsus 2 Akp Jimi Farid M menjelaskan, CF diduga datang ke Indonesia atas arahan AC dengan tujuan memproduksi etomidate untuk mendapatkan keuntungan.

“Jadi di sana Saudara AC menjanjikan keuntungan-keuntungan yang menurut Saudara CF ini menjanjikan. Namun, belum sempat mendapatkan keuntungan tersebut, sudah kita amankan terlebih dahulu,” kata Jimi.

Penyidik menduga aktivitas produksi etomidate telah berlangsung sekitar dua bulan sebelum penggerebekan.

“Saudara CF ini sudah sekitar 2 bulan beroperasi memproduksi etomidate ini dan dihasilkan sekian ratus cartridge dan masih berproses hingga akhirnya kita amankan,” ujar Jimi.

Polisi masih memburu AC dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Operasi Nila Jaya Ungkap Puluhan Ribu Obat Berbahaya

Pengungkapan lab etomidate tersebut menjadi salah satu bagian dari hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar jajaran Polres Metro Jakarta Barat selama 14 hari.

Selain kasus narkotika, polisi mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya. Sebanyak 16 tersangka diamankan dari jajaran Polres maupun Polsek.

Dari perkara tersebut, polisi menyita 40.539 butir obat berbahaya dari berbagai jenis, termasuk tramadol, olanzapine, dan obat lainnya. Polisi juga mencatat 14 laporan polisi dalam perkara tersebut.

Dalam salah satu perkara, polisi masih memburu seorang tersangka berinisial AP yang masuk daftar pencarian orang. Dari hasil pengungkapan di wilayah Cakung, Jakarta Timur, polisi menduga AP berkaitan dengan kepemilikan sekitar 21.000 butir obat berbahaya.

Sementara dalam perkara narkotika dan etomidate, total terdapat 12 tersangka, terdiri atas 11 WNI dan satu warga negara China.

Polisi Telusuri Jaringan Internasional

Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa peredaran etomidate dalam bentuk cartridge vape telah menjadi perhatian aparat penegak hukum di Jakarta.

Sebelumnya, pada September 2026, Polres Metro Jakarta Barat juga mengungkap kasus peredaran cartridge etomidate di Kelapa Gading dan mengamankan 458 cartridge. Polisi saat itu menyebut barang tersebut memiliki berat netto 1.145 mililiter dan memburu seorang DPO berinisial D.

Pada periode yang sama, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus lain dengan menyita 518 cartridge etomidate dari dua lokasi di Jakarta Barat dan Serpong.

Sementara Bareskrim Polri kemudian mengungkap kasus lain di kawasan Tanah Abang dengan total 735 cartridge yang diduga berisi etomidate.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa aparat masih melakukan pengembangan terhadap jaringan distribusi etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.

Dengan terbongkarnya tempat produksi di PIK 2, penyidik Polres Metro Jakarta Barat kini tidak hanya mengejar pengedar di tingkat hilir, tetapi juga berupaya mengungkap pihak yang diduga memasok bahan, mengatur produksi, membiayai jaringan, hingga mengendalikan distribusi dari luar negeri.

Nasriadi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredaran etomidate yang dikemas menyerupai produk rokok elektrik tersebut. (Tim)

Presiden RI, Prabowo Subianto Resmi Lantik Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto

Foto: Pelantikan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Pelantikan tersebut berlangsung setelah DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto, menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kepolisian RI, dirinya pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dirinya juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis antara lain Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung bersamaan dengan perubahan sejumlah jabatan strategis pemerintahan.

Presiden RI Prabowo, juga melantik Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Pengangkatan Jenderal Pol Listyo Sigit sebagai KSP ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
(Tim)

Kejaksaan Agung Periksa Managing Director Foster Oil

Dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi di Kota Bekasi (Perseroda) pada Rabu (30/9/2026), penyidik memeriksa petinggi perusahaan swasta, dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi.

“Bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah petinggi dari Foster Oil& Energy, penyidik memeriksa IAB selaku Managing Director Foster Oil,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (30/9).

Masih kata Anang, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang ASN pada Pemerintahan Kota Bekasi yang berinisial EHT.

Pemeriksaan itu bertujuan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan kerja sama operasional (KSO) dengan PT Pertamina EP tersebut.

Kasus ini bermula dari kerjasama antara PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP untuk mengelola sumur-sumur minyak di wilayah Kota Bekasi pada periode 2009-2024.

Berdasarkan penyidikan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam mekanisme perizinan operasional.

“Penyimpangan tata kelola ini tidak hanya membebani anggaran Perusahaan Daerah yang berujung pada defisit, namun juga memberikan dampak kerugian finansial bagi PT Pertamina.
(Tim)

Kajati DKI, Jakarta Sutikno Lantik 3 Kepala Kejaksaan Negeri

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Sutikno melantik dan mengambil sumpah 3 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi penegakan hukum.

“Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Roy Riady, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Oktafian Syah Effendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Armen Wijaya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Sutikno, saat memimpin pelantikan, Rabu (30/9/2026).

Dalam arahannya, Sutikno menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan solidaritas dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sutikno juga meminta agar para pejabat yang menerima amanah baru tersebut segera beradaptasi dan membangun koordinasi serta sinergi dengan seluruh jajaran.
(Tim)

Polres Jakbar Bongkar Clandestine Lab Etomidate Di Rumah Cluster PIK 2, WN China Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Polisi juga menyita sejumlah bahan baku, peralatan produksi serta ribuan cartridge/pods yang diduga berisi cairan etomidate.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026).

“Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ujar Nasriadi.

Dikesempatan yang sama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo menjelaskan, Pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut yang dipimpin oleh Katimsus 2 Akp Jimi Farid M, petugas mengamankan seorang warga negara China berinisial CF (27).

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa seorang laki-laki yang menjadi target berada di kawasan PIK 2. Tim kemudian bergerak melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan CF pada Senin malam (21/9/2026).

Saat diamankan di Cluster Hawai Cove 8 Nomor 7, CF sedang bersama dua orang rekannya yang juga merupakan warga negara China berinisial ZD dan YX. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut tidak ditemukan keterkaitan dengan barang bukti yang disita dari CF.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 22 ikat plastik bungkus pods cartridge etomidate serta satu unit telepon seluler merek Redmi warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, CF mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di lokasi yang tidak jauh dari tempat dirinya diamankan.

Petugas kemudian membawa CF menuju Cluster Hawai Cove 6 Nomor 6 yang selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Di lokasi kedua tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas produksi pods etomidate.

Barang bukti yang diamankan antara lain 13 bungkus bubuk/bahan yang diduga sebagai bahan baku etomidate dengan berat netto 1.300 gram, 22 botol berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 11.000 ml, serta sejumlah botol berisi sisa cairan yang diduga etomidate dengan berbagai ukuran.

Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi, di antaranya ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip dan timbangan digital.

Selain itu, petugas menemukan ribuan cartridge kosong serta ratusan pods yang telah terisi cairan yang diduga etomidate dengan berbagai kemasan.

Dari keseluruhan bahan baku yang ditemukan, penyidik memperkirakan tersangka dapat memproduksi sekitar 20.514 cartridge/pods berisi narkotika jenis etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CF mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas instruksi seseorang berinisial AC yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

CF yang sebelumnya berdomisili di Fujian, China, disebut mengenal AC melalui media sosial TikTok.

CF kemudian ditawari pekerjaan di Indonesia dengan imbalan yang dijanjikan cukup besar. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui aplikasi Telegram.

CF kemudian datang ke Indonesia sekitar akhir Agustus 2026.

Setelah berada di Indonesia, ia mengaku mendapat arahan dari AC untuk mempelajari proses pembuatan pods etomidate melalui komunikasi jarak jauh.

Selanjutnya, CF diarahkan menempati rumah yang telah disewa AC di kawasan Cluster Hawai Cove 6. Di lokasi tersebut telah tersedia bahan-bahan yang digunakan dalam aktivitas produksi.

Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aktivitas tersebut selama kurang lebih dua bulan dan dijanjikan memperoleh upah sebesar 5.000 RMB atau sekitar Rp13,3 juta.

Namun, sebelum menerima upah tersebut, CF terlebih dahulu diamankan oleh petugas kepolisian.

Vernal menambahkan, Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk memburu AC yang telah ditetapkan sebagai DPO, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan distribusi barang terlarang tersebut.

Terhadap tersangka CF, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 610 ayat (2) huruf b subsidair Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan terkait penggolongan narkotika sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, Pasal 610 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 mengatur perbuatan tanpa hak memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan Narkotika Golongan II dengan berat lebih dari 5 gram. UU Nomor 1 Tahun 2023 berlaku sejak 2 Januari 2026 dan telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika

( Hdr/Ril )