Patroli Dini Hari Polres Jakbar Amankan 4 Orang Diduga Bawa Narkoba Dan Obat Keras

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile pada Minggu dini hari (7/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP H. Tri Bayu Nugroho, S.E., M.M., selaku Perwira Pengawas, serta diikuti para Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Barat dan unsur Tiga Pilar.

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

Selain itu, petugas juga melaksanakan razia stasioner di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Tubagus Angke, Bandengan Utara Pekojan, Tomang Raya, serta kawasan Rawa Buaya, Cengkareng.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun individu yang dicurigai guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa barang yang diduga berupa obat keras jenis tramadol, narkotika jenis sabu, serta tembakau sintetis (sinte) di kawasan Jalan Bandengan Utara, tikungan Senli, Pekojan, Tambora.

Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses pendalaman lebih lanjut oleh petugas guna mengetahui asal-usul serta keterkaitan barang yang ditemukan.

Kabag ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP H. Tri Bayu Nugroho mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan kegiatan preventif secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

( Hdr/Ril )

Polres Metro Jakarta Barat Sisir Titik Rawan Kriminalitas Hingga Sabtu Dini Hari

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile di wilayah hukumnya, Sabtu dini hari (6/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, Wakasat Resnarkoba Akp Avrilendy, Kasidokkes Polres Metro Jakarta Barat AKP NS Agus Waluyo, Amk., S.Kep., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi Kaurbinops Satreskrim AKP Subari, S.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

Selain itu, razia stasioner juga dilaksanakan secara serentak di sembilan lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, meliputi Kalideres, Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga gangguan keamanan lainnya.

Patroli dan razia juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat terpantau aman dan kondusif.

Petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga Jakarta Barat tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Tim)

Terdesak Ekonomi, Dua Sahabat Kompak Gasak Motor Milik Teman Sendiri Diringkus Polsek Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pria berinisial S (38) dan H (40). Ironisnya, sepeda motor yang dicuri merupakan milik teman dekat salah satu pelaku sendiri.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Egy Irwansyah menjelaskan, kedua pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan sepeda motor curian rencananya akan digunakan untuk membayar biaya kos yang menunggak.

“Latar belakangnya adalah faktor ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Jumat, 5/6/2026

Kasus ini bermula ketika pelaku S yang telah lama berteman dengan korban memanfaatkan hubungan baik yang terjalin selama ini.

Dengan alasan meminjam kendaraan, pelaku berhasil membawa sepeda motor korban.

Namun sebelum dikembalikan, pelaku terlebih dahulu merusak sistem kunci menggunakan alat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan.

Setelah motor dikembalikan kepada korban, pelaku H yang telah menunggu di sekitar lokasi langsung mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Menurut hasil penyelidikan, pencurian itu tidak direncanakan dalam waktu lama. Kedua pelaku mengaku tergiur memanfaatkan kesempatan yang ada karena kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Hubungan korban dan pelaku S sebelumnya diketahui sangat baik tanpa adanya perselisihan ataupun konflik pribadi.

Fakta bahwa pelaku merupakan teman korban baru terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor milik korban yang bernilai sekitar Rp10 juta tersebut sempat dijual oleh para pelaku. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah yang membeli kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Berkat kerja cepat petugas, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 48 jam setelah laporan diterima. Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dan H dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. (Tim)

Polsek Tamansari Ringkus Otak Lapangan Komplotan Jambret Kalung Emas

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polsek Metro Tamansari kembali berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap tersangka berinisial D, yang diketahui merupakan eksekutor utama dalam komplotan spesialis penjambretan kalung emas yang beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Akp Egy Irwansyah mengatakan, tersangka D yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis sore (4/6/2026).

“D merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor utama atau penarik kalung emas dari korban saat beraksi. Yang bersangkutan berhasil kami amankan di wilayah Penjaringan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Jumat, 5/6/2026

Saat dilakukan penangkapan di sebuah pangkalan di pinggir jalan, tersangka sempat berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan karena alasan ekonomi. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika yang diduga menjadi salah satu faktor pendorong pelaku melakukan tindak kejahatan.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dengan anggota komplotan lainnya saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan aksi penjambretan serupa lebih dari tiga kali di wilayah Jakarta Barat.

Penangkapan D merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah anggota komplotan tersebut.

Sebelumnya, Polsek Metro Tamansari telah menangkap tersangka I yang berperan sebagai joki sepeda motor, serta tersangka N yang bertugas mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Polisi juga berhasil mengamankan dua perantara berinisial DN dan A, serta seorang penadah berinisial M yang diduga menyalurkan emas hasil kejahatan ke sebuah toko perak.

Komplotan ini diketahui terakhir kali merampas kalung emas seberat tiga gram milik korban di wilayah Tamansari dengan nilai kerugian sekitar Rp9 juta.

Dalam aksinya, mereka juga dibantu seorang pelaku lain berinisial S yang berperan sebagai pengintai dan pemberi informasi target.

Hingga kini, pelaku S masih dalam pengejaran petugas.

Dengan tertangkapnya D, sebanyak enam dari tujuh anggota komplotan berhasil diamankan.

Polsek Metro Tamansari menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku yang masih buron sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara para penadah dikenakan Pasal 592 KUHP dengan ancaman hukuman yang sama. (Tim)

KPK Geledah Rumah Silmy Karim

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyitaan setelah selesai menggeledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Mobil sport hingga Dolar diamankan penyidik KPK.

“2 unit mobil sport, 10 unit roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley, 7 unit sepeda, dan beberapa perhiasan lainya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Selain barang-barang tersebut ada duit mata uang asing yang disita terkait dengan perkara yang menjerat Silmy Karim.

Pengeledahan itu selesai sekitar pukul 19.00 WIB, di kediaman Silmy Karim di JL Brawijaya III Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Eks Wakil Menteri Imapas Silmy Karim, telah ditahan KPK, selain Silmy ada tujuh orang lainya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(**)