Respon Cepat Video Viral Jatanras Polres Jakbar Ringkus Pencuri HP Milik Pria Paruh Baya

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Jatanras bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait video viral pencurian handphone terhadap seorang pria paruh baya yang tengah tertidur di pinggir jalan di kawasan Jalan Satria 2 RT 007/004, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi (15/5/2026), di mana korban kehilangan satu unit handphone merek Samsung Galaxy A6 senilai sekitar Rp2,5 juta yang dibawa kabur pelaku saat korban sedang tertidur di depan rumah atau pinggir jalan.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaz Yudhistira J menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial BS (19) setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

“Kejadian tersebut menyasar seorang pria paruh baya yang sedang tertidur di pinggir jalan. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat melihat handphone tergeletak di dekat korban lalu langsung mengambil dan melarikan diri,” ujar AKP Diaz saat dikonfirmasi, Senin, 25/5/2026

Pelaku diketahui diamankan saat berada di dalam angkutan umum dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan pihak lain.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta rekaman CCTV milik keluarga korban yang merekam aksi pencurian tersebut.

Kepada petugas, BS mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi untuk membantu keluarganya yang sedang sakit.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Di kesempatan yang sama, korban Surahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang merespon cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengambil handphone saya. Sekali lagi terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Jakarta Barat,” ujar Surahman.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang berharga saat berada di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

( Hdr/Ril )

Operasi Kepolisian Polres Jakbar Tekankan Kriminalitas Jalanan, 4 Orang Diamankan Di Tambora

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli skala besar guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta peredaran narkoba di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Barat, Senin dini hari (25/5/2026).

Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Saat melaksanakan razia di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas menuju arah Kota Tua.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G jenis Tramadol serta narkotika jenis sabu.

“Pada kesempatan ini, pelaksanaan razia berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat-obatan daftar G, kemudian ada juga yang membawa sabu,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di lokasi.

Keempat orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk dari mana diperoleh dan rencana penggunaannya.

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa patroli dan razia dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Polsek jajaran dengan titik lokasi yang berbeda-beda setiap harinya.

“Semua Polsek melaksanakan kegiatan serupa. Lokasinya berpindah-pindah sesuai titik rawan kejahatan jalanan, tawuran maupun peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan hingga pagi hari sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas. (Tim)

Polsek Kebon Jeruk Intensifkan Razia Malam Untuk Antisipasi Begal Dan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Kebon Jeruk menggelar operasi kepolisian bersama dengan 3 Pilar berupa razia stasioner di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, Minggu dini hari (24/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebon Jeruk Nur Aqsha Ferdianto didampingi Wakapolsek Subartoyo bersama jajaran personel Polsek Kebon Jeruk.

Operasi difokuskan di kawasan Jalan Arjuna Utara dan Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dinilai rawan terjadinya aksi begal, curat, curas, curanmor hingga tawuran remaja pada malam hingga dini hari.

Razia stasioner tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang turut melakukan pengecekan guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, identitas pengendara serta barang bawaan yang mencurigakan.

Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa kegiatan razia dan patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan wilayah Kebon Jeruk tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi,” ujarnya.

( Hdr/Ril )

Razia Gabungan Di Latumenten, Polres Jakbar Amankan Empat Orang Dan Obat Keras Daftar Golongan G

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar menggelar apel gabungan patroli dan razia kepolisian secara serentak, Sabtu malam (23/5/2026).

Kegiatan apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi dan melibatkan personel gabungan TNI, Polri serta unsur pemerintah daerah sebanyak 131 personil

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi dua pola pengamanan yakni patroli kewilayahan dan razia kepolisian dengan menyasar lokasi maupun jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan.

Patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan tawuran, begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba hingga gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Sementara itu, dalam pelaksanaan razia kepolisian di kawasan Jalan Latumenten, petugas berhasil mengamankan empat orang berinisial MM (30), MA (18) dan AM (22) serta BS (20) berikut barang bukti berupa 2 butir Tramadol dan 3 butir Hexymer.

Mereka dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti begal, kejahatan jalanan, curanmor, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat,” ujar Twedi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat juga melaksanakan pengecekan sejumlah pos pantau diantaranya Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk

  • Pos Pantau Polsek Palmerah
  • Pos Pantau Polsek Metro Tamansari
  • Pos Pantau Polsek Tambora
  • Pos Pantau Grogol Petamburan
  • Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan

Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

(Hdr/Ril)

Pria Ini Tak Berkutik Diamankan Polsek Tambora Dan Warga Saat Siskamling Usai Curi Handphone

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial TI harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri dua unit handphone milik warga di kawasan Gang Kramat, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2026).

Pelaku diamankan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling bersama warga setelah sebelumnya dipergoki warga berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, saat itu petugas tengah berpatroli menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Tanah Sereal dan melihat seorang pria telah diamankan warga di Pos RW 07.

“Petugas melintas dan melihat ada seorang laki-laki yang diamankan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan pencurian dua unit handphone milik warga,” ujar AKP Sudrajat Djumantara, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompati pagar kemudian naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela rumah saat korban sedang tertidur pulas.

Korban baru menyadari handphone miliknya hilang setelah mendengar keributan dan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat beraksi di dalam rumah.

“Pelaku masuk melalui pagar lalu naik ke lantai dua dan mengambil dua unit handphone yang berada di samping tempat tidur korban,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Bahkan hasil penggadaian dua unit handphone milik korban senilai Rp1 juta digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian serupa.

Dari pengakuannya, ia telah beberapa kali melakukan pencurian namun berakhir damai dengan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi aman saat beristirahat serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

( Hdr/Ril )