Presiden RI, Prabowo Subianto, Beri Bintang Kehormatan Ke Menhan Hingga Panglima TNI

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan bintang tanda kehormatan di upacara HUT ke-81, tanda kehormatan diberikan kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Menko Polkam Djamari Chaniago, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, hingga para Kepala Staf angkatan.

Tanda kehormatan digelar di sela upacara HUT ke-81 TNI di lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026). Tanda kehormatan itu diputuskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87TK Tahun 2026.

Ada dua katagori tanda kehormatan yang diberikan yakni Bintang Mahaputera Adipurna dan Bintang Mahaputera Adipradana. Berikut daftar penerimanya:

Bintang Mahaputera Adipurna:
1 Jenderal Purn Djamari Chaniago.
2 Menham RI, Jenderal Purn Sjafrie Sjamsoeddin.
3 Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Bintang Mahaputera Adipradana.
1 Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi.
2 Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
3 Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali.
4 Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M Tonny Harjono.
(Tim)

Niat Baik Berujung Petaka, Teman Menginap Bawa Kabur Motor Di Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Niat baik seorang warga menerima temannya untuk menginap justru berujung kerugian.

Seorang pria berinisial TAS (34) diduga tega mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik temannya sendiri, AM (37), di sebuah rumah di Jalan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pelaku sebelumnya meminta izin untuk menginap selama dua hari di rumah korban.

Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban saat korban sedang mengantar anaknya.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan pelaku dan korban sebelumnya telah saling mengenal. Bahkan, pelaku sempat tinggal sementara di rumah korban sebelum melakukan aksinya.

“Modusnya, pelaku yang bersangkutan menginap dulu, izin menginap dua hari di rumah temannya. Kemudian saat korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil oleh temannya,” ujar Bobby saat doorstop di Polsek Metro Tamansari, Senin (5/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) pagi. Saat korban meninggalkan rumah untuk mengantar anak, pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Vario 125 warna putih milik korban.

Setelah kembali ke rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan pelaku.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan TAS dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian dilaporkan.

“Kurang lebih dalam waktu 12 jam saja, pelaku sudah kita amankan,” ungkap Bobby.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut. Kendaraan hasil curian kemudian dijual melalui salah satu marketplace dengan harga sekitar Rp6 juta.

Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli sebuah telepon seluler.

“Setelah terjual, yang bersangkutan menggunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari dan membeli handphone,” jelasnya.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan kepada orang terdekat harus tetap disertai kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang-barang berharga.

Atas perbuatannya, TAS diproses secara hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Tim)

Tak Punya Uang Beli Sabu, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Motor Istri Sirinya

Dutainfo.com-Jakarta: Terdesak ingin mendapatkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial A (42) nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya.

Sepeda motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku diamankan polisi kurang dari 12 jam setelah laporan dan informasi mengenai kejadian diterima petugas.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) malam.

Pelaku dan korban yang berinisial T (19) diketahui merupakan pasangan suami istri siri dan selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan.

Sebelum kejadian, keduanya masih sempat berbincang seperti biasa di tempat tinggal mereka.

Namun, setelah korban tertidur, pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan korban.

“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian dijual untuk keperluan pribadinya,” ujar Kompol Bobby saat doorstop, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut.

Korban baru mengetahui kendaraan miliknya telah hilang pada keesokan paginya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta keterangan yang diperoleh dari korban.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak menerima informasi terkait kejadian tersebut.

“Peristiwanya baru terjadi kurang lebih tiga hari yang lalu. Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” jelas Bobby.

Dalam proses pemeriksaan, polisi kemudian menemukan fakta mengenai motif pelaku.

Sepeda motor milik korban ternyata telah ditukar oleh pelaku dengan beberapa gram sabu.

“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut ditukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hubungan antara pelaku dan korban selama ini diketahui berjalan baik. Keduanya telah tinggal bersama selama kurang lebih enam bulan meskipun pernikahan mereka dilakukan secara siri.

Sementara itu, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh terkait penggunaan narkotika oleh pelaku, termasuk kemungkinan adanya ketergantungan terhadap sabu.

“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” pungkas Bobby. (Tim)

Bhabinkamtibmas Jelambar Baru, Bersihkan Drainase Bersama Warga, Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Aman

Dutainfo.com-Jakarta: Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama untuk mencegah berbagai persoalan di tengah masyarakat, termasuk potensi banjir saat memasuki musim hujan.

Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Aipda Dwi Haryanto, bersama warga melalui kegiatan kerja bakti membersihkan saluran drainase di wilayah RT 10/99, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, Minggu (4/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut dilakukan dengan penuh semangat gotong royong.

Polisi bersama warga bahu-membahu membersihkan sampah, endapan maupun berbagai material yang berpotensi menghambat aliran air di dalam saluran drainase.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi datangnya musim hujan agar saluran air dapat berfungsi dengan baik dan potensi genangan maupun banjir dapat diminimalkan.

Di sela kegiatan, Aipda Dwi Haryanto juga mengajak warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.

Warga diimbau tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya atau berita hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

Perhatian juga diberikan kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun terlibat aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

“Lingkungan yang aman, bersih dan nyaman dapat terwujud apabila seluruh warga memiliki kepedulian dan mau bergerak bersama. Mari kita jaga kebersihan sekaligus keamanan lingkungan dari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pesan Aipda Dwi Haryanto.

Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan petugas.

Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Grogol Petamburan maupun layanan Polri 110.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Grogol Petamburan terus mendorong semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat, karena menjaga lingkungan bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang membangun rasa aman dan kebersamaan. (Tim)

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tanjung Priok Sambangi Pengurus Gereja Santo Lukas

Dutainfo.com-Jakarta: Kepolisian terus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat dengan membangun komunikasi dan sinergitas bersama seluruh elemen, termasuk dengan pengurus rumah ibadah.

Hal tersebut dilakukan Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, S.H., saat melakukan kunjungan ke Gereja Santo Lukas, Jalan Ancol Selatan RT 005/RW 007, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026).

Dalam kunjungan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut, Kapolsek Tanjung Priok didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sunter Agung Aiptu Agus Sulistiyo dan bertemu dengan pengurus gereja, Bapak Hari Malvin.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan pengurus gereja dan masyarakat.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengurus gereja agar bersama-sama mengajak jemaat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Perhatian khusus juga disampaikan terhadap upaya pencegahan 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Pengurus dan jemaat juga diimbau untuk memperhatikan aspek keamanan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Tanjung Priok juga mengajak pengurus gereja untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kepolisian apabila terdapat persoalan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk kegiatan ibadah, dengan rasa aman dan nyaman. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan pengurus serta masyarakat sangat penting,” ujar Kompol R. Sigit Kumono.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Kehadiran polisi di rumah ibadah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Tanjung Priok untuk terus hadir, mendengar dan membangun rasa aman bersama masyarakat tanpa membedakan latar belakang. (Tim)