Pelajar Jakbar Antusias Ikuti Sosialisasi Penerimaan Polri

dutainfo.com-Jakarta: Biro SDM Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri tahun anggaran 2025, Kamis, 10/10/2024.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan di gedung B Lantai 2 Ruang MH Thamrin Walikota Jakarta Barat dan diikuti sebanyak 250 pelajar berikut guru pendamping sekolah yang berada di wilayah Jakarta Barat

Para peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan ini, yang tidak hanya menjadi ajang informasi, tetapi juga inspirasi bagi banyak pelajar yang bercita-cita menjadi anggota Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menekankan pentingnya sosialisasi ini.

“Polri merupakan sumber daya manusia yang diharapkan mampu berperan sebagai pelaksana tugas kepolisian di lapangan, memberikan pelayanan yang profesional, berperilaku terpuji, dan patuh hukum,” ujar Arsya.

Beliau menjelaskan bahwa setiap calon anggota Polri dituntut memiliki kualitas yang mumpuni, baik dari segi mental, kepribadian, fisik, maupun intelektual.

Seleksi penerimaan anggota Polri, lanjutnya, dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya, dengan tujuan mendapatkan anggota Polri yang berkualitas.

Arsya mengingatkan peserta sosialisasi agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan seleksi dengan imbalan uang, dan mendorong untuk melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi.

“Kelulusan dalam tahapan seleksi adalah hasil kerja keras para peserta. Sistem penerimaan yang fleksibel, akuntabel, dan transparan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat agar tercipta anggota Polri yang profesional, bermoral, dan modern,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga dijelaskan tahapan alur pendaftaran, mulai dari sosialisasi, pendaftaran online melalui situs resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id hingga pengujian dan pemilihan calon.

Para siswa dan guru yang hadir pun diberi kesempatan untuk bertanya, menunjukkan besarnya minat dan antusiasme terhadap peluang berkarier di institusi kepolisian.

Dalam acara ini turut hadir berbagai pejabat penting, seperti Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kompol Inge Ajeng Larasati dari Polda Metro Jaya, Kompol Ni Ketut Admayani dari Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan dan beberapa perwakilan dari dinas pendidikan Jakarta Barat.

Kehadiran mereka menandakan sinergi yang kuat antara kepolisian dan institusi pendidikan dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

Sosialisasi penerimaan Polri ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menumbuhkan semangat bagi para pelajar untuk terus berprestasi dan menjadi bagian dari institusi kepolisian yang berkomitmen melayani masyarakat dengan integritas tinggi.

( Tim )

Polsek Gropet Jakbar Sosialisasikan Cegah Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran yang sering melibatkan pelajar, Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya kenakalan remaja.

Dengan penuh perhatian terhadap masa depan generasi muda, Polsek Grogol Petamburan melaksanakan kegiatan ini untuk meminimalisir dan mencegah pelajar terlibat atau menjadi korban dalam aksi tawuran yang kerap terjadi

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz menjelaskan bahwa salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk di sejumlah sekolah di wilayah Grogol Petamburan.

Spanduk tersebut bertuliskan pesan tegas: “Stop Tawuran, Bagi pelajar yang melakukan tawuran akan ditarik Kartu Jakarta Pintar (KJP) nya.”

Pesan ini memberikan peringatan keras bahwa partisipasi dalam tawuran bukan hanya berbahaya bagi keselamatan diri, tetapi juga berdampak pada hak pendidikan pelajar itu sendiri.

Pelajar yang terbukti terlibat dalam tawuran terancam kehilangan KJP, sebuah bantuan pendidikan yang sangat penting bagi keberlangsungan sekolah mereka.

Tak hanya itu, dalam sosialisasi ini, Polsek Grogol Petamburan juga mengingatkan bahwa ada ancaman pidana bagi pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.

Reza menegaskan bahwa pelajar yang membawa senjata tajam tidak hanya akan diproses secara hukum, tetapi juga dikenakan sanksi berat berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Kami tidak akan main-main dalam menangani kasus-kasus tawuran. Pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dikonfirmasi, Kamis, 10/10/2024

Beberapa sekolah yang dilakukan pemasangan spanduk dan edukasi di wilayah Grogol Petamburan antara lain SMPN 89, SMPN 69, SMK MAARIF NU, SMK ISLAM PERTI, SMP & SMK BHARA TRIKORA, SMP 82, SMP YAYASAN RIYADUL MUKMININ, SMPN 83, SMPN 268, SEKOLAH MUHAMMADIYAH dan SMP TUNAS HARAPAN

Kapolsek menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan secara menyeluruh di wilayah hukum Grogol Petamburan, dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar di berbagai tingkat pendidikan tentang bahaya yang mengintai dari aksi tawuran.

“Ini bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi dari perilaku yang merusak,” ungkap Kompol Reza dengan nada penuh keprihatinan.

Dia menambahkan bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kasih sayang Polri kepada masyarakat, terutama para pelajar yang rentan terpengaruh oleh lingkungan dan pergaulan yang salah.

Selain pemasangan spanduk, Polsek Grogol Petamburan juga mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para siswa mengenai dampak sosial dan hukum dari tawuran.

Penyuluhan ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah mereka terlibat, tetapi juga untuk memberi mereka wawasan tentang bagaimana menghindari situasi yang berpotensi mengarah pada tawuran.

“Pelajar yang terlibat dalam tawuran seringkali tidak menyadari konsekuensi dari tindakan mereka. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk turun langsung ke sekolah dan memberikan edukasi yang komprehensif,” tambah Kapolsek.

(Tim)

Lima Pelaku Begal Ojol Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk.

Kasus ini melibatkan lima tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, salah satunya merupakan pelaku utama yang menodongkan senjata jenis airsoft gun.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan sebuah minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk.

Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, saat itu sedang beristirahat sambil menunggu orderan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban didatangi oleh empat orang yang tidak dikenalnya.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.

“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” ujar Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kebon Jeruk, dan tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan dan Penangkapan Para Pelaku

Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.

Selain itu, tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Motif Pelaku: Ingin Mengonsumsi Narkoba

Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.

“Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Pol Syahduddi.

Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen.

Satu unit handphone milik korban dijual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama di apartemen.

Himbauan Kepada Masyarakat

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. “Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone. Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa para pelaku tindak kejahatan sering memanfaatkan kondisi tempat yang sepi dan kurang penerangan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu berada di tempat yang ramai guna menghindari kejadian serupa.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Kombes Pol M. Syahduddi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan kriminalitas, terutama pada malam hari, untuk memastikan keamanan masyarakat. (Tim)

Dalam Rangka HUT TNI Ke-79, Polsek Tamansari Kunjungi Koramil 01/Ts

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Polsek Metro Tamansari menunjukkan soliditas dan kekompakan yang tulus dengan Koramil 01 Tamansari.

Pada Senin, 7 Oktober 2024, suasana hangat menyelimuti Mako Koramil 01 Tamansari yang berlokasi di Jalan Mangga Besar 6, Tamansari, Jakarta Barat, ketika personel Polsek Metro Tamansari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Adhi Wananda bersama Wakapolsek Kompol Ujang Rahmat Sutardi hadir untuk memberikan ucapan selamat.

Kehadiran rombongan dari Polsek Metro Tamansari ini disambut dengan penuh keakraban oleh Danramil 01 Tamansari, Mayor Infanteri Mulia Adi Dharma, beserta seluruh jajarannya.

Sapaan hangat dan jabat tangan erat menandai momen istimewa ini, mencerminkan sinergi yang kuat antara dua institusi keamanan negara ini.

TNI dan Polri, meskipun berasal dari dua institusi yang berbeda, menunjukkan persatuan yang solid dalam menjaga keutuhan NKRI.

Kapolsek Kompol Adhi Wananda dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa hormat dan apresiasinya terhadap peran besar TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami dari jajaran Polsek Metro Tamansari datang ke sini untuk memberikan selamat dan penghormatan kepada saudara-saudara kami di TNI yang hari ini memperingati ulang tahun ke-79. TNI adalah mitra strategis kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Tamansari. Sinergi ini harus terus kita jaga dan perkuat demi bangsa dan negara,” ujar Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Selasa, 8/10/2024.

Suasana penuh kekeluargaan tampak begitu terasa saat personel dari kedua institusi saling berbagi cerita dan canda.

Tidak ada sekat yang membatasi mereka, hanya semangat persaudaraan yang terus dipupuk demi terciptanya harmoni dalam bertugas.

Momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah simbol persahabatan dan komitmen yang kokoh untuk terus bekerja sama menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Danramil Mayor Inf Mulia Adi Dharma menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Polsek Metro Tamansari.

“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Kapolsek dan jajarannya. Ini merupakan wujud nyata sinergi TNI-Polri yang selalu harmonis. Semoga kerja sama ini terus berlanjut, dan kita selalu solid dalam menjaga wilayah Tamansari ini,” ujarnya.

Momentum peringatan HUT TNI ke-79 ini menjadi pengingat betapa pentingnya kerja sama yang solid antara TNI dan Polri.

Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang, sinergi antara kedua institusi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Tamansari dan sekitarnya.

Baik TNI maupun Polri memiliki tugas mulia yang saling melengkapi, dan melalui momen seperti ini, kebersamaan dan kesatuan itu terus dipertegas.

Dalam kesempatan ini terlihat suasana keakraban dengan pemotongan kue dan tumpeng yang dilakukan oleh Danramil 01 TS Mayor inf Mulia Adi Dharma kemudian diberikan kepada Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda

Seusai kunjungan, seluruh personel dari Polsek Metro Tamansari dan Koramil 01 Tamansari berkumpul untuk berfoto bersama, mengabadikan momen kebersamaan yang penuh makna.

Wajah-wajah ceria dan semangat yang terpancar dari mereka menggambarkan harapan besar untuk masa depan yang lebih baik, di mana TNI dan Polri selalu bersatu dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Dengan berakhirnya kunjungan ini, HUT TNI ke-79 menjadi lebih dari sekadar peringatan.

Ini adalah perayaan persaudaraan dan komitmen abadi antara dua lembaga besar yang siap selalu bergandengan tangan dalam menghadapi tantangan bangsa. (Tim)

Bos Judi Online Berapi 138 Dan Gacoan 79 Ditangkap Di Jelambar Baru Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 8 Oktober 2024, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JH (28) di Jalan Jelambar Baru RT 013/011, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

JH diketahui merupakan bos atau pemilik dan sekaligus pengelola dua website perjudian online, yakni “Berapi 138” dan “Gacoan 79.”

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami dan Kasubnit Vice Control IPTU. M Rizky Ali Akbar, S.Tr.K., M.Si. dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres, menjelaskan bahwa tersangka JH sudah mengelola kedua website tersebut sejak Mei 2024.

“Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut, dengan omzet mencapai 60 juta per bulan dan keuntungan bersih sebesar 30 juta per bulan,” ungkap Syahduddi, Selasa, 8/10/2024.

Kasus judi online ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian yang diduga berlangsung di Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang intensif, sehingga berhasil menangkap pelaku JH beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan praktik perjudian online ini.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit iPhone, enam monitor, dua CPU, satu keyboard, satu hard disk, empat key BCA, dua buku tabungan BCA, satu kartu ATM BCA, satu kartu ATM UOB, tiga kartu perdana Tri, dan 46 kartu perdana Telkomsel, serta empat alat komunikasi HT.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat

Dari kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat akan lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan mereka, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Penegakan hukum terhadap perjudian online menjadi langkah nyata untuk menanggulangi isu sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi banyak orang. (Tim)