Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polda Metro Jaya berhasil ungkap 50 Ribu ekstasi asal Jerman.
“Ya pil ekstasi itu dibawa oleh para pelaku yang tergabung dalam jaringan narkoba asal Surabaya dari Jerman ke Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, (30/5/2018).
Masih kata Argo pengungkapan kasus ini bermula informasi adanya paket yang dikirim via Kantor Pos di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Setelah petugas melakukan penyelidikan paket itu berisi 25.000 ekstasi yang dikemas dalam makanan coklat biskuit,” ungkap Kombes Argo Yuwono.
Lantas setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa barang haram itu akan dikirim ke Jakarta oleh FS, MABD, MSCB, SNL, dan LKT yang berdomisili di Surabaya.
Polisi juga mendapatkan adanya jaringan narkoba via Facebook. Dilakukan penangkapan terhadap lima pelaku di salah satu tempat di Jakarta pada Jum’at 18 Mei 2018 lalu.
Jaringan narkoba Jakarta yakni, FNTG, IRW, SGT, RMW, dan FB, dari tangan mereka berhasil diamankan 25 ribu ekstasi yang sudah dipersiapkan untuk diedarkan, pil ekstasi ini berasal dari Jerman, kata Argo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku harus mendekam di sel Mapolda Metro Jaya.
Mereka akan dijerat Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider 114 Jo Pasal 132 subsider 112 ayat 2 Jo Pasal 132 tentang Undang-undang Narkotika dan Undang-undang Kesehatan. (Hdr/elw)