Jaksa Agung Minta Kasus Kondesat, Pada Penyidik Polri Segera Dilengkapi 

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers

dutainfo.com-Jakarta: Kasus perkara Kondesat, Jaksa Agung minta pada penyidik Polri saat pelimpahan tahap dua dilakukan secara lengkap.

Agar tidak terjadi disparitas (Perbedaan perlakuan), diantara ketiga tersangka.

“Ya kita tunggu saja seperti apa pelimpahan pada tahap dua (penyerahan para tersangka dan barang buktinya) nanti. Kita sudah nyatakan lengkap (P-21),” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media, Kamis (19/1).

Prasetyo meminta pada pelimpahan tahap dua agar dilengkapi, agar ada perlakuan yang sama diantara Ketiga tersangka dan jangan menimbulkan kesan ada disparitas dalam penanganan perkara.

Pihaknya menyatakan perkara ini sudah lengkap sejak dua minggu yang lalu, dan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman sempat meyakini Bareskrim Polri dapat segera menyerahkan ketiga tersangka.

Ketiga tersangka kasus kondesat adalah Honggo Wendratno selaku Dirut PT TPPI, Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan Mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Joko Harsono.

Dalam kasus Kondesat ini negara dirugikan Rp 38 miliar.

Hingga saat ini tersangka Honggo Wendratno masih berada di Singapura.  (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.