dutainfo.com-Jakarta: Delapan pemuda di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap Polsek Tambora, karena kedapatan membawa senjata tajam, Selasa (31/3/2020).
Kedelapan pemuda terjaring saat terlibat tawuran diantara perbatasan Jalan Kalianyar Raya Tambora, Jakarta Barat dan Jalan Setia Kawan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
“Ya benar delapan pemuda itu kami amankan saat operasi senjata tajam,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh.
Selain delapan pemuda, kami juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan para pelaku tawuran, 1 parang besar, 2 busur ketapel berikut anak panahnya dan 1 unit Hp yang digunakan untuk mengundang tawuran.
Kedelapan pemuda berinisial RD, OL, TD, MR, IS, RA, AS, dan RD.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan modus operandi para pemuda yang terlibat tawuran bermula dari saling ejek melalui media sosial.
Adapun kelompok yang tawuran adalah kelompok Gang Langgar dengan Setia Kawan dan kelompok Gg Sawo wilayah Gambir, Jakarta Pusat bergabung dengan kelompol pemuda Kalianyar, Jakarta Barat.
“Dari hasil pemeriksaan urine kedelapan pemuda, 2 diantaranya mengunakan narkoba jenis ganja dan sabu,” ungkap Suparmin.
2 pemuda berinisial MR dan OL positif ganja dan sabu, tutupnya.
(Elw/Hdr)