dutainfo.com-Jakarta: Tim KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali, dari penggeledahan ini Tim KPK menyita dokumen terkait dengan pajak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Ya benar ada penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/1/2024).
Masih kata Ali Fikri, penyidik KPK berhasil menyita dokumen terkait pajak, dan ada juga bukti elektronik.
Sebelumya KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar.
Sebelumya juga KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo Jawa Timur pada 25 Desember 2023, sebanyak 11 orang diamankan dalam OTT ini. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng bersama dengan 3 Pilar Cengkareng, Bawaslu dan PPK melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Selasa, 30/1/2024.
Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi di kantor kecamatan Cengkareng, sebanyak 48 personel gabungan dilibatkan
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) terdapat sebanyak 204 yang telah ditertibkan oleh 3 Pilar Cengkareng Bawaslu dan PPK
” 204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024.
Sementara dikesempatan yang sama camat Cengkareng Bp Ahmad Faqih menjelaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilaksanakan dibeberapa wilayah
” Kami tertibkan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kampanye ini diantaranya di jalan Outer Ring Road dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat,” ucapnya
Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga masyarakat, tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Selasa, 30/1/2024 malam.
Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat jl Tanjung Duren Barat IV Jakarta Barat
Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan.
Dalam apel tersebut, sebanyak 95 personel gabungan terlibat, yang terdiri dari 11 personel Polsek Tanjung Duren, 35 personel Satpol PP, 7 personel Dishub, 7 personel Binamarga, 9 personel Panwascam, 3 personel PPK, 21 personel PPSU, dan 2 perwakilan partai politik dari PKS.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Perapihan APK Pemilu 2024 melibatkan kerjasama tiga pilar, FKDM, dan PPSU, didukung oleh surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan.
“Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan,” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu, 31/1/2024.
Di kesempatan yang sama Camat Grogol Petamburan Bp Agus Sulaeman menjelaskan apel dalam rangka perapihan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Peserta pemilu turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud partisipasi mereka.
Apel diikuti oleh perapihan APK Pemilu 2024 di beberapa lokasi strategis, meliputi rute Jln. Arjuna – Jln. S. Parman – TL. Tomang – Jln. Tomang Raya – Jln. Salak Masir – Jln. Daan Mogot – Jln. Tubagus Angke – Jln. Sekretaris – Jln. Tanjung Duren Utara IV – Jln. Latumenten – Jln. Makaliwe – Jln. Kiyai Tapa.
Lanjut Agus menjelaskan, Setelah diangkat dari lokasi APK, alat peraga kampanye tersebut akan disimpan di kecamatan, yang kemudian akan dibuatkan Berita Acara sebagai bukti resmi.
“Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap,” ucapnya
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dalam menghadapi Pemilu 2024, memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, dan menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI, melakukan pengeledahan dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, didalam proses penggeledahan terdapat proses penghalang-halangan sehingga penyidik menetapkan inisial RT sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.
“Ya tim penyidik telah menetapkan 1 orang berinisial TT dengan sangkaan setiap orang yang dengan sengaja menghalangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” ujar Dirdik pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada awak media melalui Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (30/1/2024).
Masih kata Kuntadi, TT ditetapkan sebagai tersangka karena tidak kooperatif dalam penyidikan.
“Tim penyidik menyebut tersangka TT melakukan upaya penghalang-halang seperti menggembok pintu tempat yang akan digeledah penyidik,” ungkap Kuntadi.
Selain itu sambung Kuntadi, tersangka TT dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.
“Untuk selanjutnya tersangka TT dilakukan penahanan di LP Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang hingga 20 hari kedepan,” katanya. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Jakarta mengatakan sejumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS), di Jakarta mengundurkan diri.
Bawaslu menilai faktor upah lah menjadi alasan masyarakat mundur dari pengawasan TPS Pemilu 2024.
“Honornya menjadi pengawas TPS hanya Rp 1 juta, tugasnya memang hanya melakukan persiapan pungut, hitung dan rekapitulasi,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Jakarta Burhanuddin, seperti dilansir Antara, Selasa (30/1/2024).
Masih kata Burhanuddin, banyak masyarakat menilai, pekerjaan pengawas TPS cukup berat, akan tetapi upahnya tak sesuai.
Besar upah pengawasan TPS didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang menyatakan upah Pengawas TPS pada Pemilu 2024 Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.
“Menjadi pengawas TPS merupakan bagian dari pengabdian bangsa dan negara melalui proses demokrasi, sehingga berapapun nominalnya tak menjadi masalah,” ungkapnya.
Pekerjaan pengawas TPS hanya sehari, namun pembentukanya selama 23 hari.
“Jadi kerja riilnya hanya hanya satu hari pada H Pemilu 2024,” paparnya.
Namun Burhanuddin belum merinci secara detail jumlah pengawas TPS yang telah mengundurkan diri. (**)