dutainfo.com-Lampung: Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika membantah kabar yang beredar seorang pejabat bersama dua anggota Polres Lampung Selatan terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan narkoba.
Informasi yang beredar bahwa perwira Polres Lampung Selatan ditangkap di wilayah Kalianda Lampung Selatan bersama dua anggotanya oleh Propam Mabes Polri.
“Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Jumat (30/6/2023).
Masih kata Helmi, oknum perwira Polres Lampung Selatan itu diamankan Propam Polda Lampung, bukan OTT Propam Mabes Polri.
“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini, jadi sedang kita kembangkan kasus ini, nanti kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” tegas Helmi.
Yang jelas sambung Helmi, ketiga anggota Polres Lampung Selatan sudah diamankan, dan saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Lampung. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-77 untuk Polri.
Selain itu Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berharap TNI-Polri tetap solid bersinergi untuk bangsa.
“Mewakili seluruh prajurit TNI saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-77, semoga Polri tetap jaya, Polri presisi untuk negeri,” ujar Yudo, saat acara doa lintas agama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 di lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Selain itu lanjut Laksamana Yudo, dirinya mendoakan agar Polri dan TNI senantiasa bersinergi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dan semoga TNI bersama Polri tetap bersinergi solid untuk NKRI dan NKRI harga mati,” ungkap Yudo.
Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menegaskan tak akan segan-segan menindak oknum jaksa nakal yang melakukan pelanggaran, selain itu Burhanuddin, meminta jajaran terus menjaga marwah Kejaksaan dan menjaga kepercayaan publik.
“Saya selalu tegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada kejaksaan juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Rabu (28/6/2023).
Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepercayaan publik tak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penangan perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, tata usaha negara, dan pidana militer, namun kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum jaksa dan pegawai TU yang melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan dan sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Saya akan tindak tegas dan tak segan mempidanakan apabila terbukti kesalahan berat, karena ini semata- mata guna menjaga marwah Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.
Ada sejumlah kasus yang dilanjutkan ke proses pidana karena dianggap mencederai rasa keadilan, pihak Kejagung mencatat untuk pelanggan berat yang diproses secara pidana 7 orang Jaksa.
Adapun ketujuh Jaksa yakni, 3 orang jaksa di wilayah Kejati Lampung, 1 orang di wilayah Kejati NTB, 1 orang jaksa di Kejari Palu, 1 orang di Kejati Sumsel, dan 1 orang jaksa di Kejari Pangkep.
Ada juga di wilayah Kejati Sulteng, dilakukan penonaktifan merupakan mantan Kajati dan Jaksa yang menjadi Tata Usaha terkait kasus itu.
Selanjutnya 2 orang pejabat eselon III Aspidsus dan 1 orang koordinator juga diberikan sanksi yang sama.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan menerapkan zero tolerance terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggan berat, dirinya meminta jajaran merespon cepat pemberitaan di media massa, media online, dan media sosial guna direspon secara cepat, hal ini dilakukan karena tak inggin persoalan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.
“Jajaran untuk merespon cepat pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial, guna merespon secara cepat,” ungkap Burhanuddin. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menegaskan tak akan segan-segan menindak oknum jaksa nakal yang melakukan pelanggaran, selain itu Burhanuddin, meminta jajaran terus menjaga marwah Kejaksaan dan menjaga kepercayaan publik.
“Saya selalu tegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada kejaksaan juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Rabu (28/6/2023).
Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepercayaan publik tak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penangan perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, tata usaha negara, dan pidana militer, namun kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum jaksa dan pegawai TU yang melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan dan sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Saya akan tindak tegas dan tak segan mempidanakan apabila terbukti kesalahan berat, karena ini semata- mata guna menjaga marwah Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.
Ada sejumlah kasus yang dilanjutkan ke proses pidana karena dianggap mencederai rasa keadilan, pihak Kejagung mencatat untuk pelanggan berat yang diproses secara pidana 7 orang Jaksa.
Adapun ketujuh Jaksa yakni, 3 orang jaksa di wilayah Kejati Lampung, 1 orang di wilayah Kejati NTB, 1 orang jaksa di Kejari Palu, 1 orang di Kejati Sumsel, dan 1 orang jaksa di Kejari Pangkep.
Ada juga di wilayah Kejati Sulteng, dilakukan penonaktifan merupakan mantan Kajati dan Jaksa yang menjadi Tata Usaha terkait kasus itu.
Selanjutnya 2 orang pejabat eselon III Aspidsus dan 1 orang koordinator juga diberikan sanksi yang sama.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan menerapkan zero tolerance terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggan berat, dirinya meminta jajaran merespon cepat pemberitaan di media massa, media online, dan media sosial guna direspon secara cepat, hal ini dilakukan karena tak inggin persoalan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.
“Jajaran untuk merespon cepat pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial, guna merespon secara cepat,” ungkap Burhanuddin. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan Shalat Idul adha ditaman sari Jakarta Barat ada pemandangan berbeda
Terlihat puluhan umat beragama non Muslim binaan Polsek Metro Tamansari yang tergabung dalam Organisasi FKPM Kecamatan Tamansari dan Citra Bhayangkara ikut menjaga jalannya pelaksanaan shalat Idul Adha 1444 H/2023.
Tidak hanya mengamankan di lokasi salat, warga non muslim juga menjaga kendaran umat muslim yang beribadah dan juga membantu menyebrangi umat muslim yang akan shalat
Pengamanan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari untuk menjaga toleransi beragama.
Ditempat berbeda Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda SIK. MSi mengatakan “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu menjadi simbol kerukunan umat beragama khususnya di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kamis (29/6/2023)
Kami juga mengimbau agar semua pemeluk agama saling mendukung dan mencegah adanya kasus-kasus intoleransi, “ucap Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda SIk. MSi. (Tim)