Jaksa Agung Kasus Papa Minta Saham Sudah Selesai

Foto:Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung menyatakan kasus pengusaha M Riza Chalid terkait rekaman percakapan Freeport Indonesia, yang dikenal Papa Minta Saham sudah selesai atau tidak dilanjutkan.

“Bagi pihak Kejaksaan secara hukum kasus yang berkaitan dengan Freeport yang dikenal Papa minta saham sudah selesai,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo pada awak media, Kamis (19/7/2018), seperti dikutip Antara.

Masih kata HM Prasetyo, bukti-bukti yang tadinya kami anggap bisa melengkapi penanganan perkara ini ,ternyata oleh pihak Mahkamah Konstitusi dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti, nah sekarang prosesnya sudah selesai.

Jaksa Agung Prasetyo juga mengungkapkan, tidak semua perkara itu berkonotasi ke persidangan.

Untuk kasus Papa Minta Saham ,putusan MK yang menjadi kendala. Dinyatakan bukan sebagai barang bukti hasil rekaman itu. “Jadi ya sudah selesai prosesnya ya,” tutup Prasetyo. (Tim)

4 Korban Penipuan Kasus First Travel Datangi Kejagung

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Hilangnya barang bukti mobil mewah pada kasus penipuan First Travel, 4 orang korbannya datangi Kejaksaan Agung RI untuk bertemu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pada Kamis (19/7/2018).

Kehadiran 4 korban penipuan first travel mempertanyakan mengapa barang bukti yang ketika sidang berjalan ada namun diduga sekarang tidak ada di Kantor Kejari Depok, ujar Dewi Agustina salah satu korban first travel.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan pada awak media, mereka datang kesini kami yang panggil untuk mempertanyakan barang bukti milik negara.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa barang bukti kasus first travel bukanlah milik negara, namun kita melihat sebagai milik yang berhak, siapa? Ya mereka para korban.

Ini sedang kami upayakan hukum banding, karena menurut pemahaman kami itu barang-barang yang disita dari pelaku first travel, ya harus dikembalikan kepada pihak korban, ungkap HM Prasetyo.

Kalau kita lihat dari putusan pengadilan mengatakan barang bukti dirampas untuk negara, akan tetapi negara kan tidak dirugikan dalam kasus first travel, enggak harus negara, namun yang dirugikan adalah pihak korban yang dijanjikan berangkat umrah.

Kita akan banding, apabila banding mengatakan permohonan kita terkait barang bukti ya pasti kita kembalikan pada para korban yang berhak menerima, tutup Jaksa Agung HM Prasetyo. (Tim)

Polsek Kalideres Amankan Ribuan Narkoba

Foto: Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng dan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar saat jumpa Pers terkait tangkapan narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ribuan gram sabu dan Pil ekstasi yang beredar di wilayah Kalideres, Jakarta Barat berhasil diamankan pihak Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

“Ya benar telah kita amankan para tersangka pengedar narkoba dalam barang bukti yang cukup besar,” ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Kamis (19/7/2018).

Masih ungkap Kompol Pius dari hasil ungkap pihaknya mengklaim telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus sabu dengan berat 3500 gram, 4500 butir pil ekstasi dengan warna hijau seberat 797 gram, dua timbangan digital, tiga unit brankas dan dua key BCA.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengungkapkan keberhasilan tim dalam mengungkap kasus narkoba ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi bahwa di rumah tersangka S sering dilakukan transaksi narkoba.

Hasil laporan masyarakat kita selidiki pada Selasa (10/7) kita berhasil mengamankan S alias K di Jalan Manyar Dalam Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 0,26 gram sabu, dari pengembangan lanjutan S mengakui barang itu didapat dari A dan melibatkan D, kata AKP Syafri.

Tak mau membuang waktu Kanit Reskrim AKP Syafri Langsung memimpin penangkapan terhadap DR (47) dan SR (20) mereka kita tangkap di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu (14/7/2018).

Setelah dilakukan pendalaman tersangka D mengakui narkoba didapat dari A yang masih DPO.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kalideres, guna pengembangan lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan intensif, tutup AKP Syafri Wasdar. (Hdr/Chand)

Foto: Barang bukti Narkoba yang diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat (ist)

Panglima TNI: Tetap jaga kepercayaan masyarakat pada TNI-Polri

Foto: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

dutainfo.com-Jakarta:Pada kegiatan pembekalan terhadap 725 Calon Perwira Remaja (CAPAJA) di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghimbau agar CAPAJA tak mudah terprovokasi dan diadu domba.

“Jangan mudah diadu domba, lakukan koordinasi dengan baik setiap ada permasalahan.TNI-Polri terlahir dari rakyat,oleh karena itu,tetap jaga kepercayaan masyarakat kepada TNI-Polri secara bertanggung jawab,” ujar Marsekal Hadi (18/7/2018).

Lebih lanjut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga meminta pada semua prajurit TNI dan Polri dapat menjaga harga diri, kehormatan satuan, serta nama baik dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng dan merusak citra TNI-Polri di masyarakat.

“Jadilah suritauladan atas pelaksanaan aturan, sehingga dapat menginsipirasi anak buah dan masyarakat agar dapat berbuat baik dan benar,” tegas Panglima TNI.

Masih kata Marsekal Hadi, dirinya meminta pada CAPAJA agar bisa menjadi Perwira yang profesional dan handal. Jadilah sebagai Perwira yang berkarakter,berintegritas, berkomitmen, dan profesional, paparnya.
(Hdr/tim)

Jambret Handphone Ditangkap Reskrim Polsek Tambora

Foto: Kedua pelaku perampasan HP saat diamankan Polsek Tambora (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku kejahatan jalanan, perampas HP berinisial MJ (18) dan JF (19) ditangkap unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, saat kedua pelaku ini merampas HP milik korban Siffa Naila Putri saat sedang dibonceng motor temannya.

“Ya kedua pelaku MJ dan HD ditangkap anggota Reskrim, keduanya kerap beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat”, ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh SH pada awak media (18/7/2018).

Kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Tambora merampas HP korban saat sedang berboncengan motor dengan teman prianya, tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku ini langsung merampas HP, ungkap Iverson.

“Setelahberhasil merampas HP kedua pelaku langsung tancap gas,” papar Kompol Iverson.

Masih kata Kompol Iverson setelah sadar HP nya dirampas, korban langsung berteriak Jambret, kebetulan ada anggota Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH yang sedang melakukan observasi wilayah, dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Hingga saat ini kedua pelaku dan barang bukti HP Samsung J2 Primer warna silver telah diamankan di Mapolsek Tambora, guna pengembangan lanjutan, Tutupnya. (Elw/tim)