Jambret Handphone Ditangkap Reskrim Polsek Tambora

Foto: Kedua pelaku perampasan HP saat diamankan Polsek Tambora (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku kejahatan jalanan, perampas HP berinisial MJ (18) dan JF (19) ditangkap unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, saat kedua pelaku ini merampas HP milik korban Siffa Naila Putri saat sedang dibonceng motor temannya.

“Ya kedua pelaku MJ dan HD ditangkap anggota Reskrim, keduanya kerap beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat”, ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh SH pada awak media (18/7/2018).

Kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Tambora merampas HP korban saat sedang berboncengan motor dengan teman prianya, tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku ini langsung merampas HP, ungkap Iverson.

“Setelahberhasil merampas HP kedua pelaku langsung tancap gas,” papar Kompol Iverson.

Masih kata Kompol Iverson setelah sadar HP nya dirampas, korban langsung berteriak Jambret, kebetulan ada anggota Reskrim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH yang sedang melakukan observasi wilayah, dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Hingga saat ini kedua pelaku dan barang bukti HP Samsung J2 Primer warna silver telah diamankan di Mapolsek Tambora, guna pengembangan lanjutan, Tutupnya. (Elw/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.