Terima Suap Kalapas Sukamiskin Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Babe: Foto: Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kalapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husen sebagai tersangka penerima suap dari narapidana agar diberikan fasilitas mewah.

“Ya Kalapas Sukamiskin WH diduga telah menerima uang dan dua unit mobil dalam kapasitas jabatan sebagai Kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas ijin luar biasa,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, pada awak media, Sabtu (21/7/2018).

Masih kata Laode, selain Kalapas Sukamiskin Wahid, KPK juga telah menetapkan tersangka suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah sebagi penyuap terhadap Kalapas, suami dari artis Inneke Koesherawati itu bisa keluar masuk tahanan secara gampang selain itu dia mendapat fasilitas kamar yang mewah.

Tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam OTT yakni uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410. serta 2 unit mobil merk Mitsubishi Pajero, dan Mitsubishi Triton.
(Hdr/tim)

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, total ada 6 orang yang diamankan.

“Ya tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK telah menjalankan tugas di Sukamuskin, Bandung. Ada 6 orang diamankan termasuk Kalapas Sukamiskin dan pihak swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, pada awak media (21/7/2018).

Ke enam orang telah diamankan ke KPK, guna menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya, ungkap Laode.
Tim juga menyegel sel FA dan sel TCW terpidana kasus korupsi (Hdr/tim)

Kendalikan Narkoba Dari LP Cipinang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Foto: Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Kasubdit II Ditresnarkoba akan menyelidiki napi di LP Cipinang berinisial AS yang diduga terlibat penyelundupan ekstasi asal Prancis.

“Ya tengah kita selidiki bagaimana AS bisa mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan dunia luar,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumaat (20/7/2018).

Masih kata Donny kalau ditanya darimana mereka mendapatkan HP, mungkin juga melibatkan orang luar, mungkin dari tamu juga bisa, oleh karena itu kami masih mendalaminya.

Nah dalam hal kasus napi terlibat dalam proses peredaran narkoba memang sudah acap kali terjadi, terkait hal ini kami sudah dapat perintah dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan agar menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak.

Tingkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dari pihak-pihak Lapas, dan Bea Cukai ini perintah Direktur dan sudah kami lakukan, ungkap AKBP Donny Alexander. (Elw/Hdr)

Ini Kata Kajari Depok Terkait Mewah First Travel

dutainfo.com- Terkait raibnya barang bukti mobil mewah kasus First Travel, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Supari angkat bicara.

“Tidak benar kalau dikatakan barang bukti mobil mewah seperti merk Hummer dan lainya hilang atau raib yang benar adalah dipinjam pakai pemiliknya yang juga pemohon kendaraan,” ujar Kajari Depok Sufari, pada awak media, (20/7/2018).

Masih ungkap Sufari, mobil itu dipinjam pakai oleh pemiliknya, proses pinjam pakai sudah sesuai aturan yang ada.

Jadi yang jelas kendaraan itu dipinjam pakai dan itu sesuai keterangan dari ketiga terdakwa dalam persidangan yang lalu, bahwa kendaraan yang disita merupakan milik pemohon atau peminjam kendaraan tersebut, papar Sufari.

Nah pada saat permintaan pinjam pakai mobil itu sebenarnya telah disampaikan ketika persidangan tiga terdakwa First Travel, ungkapnya.

Dalam pinjam pakai itu jelas ada aturan secara tertulis, dikarenakan kasusnya masih belum inkrah dan masih proses di Mahkamah Agung, permintaan terdakwa sehingga pemohon pinjam pakai membuat surat pernyataan untuk tidak merubah kendaraan dan dilimpahkan ke orang lain,dan waktu berapa lama dipinjam pakai tentunya masih menunggu hasil keputusan MA karena kasusnya belum inkrah, tutupnya (Hdr/tim)

Polsek Tanjung Duren, Tembak Kaki Penodong Di Kopaja

Foto: Pelaku penodongan di Angkutan Umum Kopaja 88 saat diamankan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang pelaku penodongan di angkutan umum Kopaja 88 jurusan Kalideres-Slipi, seorang pelaku berinisial R (25) terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur oleh anggota Reskrim Polsek Tanjung Duren.

“Ya pelaku melawan petugas saat diminta menunjukan para pelaku lainya, sehingga terpaksa dilumpuhkan kakinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, AKP Tenda Aktadivia SIK, pada awak media, Jum’at (20/7/2018).

Masih ungkap AKP Rensa saat para pelaku menaiki Kopaja 88 mereka melancarkan modus orasi didalam angkutan umum itu, melihat korban (Rifai) yang duduk dibelakang seorang diri, pelaku mendatangi dan mengancam korban dengan pisau.

Korban yang ketakutan atas ancaman pelaku, langsung menyerahkan Hp dan uang Rp 300 ribu miliknya, kata Rensa.

Setelah korban melaporkan pada pihak Polsek Tanjung Duren, Pelaku R kita amankan di Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (18/7).

Saat kami lakukan pengembangan kasus dan meminta R menunjukan keberadaan 3 pelaku lainya, dia berusaha melawan petugas, lanjut AKP Rensa.

“Tersangka mencoba melawan petugas, dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Hingga saat ini kami masih mengejar ketiga pelaku lainya yakni P (30) B (26), dan A (33), tutup Rensa. (Hdr/tim)