Polsek Kalideres Amankan Ribuan Narkoba

Foto: Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng dan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar saat jumpa Pers terkait tangkapan narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ribuan gram sabu dan Pil ekstasi yang beredar di wilayah Kalideres, Jakarta Barat berhasil diamankan pihak Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

“Ya benar telah kita amankan para tersangka pengedar narkoba dalam barang bukti yang cukup besar,” ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Pius Ponggeng SH, pada awak media, Kamis (19/7/2018).

Masih ungkap Kompol Pius dari hasil ungkap pihaknya mengklaim telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus sabu dengan berat 3500 gram, 4500 butir pil ekstasi dengan warna hijau seberat 797 gram, dua timbangan digital, tiga unit brankas dan dua key BCA.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH mengungkapkan keberhasilan tim dalam mengungkap kasus narkoba ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi bahwa di rumah tersangka S sering dilakukan transaksi narkoba.

Hasil laporan masyarakat kita selidiki pada Selasa (10/7) kita berhasil mengamankan S alias K di Jalan Manyar Dalam Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 0,26 gram sabu, dari pengembangan lanjutan S mengakui barang itu didapat dari A dan melibatkan D, kata AKP Syafri.

Tak mau membuang waktu Kanit Reskrim AKP Syafri Langsung memimpin penangkapan terhadap DR (47) dan SR (20) mereka kita tangkap di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu (14/7/2018).

Setelah dilakukan pendalaman tersangka D mengakui narkoba didapat dari A yang masih DPO.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kalideres, guna pengembangan lebih lanjut dan menjalani pemeriksaan intensif, tutup AKP Syafri Wasdar. (Hdr/Chand)

Foto: Barang bukti Narkoba yang diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.