Penerimaan Calon Dandim 0503/JB Di Gelar Kodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Ko dim 0503/Jakarta Barat menggelar kegiatan tradisi penyambutan dan penerimaan calon Dandim 0503/JB, di Makodim 0503/JB Jl S Parman, Jakarta Barat, pada Jumat (21/1/2022).

Tradisi penyambutan calon Dandim 0503/JB disambut oleh Plh Kasdim 0503/JB Mayor Inf Zulkarnaen Galib beserta ibu, menyambut kehadiran Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos, MM. Calon Dandim 0503/JB.

Kehadiran Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, di Makodim 0503/JB dalam rangka acara tradisi penyambutan pejabat baru, dengan ditandai pengalungan bunga serta hormat jajar para personel Kodim 0503/JB.

Selanjutnya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P beserta Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0503/JB Ny Endah Ennadia, beserta para Perwira Kodim 0503/JB mengucapkan selamat datang kepada Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa calon Dandim 0503/JB.

Acara selanjutnya diisi dengan ramah tamah dan paparan kerja di Ruang Data.

Kegiatan tradisi penerima calon Dandim 0503/JB tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
(Tim)

Terus Bergerak Tim Tabur Kejagung Tangkap Lagi Buronan

dutainfo.com-Jakarta: Ti m Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI terus bergerak mencari buronan Kejaksaan, salah satunya buronan kasus korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan Koko Sandoza Ritz Gerald di Surabaya, Jawa Timur.

“Ya benar Tim Tabur Kejagung mengamankan terpidana Sandoza Ritz Gerald pihak swasta yang terlibat dalam korupsi Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat pada tahun 2020,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (Kamis 20/1/2022).

Terpidana Sandoza adalah buronan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 120 miliar,” ungkapnya.

Terpidana Sandoza diketahui menjadi buronan setelah tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sehingga dinyatakan buronan sejak 30 Januari 2006, buronan terhadap Sandoza diperkuat berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI.

Sandoza sambung Leonard, di dakwa Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan telah mendapat putusan hukuman pidana penjara selama 4 tahun serta denda Rp 400 juta.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, meminta kepada seluruh DPO Kejaksaan agar segera menyerahkan diri, tak ada tempat yang aman bagi buronan, tutupnya.
(Tim)

Ini Kata Lurah Tanjung Duren Terkait Omicron

dutainfo.com-Jakarta: Dua warga Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, positif Covid-19 varian Omicron.

“Ya benar di Tanjung Duren ada dua orang positif Covid-19 varian Omicron,” ujar Lurah Tanjung Duren Utara Iskandar, pada awak media, Kamis (20/1/2022).

Masih kata Iskandar, dua warga terkonfirmasi positif Omicron sejak Sabtu 15 Januari 2022 namun keduanya sudah melaksanakan isolasi.

“Yang satu isolasi dirumah, satu lagi di wisma atlet Jakarta Pusat,” ungkap Iskandar.

Kedua orang tersebut orang dewasa dan bukan lansia.

Menurut data positif Covid-19 varian Omicron menambah panjang wilayah Jakarta Barat, sebelumya di Krukut Tamansari Jakarta Barat yang sempat micro lock down, disusul Kebon Jeruk Jakarta Barat yang tercatat enam orang positif Omicron. (Tim)

Hakim Dan Panitera PN Surabaya Ditangkap KPK

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya Hamdan, keduanya telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kamis 20/1/2022, pukul 20.19 WIB, Hakim Itong dan Panitera Hamdan tiba di Gedung KPK dikawal ketat petugas KPK.

“Ya benar pada 19 Januari 2022, Tim KPK melakukan OTT di Surabaya Jawa Timur, diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri, pada awak media, Kamis (20/1/2022).

Masih kata Ali, selain Hakim dan Panitera ada pengacara yang ikut diamankan.

Namun Ali belum merinci secara detail.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan kami masih bekerja dulu ya.
(Tim)

Kejagung Terus Usut Mafia Tanah Ada Keterlibatan Oknum Jaksa

dutainfo.com-Jakarta: Tim Kejaksaan Agung terus mengusut laporan terkait dugaan mafia tanah, salah satunya diduga ada keterlibatan oknum Jaksa.

“Ya benar dari 19 Januari hingga 2022 terdapat 394 laporan masuk terkait mafia tanah, dari laporan itu sebanyak 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan ditelaah,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Rabu (19/1/2022).

Masih kata Jamintel, dari 110 laporan yang telah ditindaklanjuti, beberapa diantaranya kasus mafia tanah di Buleleng, Bali, Tapanuli Selatan dan kasus ini sudah dilanjutkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan karena diduga ada oknum Jaksa.

“Salah satu laporan di Tapanuli Selatan dilanjutkan ke Jamwas Kejagung, karena ada laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain,” ungkapnya.

Sementara kasus mafia tanah yang sudah masuk tahap penyidikan ada 3, 1 kasus di Kendari, terkait tanah pemda, dan telah ditetapkan 3 tersangka, selanjutnya kasus mafia tanah tengah diusut di Sumatera Utara, dan satu kasus mafia tanah di DKI Jakarta yakni kasus jual beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Cipayung pada 2018.

“Untuk tahap penyidikan ada 2, satu di Kendari tanah pemda dan sudah ditetapkan 3 tersangka, kemudian satu di Sumut, selain itu DKI Jakarta,” katanya.

Selanjutnya 108 laporan diteruskan ke 22 Kejati sesuai dengan locus delicti kasus mafia tanah.
(Tim)