Hakim Dan Panitera PN Surabaya Ditangkap KPK

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya Hamdan, keduanya telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kamis 20/1/2022, pukul 20.19 WIB, Hakim Itong dan Panitera Hamdan tiba di Gedung KPK dikawal ketat petugas KPK.

“Ya benar pada 19 Januari 2022, Tim KPK melakukan OTT di Surabaya Jawa Timur, diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri, pada awak media, Kamis (20/1/2022).

Masih kata Ali, selain Hakim dan Panitera ada pengacara yang ikut diamankan.

Namun Ali belum merinci secara detail.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan kami masih bekerja dulu ya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.