Kajati Jatim Hubungan Dengan Wartawan Harus Tetap Terjaga Dengan Baik

Foto: Kajati Jatim Mia Amiati saat silahturahmi dengan wartawan Kompak Jatim (dok Kompak Jatim)

dutainfo.com-Jatim : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, bersama Asintel Kejati Jatim Zulbahri dan Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman, menerima Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) di Kantor Kejati Jatim, Rabu (14/9/2022.

Dalam kesempatan itu Kajati Jatim Mia Amiati, mengatakan bahwa hubungan baik dan sinergitas dalam menjalankan tugas antara wartawan dan Kejati Jatim harus tetap dijaga dengan baik, karena melalui wartawan, semua informasi dan kinerja Kejaksaan bisa disampaikan ke masyarakat.

“Tak hanya sebagai kritik dan saran informasi terkait kinerja Kejaksaan, media pula lah yang bisa memberikan edukasi dan sosialisasi terkait tugas Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Mia Amiati.

Selain itu sambung Mia, kami pun siap bersinergi dengan rekan jurnalis Kompak dalam hal informasi maupun kinerja dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim dan Kejari di lingkungan Jatim.

Sementara Ketua Kompak Budi Mulyono, sangat berterimakasih dengan sambutan dan silahturahmi yang diberikan oleh Kajati Jatim Mia Amiati beserta jajaran nya.

“Silahturahmi ini wujud sinergitas antara jurnalis dengan pihak Kejaksaan khususnya Kejati Jatim,” ungkapnya.

Diakhir kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati, secara simbolis menyerahkan buku dengan judul “Peluasan Penyertaan Dalam Pidana Korupsi Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003 kepada Ketua Kompak Budi Mulyono. (Tim)

Buronan Kasus Korupsi Bandara H Muhammad Sidik Kalteng Ditangkap Tim Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI, menangkap buronan korupsi pembangunan Bandara Trinsing atau Bandara H Muhammad Sidik di Kabupaten Barito Utara, Kalimatan Tengah berinisial MYL.

“Ya benar telah diamankan oleh tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, MYL buronan ini diamankan di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Masih kata Ketut, Tim Tabur Kejagung mengamankan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejati Kalimantan Tengah.

“Tersangka MYL menjadi buronan saat tidak hadir memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut oleh penyidik Kejati Kalteng,” ungkapnya.

Tersangka MYL ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan oleh Kajati Kalteng Nomor B-1678/O.2/Fd.1/06/2019 tanggal 27 Juni 2019.

“Tersangka MYL ini merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Bandara Trinsing atau Bandara H Muhammad Sidik, Desa Trinsing Muara Teweh, Barito Utara, untuk pekerjaan pembuatan jalan PKP-PK dan pembuatan pelat deker (3300 M2) tahun 2014,” papar Ketut.

Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejagung MYL segera diterbangkan ke Kejati Kalteng, guna menjalani proses hukum lanjutan.
(Tim)

Buronan Penipuan Diringkus Tim Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, meringkus terpidana Ozie Hansery Moechlis yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus tindak pidana penipuan, pada Selasa 13 September 2022.

Terpidana Ozie diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, di Cibubur, Jakarta Barat.

“Ya benar, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap terpidana yang masuk DPO atas nama Ozie Hansery Moechlis,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).

Masih kata Lingga, penangkapan terhadap Ozie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Terhadap terpidana Ozie, ini telah di vonis hakim bersalah melakukan tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP dan dihukum selama 2 tahun penjara.

“Terpidana Ozie pada tanggal 15 dan 16 Juli 2010 di Money Changer Bank Mandiri Tanjung Duren, Jakarta Barat telah melakukan penipuan terhadap korban rekan bisnisnya sehingga merugikan korban USD 100.000,” kata Lingga.

Selanjutnya setelah diringkus oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terpidana Ozie diamankan ke Kejari Jakarta Barat, selanjutnya dilakukan eksekusi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Tim)

Penyidik Dittipideksus Polri Serahkan Tersangka Kasus Indosurya Ke Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, Penyidik Dittipideksus Polri, melangsungkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Ya penyidik Subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP Indosurya dengan tersangka HS dan JI,” ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Nurul Azizah, kepada awak media, Selasa (13/9/2022).

Masih kata Nurul, proses pelimpahan ini dilaksanakan pada 5 September 2022, selanjutnya pada 6 September 2022, penyidik juga melimpahkan barang bukti sejumlah uang yang disita dari para tersangka.

“Pengiriman uang barang bukti sebesar Rp 39 miliar dan USD 896,988, ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ungkapnya.

Untuk barang bukti kendaraan roda 4 sebanyak 49 unit akan dilakukan pergeseran secara bertahap ke Kejari Jakbar, sambung Nurul.

KSP Indosurya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Head Admin June Indria dan Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub masih DPO.

Total penggelapan dana capai RP 14 Triliun. (Tim)

Ini Arahan Kajari Kota Tangerang Saat Pimpin Sertijab Kasi Pidum Kota Tangerang

dutainfo.com-Tangerang: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda SH,M.Hum, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, dari pejabat lama Dapot Dariarma SH.MH kepada Kasipidum Kejari Kota Tangerang yang baru Budhi Fitriadi SH.MH, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Jl Taman Makam Pahlawan Taruna No 10 Kota Tangerang pada Senin (12/9/2022).

Serah terima jabatan juga dilakukan juga kepada pejabat eselon V Kejari Kota Tangerang yakni Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembagunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Ari Doddy Wijaya SH,MH yang menggantikan Samsul A Sahubawa SH yang mendapat promosi sebagai Kasi Intel Kejari Bintan, dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangerang Anna Hertati SH, yang menggantikan Imelda SH,MH mendapat promosi sebagai Kasubbagbin Kejari Cilegon.

Dalam amanatnya Kajari Kota Tangerang Erich Folanda, mengatakan, Sertijab, dan rotasi adalah hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan, hal ini guna pembinaan dan pengembangan karier serta penyegaran bagi seluruh personel Kejaksaan.

Erich, juga berpesan agar sumpah dan janji yang diucapkan pejabat yang telah diambil sumpahnya agar tidak hanya sekedar kata-kata, tetapi juga harus direalisasikan dalam mengemban tugas, serta perlu adanya inovasi dan peningkatan budaya kerja.

Selanjutnya Erich juga mengatakan, sesuai arahan pimpinan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik dalam bersikap dan berucap.

“Semua pejabat dan karyawan Kejari Kota Tangerang, agar dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik prilaku sehari-hari dan bertutur kata,” ujar Erich.

Pada kesempatan itu juga Kajari Kota Tangerang Erich Folanda dan atas nama pribadi, mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat lama, dan pejabat baru agar segera dapat menyesuaikan diri, terimakasih juga kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap Kejari Kota Tangerang.

Hadir pada kegiatan Sertijab diantaranya Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo SH dan para Kasi serta Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, mengatakan kegiatan serah terima jabatan dan pengambilan sumpah ini berjalan dengan khidmat serta sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(HDR/iyl)