Kajari Kota Tangerang Pimpin Sertijab Kasipidum Dan Kasubsi

Foto: Kajari Kota Tangerang Erich Folanda saat memimpin Sertijab Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang (Dok Kejari Kota Tangerang)

dutainfo.com-Tangerang: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda SH,M.Hum, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, dari pejabat lama Dapot Dariarma SH.MH kepada Kasipidum Kejari Kota Tangerang yang baru Budhi Fitriadi SH.MH, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Jl Taman Makam Pahlawan Taruna No 10 Kota Tangerang pada Senin (12/9/2022).

Serah terima jabatan juga dilakukan juga kepada pejabat eselon V Kejari Kota Tangerang yakni Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembagunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Ari Doddy Wijaya SH,MH yang menggantikan Samsul A Sahubawa SH yang mendapat promosi sebagai Kasi Intel Kejari Bintan, dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangerang Anna Hertati SH, yang menggantikan Imelda SH,MH mendapat promosi sebagai Kasubbagbin Kejari Cilegon.

Dalam amanatnya Kajari Kota Tangerang Erich Folanda, mengatakan, Sertijab, dan rotasi adalah hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan, hal ini guna pembinaan dan pengembangan karier serta penyegaran bagi seluruh personel Kejaksaan.

Erich, juga berpesan agar sumpah dan janji yang diucapkan pejabat yang telah diambil sumpahnya agar tidak hanya sekedar kata-kata, tetapi juga harus direalisasikan dalam mengemban tugas, serta perlu adanya inovasi dan peningkatan budaya kerja.

Selanjutnya Erich juga mengatakan, sesuai arahan pimpinan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik dalam bersikap dan berucap.

“Semua pejabat dan karyawan Kejari Kota Tangerang, agar dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik prilaku sehari-hari dan bertutur kata,” ujar Erich.

Pada kesempatan itu juga Kajari Kota Tangerang Erich Folanda dan atas nama pribadi, mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat lama, dan pejabat baru agar segera dapat menyesuaikan diri, terimakasih juga kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap Kejari Kota Tangerang.

Hadir pada kegiatan Sertijab diantaranya Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo SH dan para Kasi serta Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, mengatakan kegiatan serah terima jabatan dan pengambilan sumpah ini berjalan dengan khidmat serta sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(HDR/iyl)

Ungkap Kasus Investasi Alkes Polres Jakbar Dapat Penghargaan Dari BNPB

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) atas prestasinya berhasil mengungkap kasus penipuan investasi alkes yang mengatasnamakan Lembaga BNPB dengan kerugian senilai 65 Milyar Rupiah

Penghargaan tersebut diserahkan dikantor graha BNPB jalan pramuka kav 38 Jakarta timur diserahkan langsung oleh Deputi logistik peralatan BNPB Zaherman Muabesi

Deputi logistik peralatan BNPB Bpk Zaherman Muabesi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat

“Ini merupakan hasil pengungkapan yang besar, saya mengapresiasi atas kinerja dari polres metro jakarta barat dalam hal ini Satreskrimsus yang telah membongkar kasus investasi alkes senilai 65 Milyar Rupiah yang mengatasnamakan BNPB,” ujar Zaherman Muabesi saat dikonfirmasi dilokasi, Selasa, 13/9/2022.

Zaherman Muabesi mengatakan kita ketahui bersama bahwa saat itu ditengah pandemi Covid 19 saat orang memiliki keterbatasan gerak dan memperoleh obat Covid-19 ada yang memanfaatkan dengan mengambil untung yang sebesar-besarnya dari musibah tersebut

“Dikesempatan saya berterima kasih sekaligus mengapresiasi upaya kerja keras dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ucapnya

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce yang diwakili oleh wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, apa yang telah diberikan oleh BNPB saat ini merupakan hal yang luar biasa

” Atas nama Polres Metro Jakarta Barat mengucapkan terimakasih kepada BNPB atas penghargaan ini,” ucap Bismo

Seperti diketahui hubungan baik ini antara Polres Metro Jakarta Barat dengan BNPB sudah terjalin dengan baik

Penghargaan ini sebagai acuan kami dalam memacu kembali anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan prestasi keberhasilan yang telah diperoleh dalam mengungkap berbagai kasus

Untuk diketahui berikut nama-nama anggota Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan dari BNPB diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono, Wakasat reskrim Kompol Niko Purba, Kanit Krimsus Akp Fahmi Fiandri, Kasubnit 2 Krimsus Ipda Leo J Sitepu, Aiptu Guntur Simanjuntak, Aiptu Dadi Sutardi, Aiptu Wahyudin, Aipda Deki Isdiantoro, Aipda ST Banua, Bripka Sanusi, Briptu Muhammad Adhar Awaludin, Briptu Hisam Prayogo. (Tim)

Pimred Investigasi Dutainfo.com Minta Kejari Kota Tangerang Usut Pelaku Penyebar Berita Hoax Penyekapan Jurnalis

Foto: Pimred Investigasi Dutainfo.com Hendrik, saat diterima di ruang kerja Kajari Kota Tangerang Erich Folanda (dok Indic)

dutainfo.com-Jakarta: Pemberitaan tiga jurnalis yang disekap pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, mendapat bantahan dari berbagai pihak termasuk Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, yang menyatakan berita itu adalah tidak benar dan hoax.

Awal kejadian adalah sempat viral video Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaksanakan pesta meriah yang dilakukan pegawai Kejari Kota Tangerang untuk merayakan ulang tahun Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang beberapa hari yang lalu.

Namu hal tersebut dibantah Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo, tak ada pesta meriah dan berlebihan yang dilakukan pegawai Kejari Kota Tangerang dalam hal ulang tahun Kasi Pidum, yang ada surprise atau kejutan dari pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum yang sedang ulang tahun dan pindah tugas.

“kegiatan ini pun dilaksanakan di lingkungan Kejari Kota Tangerang, dan berlangsung cukup singkat serta tak menganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena itu pada jam istirahat kerja,” ungkap Bayu, pada awak media, Jumat 9 September 2022.

Dihubungi terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, mengatakan, berita penyekapan terhadap tiga jurnalis di Kejari Kota Tangerang adalah tidak benar dan hoax.

“Saya juga mengkonfirmasi kepada staf Kejari Kota Tangerang, bahwa tidak ada penyekapan terhadap tiga jurnalis,” ujar Erich Folanda, Minggu (11/9/2022).

Selain Erich, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid seperti dilansir beberapa media lokal Kota Tangerang, mengatakan berita penyekapan terhadap tiga jurnalis di Kejari Kota Tangerang adalah tidak benar dan hoax.

Selain itu Abdul Majid juga sudah melakukan konfirmasi kepada ketiga jurnalis maupun pihak Kejari Kota Tangerang serta berbagai sumber hasilnya tidak ada penyekapan di Kejari Kota Tangerang, yang ada berdasarkan informasi ketiga jurnalis itu hadir dengan inisiatif sendiri, ke Kejari Kota Tangerang, guna meluruskan kronologis upload ke media sosial Instagram.

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Redaksi Investigasi Dutainfo.com Hendrik A, mengatakan, melihat kejadian tersebut diatas kan jelas sudah ada tanggapan dari berbagai pihak termasuk pihak Kejari Kota Tangerang, yang menyatakan berita dugaan terhadap penyekapan jurnalis, itu adalah berita tak benar dan hoax.

“Hendaknya masyarakat cermat dan dapat memilah kebenaran suatu berita apakah benar atau hoax, dengan cara mencari tahu kebenaran berita itu dengan mengecek sumber-sumber berita yang jelas dan akurat,” paparnya.

Masih sambung Hendrik, dirinya menghimbau, agar tidak dirusak jalinan kerjasama yang positif selama ini antara jurnalis dan Kejaksaan serta instansi lainnya, dalam sinergi tentunya dalam hal pemberitaan yang positif kepada masyarakat.

Dirinya selaku masyarakat, juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, agar mengusut, menelusuri serta menegakan hukum terhadap pemberi informasi tersebut diatas karena jelas hal tersebut mendapat bantahan dari semua pihak tentang pemberitaan tak benar atau hoax penyekapan tiga jurnalis di Kejari Kota Tangerang.

“Usut hingga terang benderang kasus ini, siapa penyebar beritanya,” ujarnya.

Selanjutnya seperti dikutip Tribun Tangerang Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova, menyatakan pihakya telah berkomunikasi dengan Khairul Ma’arif selaku wartawan kontak Detik.com di Tangerang dan juga pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, bahwa wartawan kontak Detik.com Khairul Ma’arif yang di jemput paksa oleh pihak Kejari Kota Tangerang, menyampaikan hal itu adalah tidak benar. (Tim)

Jurnalis Investigasi Dutainfo.com Minta Kejari Kota Tangerang Telusuri Dan Usut Siapa Penyebar Berita Hoax Terkait Penyekapan Jurnalis

dutainfo.com-Jakarta: Pemberitaan tiga jurnalis yang disekap pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, mendapat bantahan dari berbagai pihak termasuk Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, yang menyatakan berita itu adalah tidak benar dan hoax.

Awal kejadian adalah sempat viral video Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaksanakan pesta meriah yang dilakukan pegawai Kejari Kota Tangerang untuk merayakan ulang tahun Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang beberapa hari yang lalu.

Namu hal tersebut dibantah Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo, tak ada pesta meriah dan berlebihan yang dilakukan pegawai Kejari Kota Tangerang dalam hal ulang tahun Kasi Pidum, yang ada surprise atau kejutan dari pegawai Kejari Kota Tangerang untuk Kasi Pidum yang sedang ulang tahun dan pindah tugas.

“kegiatan ini pun dilaksanakan di lingkungan Kejari Kota Tangerang, dan berlangsung cukup singkat serta tak menganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena itu pada jam istirahat kerja,” ungkap Bayu, pada awak media, Jumat 9 September 2022.

Dihubungi terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, mengatakan, berita penyekapan terhadap tiga jurnalis di Kejari Kota Tangerang adalah tidak benar dan hoax.

“Saya juga mengkonfirmasi kepada staf Kejari Kota Tangerang, bahwa tidak ada penyekapan terhadap tiga jurnalis,” ujar Erich Folanda, Minggu (11/9/2022).

Selain Erich, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid seperti dilansir beberapa media lokal Kota Tangerang, mengatakan berita penyekapan terhadap tiga jurnalis di Kejari Kota Tangerang adalah tidak benar dan hoax.

Selain itu Abdul Majid juga sudah melakukan konfirmasi kepada ketiga jurnalis maupun pihak Kejari Kota Tangerang serta berbagai sumber hasilnya tidak ada penyekapan di Kejari Kota Tangerang, yang ada berdasarkan informasi ketiga jurnalis itu hadir dengan inisiatif sendiri, ke Kejari Kota Tangerang, guna meluruskan kronologis upload ke media sosial Instagram.

Menanggapi hal tersebut Jurnalis Investigasi Dutainfo.com Hendrik A, mengatakan, melihat kejadian tersebut diatas kan jelas sudah ada tanggapan dari berbagai pihak termasuk pihak Kejari Kota Tangerang, yang menyatakan berita dugaan terhadap penyekapan jurnalis, itu adalah berita tak benar dan hoax.

“Hendaknya masyarakat cermat dan dapat memilah kebenaran suatu berita apakah benar atau hoax, dengan cara mencari tahu kebenaran berita itu dengan mengecek sumber-sumber berita yang jelas dan akurat,” paparnya.

Masih sambung Hendrik, dirinya menghimbau, agar tidak dirusak jalinan kerjasama yang positif selama ini antara jurnalis dan Kejaksaan serta instansi lainnya, dalam sinergi tentunya dalam hal pemberitaan yang positif kepada masyarakat.

Dirinya selaku masyarakat, juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, agar mengusut, menelusuri serta menegakan hukum terhadap pemberi informasi tersebut diatas karena jelas hal tersebut mendapat bantahan dari semua pihak tentang pemberitaan tak benar atau hoax penyekapan tiga jurnalis di Kejari Kota Tangerang.

“Usut hingga terang benderang kasus ini, siapa penyebar beritanya,” ujarnya.

Selanjutnya seperti dikutip Tribun Tangerang Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova, menyatakan pihakya telah berkomunikasi dengan Khairul Ma’arif selaku wartawan kontak Detik.com di Tangerang dan juga pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, bahwa wartawan kontak Detik.com Khairul Ma’arif yang di jemput paksa oleh pihak Kejari Kota Tangerang, menyampaikan hal itu adalah tidak benar. (Tim)

Berita Adanya Wartawan Disekap Oleh Kejari Kota Tangerang Tak Benar Dan Hoax

Foto: Kejari Kota Tengerang (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Ada pemberitaan tentang tiga wartawan disekap oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang adalah berita tidak benar dan hoax, hal ini dinyatakan oleh Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid.

Hal tersebut juga dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, tak ada penyekapan terhadap awak media di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi Erich Folanda, mengatakan bahwa berita adanya penyekapan wartawan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, adalah berita tak benar dan hoax.

Berdasarkan konfirmasi, ketiga awak media itu hadir dengan inisiatif sendiri, guna meluruskan kronologis upload ke media sosial Instagram.

Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid juga sudah menginformasikan dari berbagai sumber baik wartawan yang bersangkutan maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, hasilnya tak ada penyekapan.

“Jadi tak ada penyekapan terhadap tiga wartawan,” ujar Kajari Kota Tangerang Erich Folanda Minggu (11/9/2022).

Sementara di hubungi terpisah Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Bayu Probo, mengatakan justru, ketiga wartawan itu membantu kita mengklarifikasi kejadian video yang viral.

Masih kata Bayu, ketiga wartawan itu memberikan klarifikasi atas pemberitaan pesta meriah pegawai Kejari Kota Tangerang, keramaian yang dimaksud hanyalah surprise atau kejutan untuk pegawai untuk Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang yang sedang merayakan ulang tahun sekaligus pindah tugas.

“Kegiatan perayaan ini di lingkungan Kejari Kota Tangerang, dan berlangsung cukup singkat dan tak menggangu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena itu pada jam istirahat kerja,” ungkapnya.

Selanjutnya Bayu, juga meminta maaf atas nama Kejari Kota Tangerang, apabila dari perayaan itu ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat Kota Tangerang.

Seperti dikutip tribun Tangerang, Pemimpin Redaksi Detik.Com Alfito Deannova menyakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Khairul Ma’arif selaku wartawan kontak Detik.com di Tengerang dan juga pihak Kejaksaan, bahwa wartawan kontak Detik.com Khairul Maarif yang dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Kota Tangerang, menyampaikan hal itu adalah tidak benar.
(Tim)