
dutainfo.com-Jatim : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, bersama Asintel Kejati Jatim Zulbahri dan Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman, menerima Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) di Kantor Kejati Jatim, Rabu (14/9/2022.
Dalam kesempatan itu Kajati Jatim Mia Amiati, mengatakan bahwa hubungan baik dan sinergitas dalam menjalankan tugas antara wartawan dan Kejati Jatim harus tetap dijaga dengan baik, karena melalui wartawan, semua informasi dan kinerja Kejaksaan bisa disampaikan ke masyarakat.
“Tak hanya sebagai kritik dan saran informasi terkait kinerja Kejaksaan, media pula lah yang bisa memberikan edukasi dan sosialisasi terkait tugas Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Mia Amiati.
Selain itu sambung Mia, kami pun siap bersinergi dengan rekan jurnalis Kompak dalam hal informasi maupun kinerja dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim dan Kejari di lingkungan Jatim.
Sementara Ketua Kompak Budi Mulyono, sangat berterimakasih dengan sambutan dan silahturahmi yang diberikan oleh Kajati Jatim Mia Amiati beserta jajaran nya.
“Silahturahmi ini wujud sinergitas antara jurnalis dengan pihak Kejaksaan khususnya Kejati Jatim,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati, secara simbolis menyerahkan buku dengan judul “Peluasan Penyertaan Dalam Pidana Korupsi Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003 kepada Ketua Kompak Budi Mulyono. (Tim)