Ini Kata Kajari Jakbar Setelah Penyematan Pin WBK Dan Penandatangan Kembali Komitmen Bersama

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto saat apel penyematan Pin WBK.

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto SH, MH, memimpin apel dalam rangka penyematan Pin Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan penandatanganan kembali komitmen bersama tahun 2021, pada Senin (8/2/2021).

Apel dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No 1 Jakarta Barat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), ini merupakan apresiasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu.

Kegiatan apel ini diawali dengan penyematan Pin WBK oleh Kajari Jakarta Barat kepada para Kasi dan Kasubagbin, lalu dilanjutkan dengan penyematan Pin WBK kepada para Jaksa Fungsional yang ada di lingkungan Kejari Jakarta Barat.

Usai penyematan Pin acara dilanjutkan dengan penandatanganan kembali komitmen bersama, yang dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dilanjutkan oleh para Kasi, Kasubagbin, para Jaksa Fungsional dan Tata Usaha yang ada dilingkup Kejari Jakarta Barat yang namanya sudah tertera di atas spanduk.

Dalam sambutannya Kajari Jakarta Barat, menyampaikan penyematan Pin WBK dan penandatangan kembali komitmen bersama ini tidaklah hanya seremonial belaka namun dia berharap dapat memperbarui komitmen bersama tersebut.

“Kita sudah masuk pada WBK ini dengan bersusah payah, tentu tidak kalah beratnya untuk mempertahankan status WBK dan segera mempersiapkan diri untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Dwi Agus, Rabu (10/2/2021).

Kami selaku pimpinan berharap semua pegawai Kejari Jakarta Barat, untuk terus konsisten dan semangat serta menjaga integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas selaku aparat Kejaksaan serta menjadi pelayan masyarakat Jakarta Barat dengan sepenuh hati memberikan yang terbaik, ungkap Kajari.

“Tingkatkan kinerja Kejaksaan demi marwah dan kewibawaan institusi yang memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat Jakarta Barat dalam mendukung pembagunan nasional,” tegasnya.

Selanjutnya guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mempunyai hastag “Digital Melayani” hal ini seirama dengan program Jaksa Agung yakni “Digitalisasi Kejaksaan”.

WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.

Unit pelayanan tersebut dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya. (Hdr)

Kejaksaan Agung Kembali Mutasi Pejabatnya

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kembali memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Ada beberapa pejabat yang dimutasi diantaranya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Chaerul Amir dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, dimutasi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andi Muhammad Taufik, dimutasi sebagai Inspektur I pada Jamwas Kejaksaan Agung RI.

Surat Keputusan ini langsung ditandatangani Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Tim)

Pengadilan Negeri Jakbar Lockdown, Satpamnya Meninggal Karena Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ditutup sementara terhitung mulai hari ini, penutupan ini dilakukan karena adanya salah satu pegawainya meninggal dunia akibat Covid-19.

“Ya benar penutupan kantor PN Jakbar dilakukan selama sepekan mulai hari ini, Selasa 9 Februari 2021,” ujar Juru Bicara PN Jakbar Eko Aryanto.

Masih kata Eko, pihaknya menutup PN Jakbar setelah ada kasus meninggal dunia karena Covid-19, selama penutupan ini akan dilakukan mitigasi seperti penyemprotan disinfektan.

“Ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena Covid-19,” ungkapnya.

Namun untuk pelayanan mendesak tetap dilayani di PTSP, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan edaran mengenai hal tersebut, tutupnya.(Tim)

Polres Jakbar Bagikan 500 Masker Gratis

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melakukan pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Barat Program “Jakarta Bermasker” dipimpin Kanit Pam Obvit Sat Samapta AKP Masturi, didampingi Bag Sumda Ipda Mulyono beserta anggota Restro Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Kasranto mengatakan, sasaran pembagian masker kali ini meliputi PD Pasar Jaya Jalan Kemanggisan Utama Palmerah da di Token (Toko Kemanggisan) Jalan Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan perintah Bapak Kapolda Metro Jaya terhitung mulai 31 Januari 2021, agar melaksanakan pembagian masker secara serentak ke lokasi-lokasi aktifitas masyarakat (pasar/tempat perdagangan, tempat transportasi umum dan lokasi berkumpul masyarakat),” ujar Kompol Kasranto.

Adapun pembagian masker dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta pada umumnya dan khususnya wilayah Jakarta Barat.

“Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 500,” tutupnya. (Hdr/elw)

Kapolres Jakarta Pusat Dan Dandim 0501/JP Gelar Paparan Program Kampung Tangguh

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat, Kodim 0501/JP bersama Walikota Jakarta Pusat, menggelar pemaparan program Kampung Tangguh Jaya diwilayah Jakarta Pusat.

Hal ini guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Jakarta Pusat, sebab Kampung Tangguh Jaya yang dicetuskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mampu menekan angka penyebaran Covid-19.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menerangkan, dirinya memaparkan pihaknya bersama dengan Kodim 0501/JP BS dan juga Pemkot Jakarta Pusat sudah berkomitmen menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mendirikan kampung tangguh.

“Kampung tangguh Jaya secara maksimal difokuskan untuk menekan Covid-19 di Jakarta Pusat,” tegas Hengki, (8/2/2021).

Namun kata Hengki, kampung tangguh Jaya yang didirikan oleh pihaknya tidak hanya fokus terhadap pemulihan ekonomi dan kamtibmas dengan mengedepankan konsep Emphaty Building agar para pengusaha-pengusaha juga mau ikut tergugah hatinya untuk membantu masyarakat yang terdampak secara langsung oleh Covid-19,” tegasnya.

Selain itu sambung Hengki, pihaknya bakal menggandeng sejumlah ulama di Jakarta Pusat, pasalnya dengan menggandeng ulama bisa mengerjakan masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan.

“Ulama itu bisa membantu menggerakkan masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (Iyl/Hdr)