Kapolsek Tambora: Dalam satu hari kita ops yustisi di dua tempat

dutainfo.com-Jakarta: Bertempat di depan Kantor Kelurahan Duri Utara dan putaran Velbak Jalan Latumenten Tambora, Jakarta Barat, petugas gabungan tiga pilar menjaring sebanyak 27 orang karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, mengatakan pihaknya bersama Koramil dan Kecamatan Tambora melakukan operasi rutin dalam sehari di dua tempat berbeda guna menekan penyebaran Covid-19.

“Untuk hari ini 27 pelanggar kita temukan, rinciannya, 20 pelanggar kita kenakan sanksi sosial, sedangkan 7 pelanggar kita berikan denda dengan total mencapai Rp 550 ribu,” ujar Kompol Faruk, Jumat (12/2/2021).

Masih kata Faruk, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Tentunya juga agar selalu memperhatikan apabila pelanggar sedang menunggu untuk pendataan oleh petugas penyidik Sat Pol PP dan terjadi antrian agar diarahkan untuk selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun,” ungkapnya.

Kegiatan operasi ini juga dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.(Elw/Hdr)

Lagi Polsek Tambora Dan Petugas Gabungan Tindak 47 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 47 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Polsek Tambora, Koramil 02/TB, dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, penindakan ini dilakukan di dua tempat berbeda, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Razi mengatakan, dari 47 pelanggar yang terjaring, sebanyak 45 orang dikenakan sanksi sosial sedangkan 7 orang memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 350 ribu, adapun 1 orang disanksi sita KTP.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Faruk.

Masih kata Faruk, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Dandim 0503/JB Hadiri Giat Pemantauan Pemberian Vaksin Covid-19

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Walikota Jakbar, Uus Kuswanto saat giat pemantauan pemberian vaksin Covid-19.

dutainfo.com-Jakarta: Kegiatan pemantauan pemberian vaksin Covid-19, di Puskesmas Kecamatan, Cengkareng Jakarta Barat, dihadiri Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kamis (11/2/2021).

Kegiatan pemantauan pemberian Vaksin Covid-19 pada Tahun 2021 ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak takut terhadap vaksin Covid-19 dan selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya agar tetap menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang sudah hadir dalam kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, imunisasi vaksin merupakan program pemerintah yang sudah dimulai sejak tanggal 14 Januari 2021 dan sampai dengan saat ini masih berlangsung vaksin untuk tenaga kesehatan, walaupun beberapa waktu lalu ada hinggar bingar, semua itu ambil hikmahnya itu bagian dari proses. Pasti ada hambatan dan tantangan dan itu sebagai evaluasi,” ujar Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Masih kata Uus, di Jakarta Barat ada beberapa tempat dalam pelaksanaan vaksin, mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan TNI-Polri, mari sama-sama kita berjuang untuk mensosialisasikan penanganan Covid-19, ini menjadi tanggung jawab kita semua, jangan khawatir jangan takut, saya yakin bahwa vaksin ini aman. Gerakan 3M juga merupakan kunci untuk penanganan Covid-19.

Sementara Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, menambahkan, kegiatan pemantauan pemberian vaksin Covid-19 ini dapat membantu menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19 yang saat ini masih melanda masyarakat Indonesia, Khususnya DKI, Jakarta.

Selain itu Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, berharap agar masyarakat tidak takut pada vaksin yang akan diberikan dan percaya penuh kepada pemerintah demi meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Danramil 04/Ckr, Kapten Cpl Edi Moerdoko, dan Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman. (Hdr)

Polsek Tanjung Duren Dan TNI Bagikan Masker Gratis Di Traffic Light Grogol

Foto:TNI-Polri Di Tanjung Duren Jakbar bagikan masker gratis

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren bersama tiga pilar Grogol Petamburan melaksanakan giat Jakarta Bermasker di Traffic Light Grogol Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).

“Ya benar kita bagikan masker gratis sebanyak 255 masker kepada masyarakat disekitar lokasi ataupun masyarakat yang melintas di lokasi,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo.

Masih kata Agung, kegiatan ini merupakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Selain membagikan masker, kita juga melakukan edukasi kepada masyarakat, pengemudi roda dua ataupun roda empat yang melintas untuk disiplin dalam 4M yakin Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menjauhi kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Hdr/iyl)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Model Majalah Dewasa BP Terkait Narkoba

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

dutainfo.com-Jakarta: Seorang wanita bernama Beiby Putri alias IPR, model majalah dewasa, ditangkap reserse narkoba Polda Metro Jaya, kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Masih kata Yusri, Beiby ditangkap pada Jumat lalu 5 Februari 2021 pada pukul 23.50 WIB.

“Test urine telah dijalani hasilnya Beiby positif narkoba,” ungkapnya.

Setelah menjalani test urine di Biddokkes Polda Metro Jaya, positif narkoba, tutup Kombes Yusri Yunus. (Tim)