Pengadilan Negeri Jakbar Lockdown, Satpamnya Meninggal Karena Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ditutup sementara terhitung mulai hari ini, penutupan ini dilakukan karena adanya salah satu pegawainya meninggal dunia akibat Covid-19.

“Ya benar penutupan kantor PN Jakbar dilakukan selama sepekan mulai hari ini, Selasa 9 Februari 2021,” ujar Juru Bicara PN Jakbar Eko Aryanto.

Masih kata Eko, pihaknya menutup PN Jakbar setelah ada kasus meninggal dunia karena Covid-19, selama penutupan ini akan dilakukan mitigasi seperti penyemprotan disinfektan.

“Ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena Covid-19,” ungkapnya.

Namun untuk pelayanan mendesak tetap dilayani di PTSP, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan edaran mengenai hal tersebut, tutupnya.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.