Tiga Bocah Bawa Sajam Diamankan TPP Polres Jakbar

Foto: ketiga pelaku saat diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, amankan tiga remaja tanggung di Kalideres karena kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.

“Ya benar telah kita amankan 3 remaja tanggung diamankan membawa senjata tajam,” ujar Kepala Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Bripka Empry, pada awak media, Sabtu (20/10/2018).

Masih kata Empry, ketiga remaja yang diamankan membawa senjata tajam itu berawal saat dirinya bersama enam anggotanya sedang melakukan patroli wilayah, ketiga remaja itu berkedok sebagai pak ogah di putaran balik depan pom bensin Kalideres.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh anggota ditemukan sebuah senjata tajam jenis celurit didalam jok motor. “Ketiga remaja berinisial MY (14), MI (16), dan JD (14),” ungkap Bripka Empry.

Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kalideres Polres Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Empry. (Hdr/Chand)

Ini Kata Jaksa Agung Terkait Usut Korupsi Obat HIV AIDS

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan obat HIV AIDS di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek akan mendukung pengusutan yang dilakukan pihak Kejagung.

“Ya benar mereka mempersilahkan pada kita untuk segera dituntaskan, karena menteri memberikan kebijakan saja,” ujar Prasetyo, pada awak media, (19/10/2018).

Masih kata Prasetyo, menteri kesehatan Nila akan mendukung pengusutan ini, jika memang dalam pelaksanaan pengadaan obat HIV AIDS dari luar negeri telah terjadi adanya penyimpangan.

Tadi kami sudah bertemu menteri kesehatan disini untuk mendapatkan penjelasan tentang duduk perkara kasus di Kemenkes yang sedang dalam proses penyidikan di Kejagung.

Dan kami juga sudah menjelaskan kepada menteri kesehatan tentang apa dan bagaimana indikasi peristiwa korupsi pengadaan obat untuk HIV AIDS. Diduga ada indikasi mark up harga atau prosedur enggak jelas, ungkap Prasetyo.

Turut hadir mendampingi Jaksa Agung dalam pertemuan itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Warih Sadono. (Tim)

Wakapolres dan Kasdim Jakbar Hadiri Launching Kampung Kerukunan

Foto: Waka Polres Jakbar AKBP Hanny Hidayat Sik MH dan Kasdim 0503/JB Mayor Inf Rizal beserta tokoh agama saat launching kampung kerukunan di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Wakil Kepala Polisi Resort Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat Sik MH, Kepala Staf Kodim 0503/JB Mayor Inf Rizal, dan Wakil Walikota Jakarta Barat M Zein hadir pada Launching Kampung Kerukunan di Perumahan Bojong Indah RW 8 Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, Jumat (19/10/2018).

Selain ketiga pejabat tersebut hadir pula Ketua FKUB H Tatang Firdaus, Kementerian Agama Jakarta Barat Drs H Safi’i AA, dan para tokoh agama se Jakarta Barat.

Dalam sambutanya Ketua FKUB H Tatang Firdaus mengatakan dengan Launching kampung kerukunan ini semoga kita semua dapat hidup rukun terhadap sesama, saling toleransi sesama umat beragama dan juga saling menghormati. “Jangan ada tawuran dan narkoba mudah-mudahan wilayah kita menjadi wilayah yang rukun,” ucapnya.

Sementara Kasdim 0503/JB Mayor Inf Rizal mengajak kepada seluruh masyarakat agar kegiatan kampung launching ini bisa menjadi percontohan dan di harapkan juga terdapat kampung kerukunan lainnya di Jakarta Barat.

“Ya ini akan menjadi contoh bagi kampung lainya di Jakarta Barat,” ujar Mayor Inf Rizal.

Hal tersebut juga disampaikan Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo SH MH pihak Polres juga merasa bangga dengan adanya launching kampung kerukunan dan dirinya yakin wilayah kampung kerukunan akan bebas dari narkoba, tawuran dan intoleran. “Kita semua berharap kampung kerukunan dapat berkembang,” ungkapnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan penandatanganan Kampung Kerukunan oleh Tiga Pilar dan 6 umat beragama. (Hdr/Chand)

Penyidik Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Tahanan Karen 40 Hari

Foto: Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah memperpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan korupsi mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan selama 40 hari kedepan.

“Ya perpanjangan masa tahanan dihitung sejak 14 Oktober sampai 22 November 2018,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, pada awak media, Jumaat (19/10/2018).

Masih kata Mukri seharusnya masa tahanan Karen berakhir pada 13 Oktober 2018, namun demikian penyidik masih membutuhkan waktu lagi guna penyempurnaan berkas perkara.

Sebelumnya diketahui penetapan tersangka terhadap Karen tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018. Tertanggal 22 Maret 2018.

.Penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka ini merupakan dari kasus dugaan korupsi Investasi Pertamina di Blok Master Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009. (Hdr/tim)

Penyidik Pidsus Kejagung Ada Tersangka Baru Di Kasus Bansos Sumsel

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kembali melakukan gelar perkara terhadap kasus dana hibah dan bantuan sosial pemerintah provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

“Ya gelar perkara kedua itu dilakukan pada 10 Oktober lalu. Setelah gelar perkara tentunya akan ada penetapan tersangka baru,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, (18/10).

Namun Adi enggan membuka nama tersangka baru itu, meski akan ada penetapan tersangka baru.”Nanti akan sampaikan pada waktunya,” katanya.

Diketahui gelar perkara ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti tindak pidana korupsi baru yang pada akhirnya membuat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya diketahui pihak penyidik pidsus Kejagung telah menetapkan dua orang yang dijadikan tersangka yakni Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Ikhwanuddin dan Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Laona Toningg, keduanya dijadikan tersangka saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (Hdr/tim)