Polres Jakbar Ungkap Pemasok Sabu Untuk Anggota DPRD

Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Jakbar saat membekuk pelaku narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Setelah menangkap UR pemberi sabu pada anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur berinisial OH yang diamankan sedang mengunakan sabu di sebuah hotel dikawasan Tamansari Jakarta Barat, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap YI yang diduga pemasok kepada UR.

“Ya dari hasil interogasi kepada tersangka UR ini mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial YI,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH , pada awak media (26/9/2018).

Masih kata Kombes Hengki setelah mendengar pengakuan UR lantas petugas melakukan pengembangan dan hasilnya berhasil menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat, ungkap Hengki.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan dengan melakukan transaksi UR dengan YI. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba AKP Arif Oktora Sik langsung meyergapnya.

Anggota berhasil menangkap YI dan menyita barang bukti satu paket sabu siap edar tambahnya.

Hingga saat ini para tersangka masih berada di Mapolres Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga akan terus melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Setelah Dua Kali Mangkir Akhirnya Alex Penuhi Panggilan Kejagung

Foto: Gedung Pidsus Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Alex diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.

“Ya Alex Noerdin hadir dan tengah diperiksa penyidik,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono, pada awak media Rabu (26/9/2018).

Masih kata Warih nanti akan dipelajari dulu apakah Alex bakal diperiksa lanjutan atau tidak, masih didiskusikan dulu.

Sebelumnya diketahui pada kasus ini pihak penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan Laona Tonning dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatra Selatan, Ikhwanuddin.

Penyidik menduga ada penyimpangan dana dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut. Nilai bansos dan hibah di provinsi Sumatera Selatan awalnya Rp 1,4 triliun namun angka ini berubah menjadi Rp 2,1 triliun, dugaan ada ketidak sesuaian dan pemotongan anggaran di perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawabannya. (Tim)

Polres Jakbar Sosialisasikan Pemberantasan Pungli

Foto: Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Lilik Haryati SH MH , Bati Inteldim 0503/JB Pelda Tarmidi, Dan Inspektorat Jakbar Danken, Saat sosialisasi pencegahan pungli di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: HiLangkan Stigma pungli, Polres Jakarta Barat melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mengadakan sosialisasi pencegahan pemberantasan pungutan liar yang diselenggarakan di Rupatama Aris Dinata Mapolres Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018).

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata kita di tubuh polri, agar tidak terjadi praktek-praktek pungli yang hanya menguntungkan diri sendiri.

“Secara hukum hal tersebut adalah Pungli merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat dengan dasar hukum pungli antara lain UU No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Pasal 3 dan KUHP Pasal 368 tentang Pemerasan,” ungkap Lilik.

Masih kata AKBP Lilik, tindakan seseorang untuk melakukan pungli merupakan suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk pemungutan biaya dalam jumlah tertentu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan secara hukum hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat.

” Yang pada akhirnya terjadilah dampak akibat pungli antaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, ungkap AKBP Lilik.

Pantauan dutainfo.com hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH, Perwira Subgar 03/JB Kapten Suparman, Bati Inteldim 0503/JB Pelda Tarmidi, Inspektorat Jakbar Danken, Para perwakilan Satker Jajaran Polres Jakbar. (Hdr)

Anggota DPRD NTT Ke Jakarta Dalam Rangka Dinas, Ditangkap Nyabu

Foto: Tersangka OH yang diamankan Polres Jakarta Barat, Positif menggunakan narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, menangkap seorang anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT) Oktavianus Holo, yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Dari hasil interogasi terhadap Oktavianus dia mengaku anggota DPRD ke Jakarta dalam rangka dinas dengan Kemendagri.

“Ya OH ditangkap bersama teman wanitanya saat menggunakan sabu, dan di Jakarta dalam rangka tugas audensi dengan Kemendagri, ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, pada awak media, Rabu (26/9/2018).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan bahwa penangkapan OH merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap Umay (38) yang menjual sabu kepada OH.

Kita juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari tangan OH dan HH sedangkan dari tangan UR kita amankan 1 paket sabu seberat 0,25 gram.

Ketiga pelaku yakni OH, HH dan UR telah menjadi tersangka kasus narkoba, untuk pemeriksaan urine positif menggunakan narkoba, tutup AKBP Erick. (Hdr/elw)

Polisi Tangkap Anggota DPRD NTT Di Tamansari Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Seorang anggota DPRD Sumbar Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial OH ditangkap tim Poles Jakarta Barat terkait kasus satu paket sabu.

“Ya ada barang bukti satu paket sabu namun belum tahu berapa jumlahnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media (26/9/2018).

Masih kata Argo, penangkapan terhadap OH dilakukan petugas di salah satu hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penangkapan dan terdapat barang bukti, terhadap OH dilakukan test urine, dan hasilnya positif, ungkap Kombes Argo Yuwono. (Hdr/tim)