Polres Jakbar Sosialisasikan Pemberantasan Pungli

Foto: Kasat Binmas Polres Jakbar AKBP Lilik Haryati SH MH , Bati Inteldim 0503/JB Pelda Tarmidi, Dan Inspektorat Jakbar Danken, Saat sosialisasi pencegahan pungli di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: HiLangkan Stigma pungli, Polres Jakarta Barat melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) mengadakan sosialisasi pencegahan pemberantasan pungutan liar yang diselenggarakan di Rupatama Aris Dinata Mapolres Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018).

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata kita di tubuh polri, agar tidak terjadi praktek-praktek pungli yang hanya menguntungkan diri sendiri.

“Secara hukum hal tersebut adalah Pungli merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat dengan dasar hukum pungli antara lain UU No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Pasal 3 dan KUHP Pasal 368 tentang Pemerasan,” ungkap Lilik.

Masih kata AKBP Lilik, tindakan seseorang untuk melakukan pungli merupakan suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk pemungutan biaya dalam jumlah tertentu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan secara hukum hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang merugikan perorangan maupun masyarakat.

” Yang pada akhirnya terjadilah dampak akibat pungli antaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, ungkap AKBP Lilik.

Pantauan dutainfo.com hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Haryati SH MH, Perwira Subgar 03/JB Kapten Suparman, Bati Inteldim 0503/JB Pelda Tarmidi, Inspektorat Jakbar Danken, Para perwakilan Satker Jajaran Polres Jakbar. (Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.