Foto: Petugas Satresnarkoba Polres Jakbar saat membekuk pelaku narkoba.
dutainfo.com-Jakarta: Setelah menangkap UR pemberi sabu pada anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur berinisial OH yang diamankan sedang mengunakan sabu di sebuah hotel dikawasan Tamansari Jakarta Barat, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap YI yang diduga pemasok kepada UR.
“Ya dari hasil interogasi kepada tersangka UR ini mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial YI,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH , pada awak media (26/9/2018).
Masih kata Kombes Hengki setelah mendengar pengakuan UR lantas petugas melakukan pengembangan dan hasilnya berhasil menangkap YI saat berada di dalam angkot di kawasan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat, ungkap Hengki.
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan penangkapan terhadap tersangka YI dilakukan dengan melakukan transaksi UR dengan YI. Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba AKP Arif Oktora Sik langsung meyergapnya.
Anggota berhasil menangkap YI dan menyita barang bukti satu paket sabu siap edar tambahnya.
Hingga saat ini para tersangka masih berada di Mapolres Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami juga akan terus melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba,” tutupnya. (Elw/Hdr)