Kasus Victoria, Kejaksaan Agung Komitmen Terus Jalan

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Warih Sadono

dutainfo.com-Jakarta: Dalam menangani kasus pembelian cessie (hak tagih) PT Adyesta Ciptatama (AC) oleh PT Victoria Sekuritas (VSI) dariBadan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) 2003, pihak Kejaksaan Agung tidak menghentikan penyidikan.

” Ya tidak dihentikan penyidikan kasusnya akan jalan terus kita tetap komitmen untuk menuntaskannya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono, pada awak media, di Kejaksaan Agung, (24/3/2018).

Namun, Warih belum dapat merinci kapan kasus itu dilimpahkan ke pengadilan.
“Yang pasti tidak ada tekanan, kami tetap komitmen untuk segera menuntaskannya,”tegas Warih Sadono.

Seperti diketahui kasus ini bergulir sejak 2015 dan 2016, dan pihak penyidik kejaksaan telah menetapkan empat tersangka. Terdiri Mantan Kepala BPPN Syafrudin Tumenggung dan Harianto Tanudjaja sebagai analisis Kredit BPPN.

Komisaris PT VSI Sizana Tanojo, serta Rita Rosela Direktur PT VSI, dimana keduanya bersama Harianto dinyatakan buron.
Kasus ini berawal saat PT AC mengajukan kredit senilai Rp 469 miliar ke Bank BTN guna membangun perumahan seluas 1.200 hektare di Krawang, Jawa Barat, pada pertengahan tahun 90-an.

Ketika krisis moneter terjadi, 1998 Bank BTN masuk program penyehatan BPPN. Dan dilelang aset nya dibeli PT First Kapital milik Prajogo Pangestu. Akan tetapi pembelian dibatalkan karena dokumen tidak lengkap.

Lelang kedua, dimenangkan oleh PT VSI namun dengan harga yang rendah, dengan nilai Rp 26 miliar. Namun PT AC ingin membeli kembali, PT VSI menetapkan harga Rp 2,1 triliun.

PT AC kemudian melaporkan ada dugaan permainan dalam transaksi kepada pihak kejaksaan, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp 428 miliar. (Hdr/tim)

FSI Peringati 1 Tahun Gerakan 313

Jakarta– Dalam rangka memperingati 1 Tahun Gerakan Umat Islam 313, Dewan Pimpinan Pusat Forum Syuhada Indonesia (DPP FSI) secara resmi menyatakan empat pernyataan sikap FSI. Dalam pernyataannya, Forum Syuhada Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang telah memindahkan Ustadz ABu Bakar Ba’asyir dari lapas Gunung Sindur ke lapas Surakarta.

“Kami akan lebih mengapresiasi serta mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membebaskan beliau, sebab beliau adalah ulama kami yang tidak bersalah dan korban kriminalisasi,” ujar Diko Nugroho, Panglima FSI dalam jumpa pers, Sabtu (24/03/18) di markas FSI, Menteng 58, Jakarta Pusat.

Forum Syuhada Indonesia, lanjut Diko, juga akan mendukung penuh seluruh Kebijakan dan program pembangunan, selama kebijakan dan program Pemerintah tersebut berpihak dan pro terhadap umat serta rakyat kecil.

Selain itu, Forum Syuhada Indonesia juga menghimbau dan menyerukan kepada seluruh Umat Islam Indonesia, dalam menghadapi tahun politik dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan, Umat Islam jangan sampai terprovokasi dan ikut serta menyebarkan berita-berita Hoax dan Kampanye Hitam yang akan menjadi potensi perpecahan gerakan ummat, Bangsa dan Negara.

dan kami siap bersinergi dengan Polri untuk amankan Pilkada serentak dan melawan segala bentuk berita Hoax serta Kampanye Hitam.

Ditempat yang sama Ust. Hasri Harahap selaku Ketua Umum FSI menyatakan, “kami dari Forum Syuhada Indonesia mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat di tahun politik ini agar berhati-hati dan waspada untuk tidak terprovokasi dan terbawa arus oleh berita-berita hoax yang mengarah kepada perpecahan gerakan umat yang akhirnya bangsa dan negara ini dirugikan,” harapnya.

Maka dari itu, Carilah sumber yang shahih kebenarannya, baru berita itu bisa dikonsumsi oleh publik khususnya umat Islam agar di bumi NKRI ini tercipta suasana yang kondusif dan damai agar pembangunan nasional ini tercapai untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Ust. Hasri juga menambahkan, FSI memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

serta berharap agar Polri terus mampu untuk bersinergi dengan para Ulama dan Aktivis serta seluruh elemen masyarakat, agar stabilitas dan keamanan semakin terjaga dengan baik.

Adapun dalam memperingati 313 mendatang, sambungnya, “kami akan menggelar acara Tabligh Akbar serta santunan anak yatim,” tutupnya.(elwan)

Kadispen TNI AU: Terkait pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AU kami percayakan pada polisi

Foto: Kadispen TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua prajurit TNI AU yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah anggota ormas, kini kondisi kedua sudah mulai membaik, hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya.

” Ya kondisi Praka Ade Septiono dan Praka Hendrik Kareh, sudah membaik,” ujar Kadispen TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya, pada awak media, (24/3/2018).

Seperti diketahui sebelumnya dua anggota TNI AU Praka Ade Septiono dan Praka Hendrik Kareh, di keroyok sejumlah anggota ormas, saat ke duanya tengah berdagang durian.
Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya, mengatakan ke dua anggota TNI AU itu tidak masalah menjual durian karena dilakukan saat diluar jam dinas.

” Tidak ada masalah itu diluar jam dinas, mereka mencari penghasilan tambahan”, ucap Jemi
Masih kata Jemi, pihaknya memastikan tidak ada sweeping (razia) balasan yang akan dilakukan pihak TNI AU, karena TNI AU sudah menyerahkan kasusnya pada pihak kepolisian.

Kita pastikan tidak ada itu sweeping oleh prajurit TNI AU, kita serahkan pada kepolisian agar pelakunya dapat ditindak dan dikenakan hukuman, tutupnya. (tim)

Wartawan Yang Di Intimidasi Security Alexis, Lapor Ke Polda Metro Jaya

Foto: M Adi Wijaya setelah membuat laporan Ke Mapolda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Adi Wijaya yang berprofesi sebagai jurnalis media online, secara resmi melaporkan pihak Security Hotel Alexis di Jakarta Utara. Yang diduga telah mengintimidasi dirinya saat sedang bertugas meliput kegiatan rencana penutupan Alexis.

” Ya hari ini secara resmi saya melaporkan tindakan Security Alexis atas intimidasi saat saya sedang bertugas peliputan,” ujar M Adi Wijaya, pada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (23/3/2018).
Bukti Surat Laporan tertuang dalam surat bernomor: LP/1601/III/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Dia (Adi) berharap laporannya dapat ditindak lanjuti oleh kepolisian.

Hal tersebut menurut Adi agar peristiwa serupa tak lagi terjadi kepada wartawan lainya saat melaksanakan tugas liputan.
Saya merasa diintimidasi disuruh mengaku sebagai petugas, akan tetapi saya tidak mengaku karena memang saya adalah wartawan,” ungkap Adi. (Hdr/tim)

Foto: Bukti Laporan Adi Wijaya Ke Mapolda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pemprov DKI belum ada koordinasi terkait Alexis

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penutupan Alexis oleh Pemprov DKI, Polda Metro Jaya mengaku belum ada koordinasi.
Dalam penutupan Hotel Alexis itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Polda dalam hal ini hanya bersifat membantu pengamanan kalau diminta.

” Terkait penutupan Alexis, silahkan ditanya ke Pemprov DKI, Jakarta karena itu kewenangan di sana berkaitan perizinannya. Ya masalah Pemprov mau minta bantuan pengamanan, nanti kita lihat dulu suratnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (23/3/2018).

Namun lanjut Argo hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini kami belum tahu kapan dilaksanakan eksekusi Alexis,” ungkap Argo.

Ya kita tunggu saja, sampai saat ini belum ada pemberitahuan (Koordinasi). Kita hanya membantu saja jangan sampai pelaksanaan terganggu, tutupnya. (Iyl/tim)