Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Terkait penutupan Alexis oleh Pemprov DKI, Polda Metro Jaya mengaku belum ada koordinasi.
Dalam penutupan Hotel Alexis itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Polda dalam hal ini hanya bersifat membantu pengamanan kalau diminta.
” Terkait penutupan Alexis, silahkan ditanya ke Pemprov DKI, Jakarta karena itu kewenangan di sana berkaitan perizinannya. Ya masalah Pemprov mau minta bantuan pengamanan, nanti kita lihat dulu suratnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jum’at (23/3/2018).
Namun lanjut Argo hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini kami belum tahu kapan dilaksanakan eksekusi Alexis,” ungkap Argo.
Ya kita tunggu saja, sampai saat ini belum ada pemberitahuan (Koordinasi). Kita hanya membantu saja jangan sampai pelaksanaan terganggu, tutupnya. (Iyl/tim)