Kejati DKI Kembali Tahan 2 Tersangka Korupsi

Foto: Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi (ist)

dutainfo.com- Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi DKI kembali tahan 2 tersangka terkait kasus pengadaan cadangan batu bara PT PLN BatuBara.

Kedua tersangka adalah eks Dirut PT PLN Batubara (PT PLN BB) Khairil Wahyuni dan Dirut PT Tansri Majid Energi (PT TME) Kokos Jiang.

” Ya pada hari Jumat, tanggal 2 Maret 2018, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati DKI telah melakukan penahanan kepada dua tersangka, yakni Khairil Wahyuni dan Kokos Jiang,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, pada awak media Kamis (8/3/2018).

Masih kata Nirwan para tersangka ditahan selama 20 hari kedepan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor
463/O. 1.1/ Fd. 1/03/201 8 dan 464/O1.1/Fd.1/03/2018.

Keduanya diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan cadangan batu bara pada tahun 2012.

Dugaan tindak pidana korupsi adalah bermodus kontrak kerja sama operasi usaha tambang antara PT PLNBB dengan PT TME dalam rangka pembelian cadangan batubara pada tahun 2012, ungkap Nirwan.

Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp 447 miliar, dan pihak penyidik memastikan kasus ini tidak akan berhenti hanya pada dua tersangka dan akan berkembang kepada pihak lainnya, tutup Nirwan. (Hdr/tim)

Kajari, Kapolres Dan Dandim Jakarta Barat Musnahkan Narkoba

Foto: Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Kajari, Kapolres dan Dandim Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Tiga Pilar Jakarta Barat, Kejaksaan, Polres dan Kodim musnahkan 1,3 ton ganja dan barang bukti narkoba lainnya. Barang haram itu merupakan hasil operasi sejak Januari lalu.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan pada Kami s (8/3/2018) di Sabotase Gerbage Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, disaksikan diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris, Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi, dan DanDim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi.

” Ya kita musnahkan barang bukti narkoba hasil operasi sejak bulan Januari setelah kita kalkulasi, di sini kita ada berton-ton ganja, ribuan ekstasi dan obat berbahaya,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

Masih kata Hengki ada 235 tersangka yang diamankan dalam operasi itu, dan Jakarta Barat saat ini menjadi tujuan pemasaran narkoba di Indonesia.

Pantauan dutainfo.com ada 1,3 ton ganja, 1.916 pil ekstasi, dan 6,3 kilogram sabu, serta 280 pil happy five yang turut dimusnahkan dalam alat pembakaran. (Hendrik/tim)

Mengaku Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Peras Kasudin

Foto: Gedung Kejari Jakarta Timur (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Andri Fernando (37), ditangkap polisi pasalnya dia mengaku sebagai Pjs Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan memeras Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur.

” Ya dia minta sumbangan mengatasnamakan kejaksaan untuk keperluan pribadi dengan alasan ada keluarga yang sakit. Namun saya tak yakin dan saya hubungi pihak kejaksaan di Jakarta Timur, namun tidak ada nama tersebut sebagai Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur,” ujar Staf Sudin Lingkungan Hidup Amri, kepada awak media di Polres Jaktim, (7/3).

Masih kata Amri pelaku ditangkap di halaman parkir Sudin Lingkungan Hidup Jaktim, Jalan Bina Marga, Cipayung, Jaktim, setelah pihaknya melaporkan kepada pihak kejaksaan dan polisi.

Ditanya berapa nilai uang yang diberikan, Amril menyatakan tidak tahu persis berapa jumlahnya, karena yang kasih pimpinan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan, tutupnya. (Hdr)

Dua Direktur Ditahan Kejaksaan Tinggi DKI

Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi DKI (ist)

dutainfo.com- Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI tahan dua tersangka kasus pengelolaan keuangan dan investasi oleh PT Energi Management Indonesia, 2014-2016, yakni Direktur PT EMI Rizki Hikmawan dan Direktur PT Sinergi Niaga Lestari Aris Yunanto, keduanya ditahan di Rutan Cipinang.

” Ya mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Sarjono Turin, pada awak media, Selasa (6/3/2018).

Masih kata Turin penyidikan ini akan terus berkembang dan tidak berhenti kepada dua orang tersangka ini saja, ini sudah menjadi komitmen pimpinan.

Seperti diketahui sebelumnya kasus ini berawal dari kontrak pengadaan Hydrogen Proxide, 2014-2016, barangnya tidak ada (fiktif), dan ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran PT EMI (BUMN) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, diduga negara merugi sebesar Rp 3,155 miliar. (Hdr/iyl).

Polisi Akan Segera Serahkan Jennifer Dunn Ke Kejati DKI

dutainfo.com-Jakarta: Kasus perkara narkoba atas nama Jennifer Dunn, akan segera diserahkan pada pihak kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap atau P21.

” Ya sudah P21 nanti agenda penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang buktinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pada awak media, (5/3).

Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba, dia ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Bangka, Pela Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu, (31/12/2017).

Polisi berhasil menyita 1 sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik, dan 1 unit Hp sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu dengan FS. (Hdr/tim)