Foto: Gedung Kejari Jakarta Timur (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Andri Fernando (37), ditangkap polisi pasalnya dia mengaku sebagai Pjs Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan memeras Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur.
” Ya dia minta sumbangan mengatasnamakan kejaksaan untuk keperluan pribadi dengan alasan ada keluarga yang sakit. Namun saya tak yakin dan saya hubungi pihak kejaksaan di Jakarta Timur, namun tidak ada nama tersebut sebagai Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur,” ujar Staf Sudin Lingkungan Hidup Amri, kepada awak media di Polres Jaktim, (7/3).
Masih kata Amri pelaku ditangkap di halaman parkir Sudin Lingkungan Hidup Jaktim, Jalan Bina Marga, Cipayung, Jaktim, setelah pihaknya melaporkan kepada pihak kejaksaan dan polisi.
Ditanya berapa nilai uang yang diberikan, Amril menyatakan tidak tahu persis berapa jumlahnya, karena yang kasih pimpinan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan anggotanya telah menangkap pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan, tutupnya. (Hdr)