Kajari Jakarta Barat Apresiasi Tiga Pilar Komitmen Jaga Kamtibmas 

Foto: Forkopimko Jakarta Barat, Ikrar Bersama Jaga Kamtibmas Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Forkopimko Jakarta Barat bersama masyarakat komitmen menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Barat, hal tersebut disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada kesempatan Ikrar Bersama Forkopimko di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018).

” Ya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyambut baik langkah yang ditempuh oleh Polres Jakarta Barat dalam menekan segala bentuk kejahatan,” ujar Kajari Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya, pada awak media, saat di Kantor Walikota Jakarta Barat, (14/2/2018).

Masih kata Patris dirinya selaku Kajari juga akan memberikan tuntutan se maksimal mungkin kepada para pelaku kejahatan hal ini guna memberikan efek jera kepada terdakwa.

Kami telah menyaksikan video secara langsung yang ditayangkan Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki mengenai fakta yang berada dilapangan berbagai macam tindak kejahatan yang berada diwilayah Jakarta Barat, kami akan terus menjalin kekompakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kita harapkan bersama, ucapnya.

Pantauan dutainfo.com turut hadir dalam acara Ikrar Bersama Forkopimko Jakarta Barat, di Kantor Walikota Jakarta Barat di antaranya Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi, Walikota Jakarta Barat HM Annas Efendi, Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi, Kajari Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya, dan Wakil Kepala PN Jakarta Barat.  (Hdr)

Polsek Tanjung Duren Tangkap Pencuri Motor 

Foto: Sepeda Motor hasil curian yang dikembalikan pada pemiliknya oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di Jelambar, Jakarta Barat, yakni Yosa (28) dan Arsadi (21), ditangkap Unit Reskrimum Polsek Tanjung Duren, Polres Jakarta Barat.

“Ya mereka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian di Kawasan Jelambar Selatan Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (6/2/2018) malam, ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa S Aktadivia.

Masih kata Rensa, tersangka Arsadi itu merupakan mantan residivis di Jakarta Utara. Dia pernah ditahan 1 tahun, baru keluar penjara pada Oktober 2017, pada kasus yang sama, papar Rensa, Selasa, di Polsek Tanjung Duren, Selasa (13/2/2018).

Aksi kedua tersangka sudah dijalani sejak 2017, motor hasil kejahatan mereka dijual melalui Facebook dengan harga bervariasi, mulai Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 2.500.000.

Tersangka ini mencuri motor yang sedang parkir di jalanan dan tidak terdapat kunci tambahan, jelas Rensa.

Dari pengungkapan tersebut tim reskrim mengamankan 17 sepeda motor hasil curian, satu diantaranya sudah dipreteli, tutup Kanit Reskrim Rensa. (Hdr/Dar)

Ini Kata Jampidsus Soal Tersangka Honggo Wendratmo 

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus Kondensat Honggo Wendratmo yang hingga kini masih berada di luar negeri, padahal sudah memasuki tahap dua, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman yakin Honggo akan dapat dihadiri oleh pihak penyidik Polri.

“Yakinlah. Mereka punya sarana dan prasarana serta akses ke Interpol,” ujar Adi Toegarisman, pada awak media di Kejagung, Selasa (13/2/2018).

Tersangka kasus dugaan korupsi Kondensat, yang melibatkan Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno, dikabarkan hingga saat ini masih tengah berada di Singapura. Pihak Mabes Polri sudah menerbitkan Red Notice (Buronan Internasional) dan telah dikirim ke Kantot Pusat Interpol, di Lyon, Perancis.

Menurut Adi sikapnya sebagai Jaksa Penuntut Umum hanya menunggu pelimpahan pada tahap dua dari penyidik (Bareskrim Polri).

masih kata Adi pihaknya juga tetap pada sikap kita agar pelimpahan tahap dua berkas perkara kondensat akan dilakukan secara bersamaan.

Kasus perkara dugaan korupsi kondensat yang merugikan negara sekitar 2,7 miliar US Dolar atau setara Rp 38 triliun sudah di nyatakan lengkap (P 21).

Para tersangka ada tiga selain Honggo Wendratno, ada dua tersangka lainnya yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. (Hdr/tim)

Polsek Tanjung Duren Kembalikan Motor Hasil Curian Pada Pemiliknya 

Foto: Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, saat menyerahkan motor pada pemiliknya

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 17 unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian, dua diantaranya sudah dikembalikan pada pemiliknya oleh Polsek Tanjung Duren, Polres Jakarta Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, tim Reserse Kriminal Umum Polsek Tanjung Duren yang dipimpin Kanit Reskrimum AKP Renza Aktadivia, SH, SIK. Telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (13/2/2018).

” Apabila masyarakat merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan dapat mencek ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, SIK, saat pers release pada awak media, Selasa (13/2).

Saat ini lanjut Lambe pihaknya sudah mengembalikan dua sepeda motor pada pemiliknya, kita kembalikan secara gratis tidak ada pungutan biaya apapun juga (gratis), ungkap Lambe.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH, mengatakan setiap warga yang akan mengambil sepeda motor harus dilengkapi dengan dokumen lengkap seperti Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tanpa BPKB dan STNK kendraan tidak akan dikeluarkan, tegasnya.

Kapolres Juga menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor nya agar mengecek langsung ke Polsek Tanjung Duren dan bebas biaya.

Sementara Ibu Eka Susanti yang beralamat di Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, salah satu pemilik motor Yamaha Scoopy warna merah, mengaku sangat senang sekaligus tidak percaya saat mengetahui motornya telah diamankan oleh petugas Polsek Tanjung Duren dari pelaku kejahatan.

” Pertama kali saya kalau ada 17 motor yang berhasil disita Polsek Tanjung Duren, saya langsung cek ternyata ada motor saya.

Dirinya mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menemukan motor saya yang hilang, ujarnya. (Hdr/Dar)

Jampidsus: Perkara Bansos Sumsel masih jalan 

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan tidak pernah menghentikan penyidikan (P21) kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sumatera Selatan, 20 13 sebesar Rp 1,2 triliun.

” Masih jalan terus, namun saya belum dapat mengungkapkan lebih detail. Saya akan cek dahulu perkembangannya,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegari sman, pada awak media di Kejagung (13/2/2018).

Kami akan terus komit dalam pemberantasan korupsi sehingga tidak ada alasan untuk tidak menuntaskannya. Nanti akan s aya informasikan sudah sampai mana perkemba nganya, tegas Andi.

Seperti diketahui sebelumnya penyidikan Dana Bansos ini dilakukan setelah terbit Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Rabu (17/5/2017), dengan Nomer: Prin 45/F. 2/Fd. 1/ 05/2017).

Dikeluarkanya Sprindik ini atas pengembangan atas temuan fakta hukum b aru dalam persidangan atas dua terdakwa, di Pen gadilan Tipikor Sumsel. Mereka adalah Kepala Kesbangpol dan Linmas Ikh wanuddin dan Kabag Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Laonma Pasin dka Tobing, sesuai sprind ik Nomor: Print-95/F/Fd. 1/09/2015, tanggal 8/9 2016. (Hdr/Tim)