Foto: Sepeda Motor hasil curian yang dikembalikan pada pemiliknya oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di Jelambar, Jakarta Barat, yakni Yosa (28) dan Arsadi (21), ditangkap Unit Reskrimum Polsek Tanjung Duren, Polres Jakarta Barat.
“Ya mereka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian di Kawasan Jelambar Selatan Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (6/2/2018) malam, ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa S Aktadivia.
Masih kata Rensa, tersangka Arsadi itu merupakan mantan residivis di Jakarta Utara. Dia pernah ditahan 1 tahun, baru keluar penjara pada Oktober 2017, pada kasus yang sama, papar Rensa, Selasa, di Polsek Tanjung Duren, Selasa (13/2/2018).
Aksi kedua tersangka sudah dijalani sejak 2017, motor hasil kejahatan mereka dijual melalui Facebook dengan harga bervariasi, mulai Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 2.500.000.
Tersangka ini mencuri motor yang sedang parkir di jalanan dan tidak terdapat kunci tambahan, jelas Rensa.
Dari pengungkapan tersebut tim reskrim mengamankan 17 sepeda motor hasil curian, satu diantaranya sudah dipreteli, tutup Kanit Reskrim Rensa. (Hdr/Dar)