Foto: Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, saat menyerahkan motor pada pemiliknya
dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 17 unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian, dua diantaranya sudah dikembalikan pada pemiliknya oleh Polsek Tanjung Duren, Polres Jakarta Barat.
Seperti diketahui sebelumnya, tim Reserse Kriminal Umum Polsek Tanjung Duren yang dipimpin Kanit Reskrimum AKP Renza Aktadivia, SH, SIK. Telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (13/2/2018).
” Apabila masyarakat merasa kehilangan kendaraan bermotor silahkan dapat mencek ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, SIK, saat pers release pada awak media, Selasa (13/2).
Saat ini lanjut Lambe pihaknya sudah mengembalikan dua sepeda motor pada pemiliknya, kita kembalikan secara gratis tidak ada pungutan biaya apapun juga (gratis), ungkap Lambe.
Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH, mengatakan setiap warga yang akan mengambil sepeda motor harus dilengkapi dengan dokumen lengkap seperti Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tanpa BPKB dan STNK kendraan tidak akan dikeluarkan, tegasnya.
Kapolres Juga menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor nya agar mengecek langsung ke Polsek Tanjung Duren dan bebas biaya.
Sementara Ibu Eka Susanti yang beralamat di Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara, salah satu pemilik motor Yamaha Scoopy warna merah, mengaku sangat senang sekaligus tidak percaya saat mengetahui motornya telah diamankan oleh petugas Polsek Tanjung Duren dari pelaku kejahatan.
” Pertama kali saya kalau ada 17 motor yang berhasil disita Polsek Tanjung Duren, saya langsung cek ternyata ada motor saya.
Dirinya mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menemukan motor saya yang hilang, ujarnya. (Hdr/Dar)